Polemik Pemotongan Zakat bagi ASN Pemkab Solok, Ketua Fraksi Demokrat Buka Suara
Solok, PATRONNEWS.co.id - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Solok, Ismael Koto, SH, mengaku tidak sepakat dengan diwajibkannya pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berzakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Menurut mantan pamong senior tersebut, pemotongan gaji sebesar 2,5 persen yang dipukul rata ke seluruh ASN tanpa terkecuali tersebut, dinilai tidak tepat. Ismael Koto menyatakan zakat adalah persoalan kewajiban umat muslim terhadap syariat Islam."Saya tidak sependapat terkait ASN yang diwajibkan untuk berzakat melalui Baznas. Membayar zakat itu merupakan kewajiban bagi umat muslim dalam menjalankan salah satu syariat Islam. Jika hal ini dipaksakan utk dipotong langsung rasanya tidak tepat. Karena kita tidak tahu secara pasti kondisi ekonomi atau keuangan pada ASN. Tidak jarang dari mereka sudah melakukan pinjaman di bank untuk memenuhi kebutuhannya. Malah ada di antaranya yang gajinya sudah minus atau pas-pasan. Jika ini dipaksakan lagi tentunya akan menimbulkan persoalan baru bagi mereka yang dalam kondisi keuangan kurang baik," ujarnya.
Ismael Koto juga mengingatkan bahwa dalam hati setiap muslim, sudah tertanam niat baik dan keinginan beribadah dan melakukan segala syariat Islam. Sehingga, mereka mestinya menjalankan segala syariat tersebut dengan penuh kesadaran. Bukan dengan melakukan pemaksaan. Setiap ASN, tentu tahu bagaimana kondisi mereka, dan apakah sudah mencapai nisab (ukuran) berzakat.
"Menjalankan syariat itu masalah hubungan mereka dengan pencipta-Nya. Bisa saja saat ini mereka belum bisa menjalankannya. Namun dalam hatinya akan selalu berdoa, 'saat ekonomi saya baik saya akan menebusnya'. Mereka pasti tahu, apakah kewajiban mereka berzakat sudah sampai nisab zakatnya atau belum," tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Solok tersebut juga menegaskan bahwa kewajiban berzakat tidak hanya terhadap ASN, tapi terhadap setiap pribadi umat muslim, termasuk kepada setiap Anggota DPRD. Khusus terhadap Anggota DPRD, selama ini, pembayaran kewajiban zakat umumnya sudah dilakukan ke masyarakat di daerah sekita tempat tinggal dan konstituen.
"Selama ini, kita melaksanakan kewajiban berzakat ke tetangga atau konstituen kita yang dinilai berhak menerima zakat. Hal itu, kita lakukan dengan kesadaran penuh untuk menjalankan ibadah. Bukan dalam tujuan politik. Perlu diingat lagi, bahwa kewajiban berzakat merupakan persoalan umat muslim dengan syariat agama Islam. Setiap individu, tentu paling tahu, apakah mereka sudah sampai nisab zakat atau belum. Serta kepada siapa mereka berzakat," ungkapnya.
Ismael Koto juga mengingatkan agar ASN Pemkab Solok tidak lagi dibebani dengan berbagai potongan. Apalagi, mayoritas ASN di Pemkab Solok sudah menanggung beban hidup yang cukup berat. Selain biaya pendidikan, biaya hidup dan berbagai biaya lainnya. Bahkan, tidak jarang sejumlah ASN juga menanggung biaya keluarga mereka yang lain.
"Saya cukup lama menjadi ASN. Sehingga, saya sedikit banyak tahu bagaimana kondisi hidup ASN. Karena itu, saya meminta agar Pemkab Solok tidak lagi memberikan beban tambahan. Mayoritas, gaji mereka sangat kecil karena dipotong pinjaman bank. Bahkan ada yang gajinya sudah minus. Bahkan, sejumlah ASN juga menjadi tulang punggung bagi keluarga besarnya dan keluarga lainnya. Jadi jangan lagi beban mereka ditambah," ungkapnya.
Terkait dengan adanya wacana dan desas-desus bahwa Pemkab Solok akan melakukan pemotongan gaji seluruh ASN untuk membayar iuran BPJS untuk pekerja rentan, Ismael Koto mengatakan, hal ini butuh kajian lebih dalam. Apalagi terkait kondisi keuangan daerah dan keuangan negara saat ini yang sedang dilakukan efisiensi anggaran.
"Boleh-boleh saja Pemkab melakukan terobosan. Namun, jangan sampai terobosan itu, menambah beban," tegasnya. (PN-001)
Post a Comment