News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bukan Edisar, Syamsul Azwar atau Suhan Jagara, Ini Caleg Pilihan Epyardi Asda di Dapil 1 Kabupaten Solok

Bukan Edisar, Syamsul Azwar atau Suhan Jagara, Ini Caleg Pilihan Epyardi Asda di Dapil 1 Kabupaten Solok

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Sebanyak tujuh Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Solok Daerah Pemilihan 1 (Kecamatan Gunung Talang dan Kecamatan Danau Kembar) dari Partai Amanat Nasional (PAN), akan bersaing meraih kursi di DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029. Berdasarkan Bacaleg yang didaftarkan DPD PAN Kabupaten Solok ke KPU Kabupaten Solok pada 12 Mei 2023 lalu, 7 (tujuh) Bacaleg sesuai nomor urut tersebut adalah 1. Edisar, SH, M.Hum, 2. Elnawati, S.Pd, MM, 3. Meldi Kusmana, 4. Iwarnis, 5. Suhan Jagara, SH, 6. Suhendri, dan 7. Syamsul Azwar.

Ketujuh Bacaleg yang saat ini sedang menjalani proses menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) di KPU Kabupaten Solok tersebut tentu memiliki peluang yang sama untuk terpilih. Para Bacaleg tersebut merupakan Bacaleg-Bacaleg yang baru di periode ini maju di PAN Kabupaten Solok. Bahkan, masing-masingnya dinilai memiliki kedekatan khusus dengan Ketua DPP PAN Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar yang saat ini adalah Bupati Solok periode 2021-2025.

Namun, siapakah Caleg pilihan Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar?

Pertanyaan itu, akhirnya terjawab dari sebuah video yang beredar luas di Media Sosial (Medsos) dan jaringan WhatsApp (WA) di awal Juni 2023. Dalam video berdurasi 36 detik tersebut, Epyardi Asda dengan lantang mendukung Iwarnis, Bacaleg perempuan nomor urut 4, yang berasal dari Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang.

"Salam PAN, 12 Pas. Saya atas nama Ketua DPP PAN, mohon bantuan ke masyarakat (Kecamatan) Gunung Talang (dan Danau Kembar), khususnya Nagari Cupak. Bersama kita membangun. Mudah-mudahan dengan terpilihnya Ibuk Iwarnis Fatmi Bahar, Solok, Cupak akan berjaya, pembangunan akan kita tingkatkan. Sekali lagi mohon dukungannya buat saudara saya, Ibuk Iwarnis Fatmi Bahar," ujar Epyardi Asda dengan lantang. 

Iwarnis merupakan istri dari Walinagari Cupak, Fatmi Bahar, yang menjabat Walinagari sejak Januari 2020 hingga 2026 mendatang. Fatmi Bahar sendiri, merupakan tokoh masyarakat Nagari Cupak dan sosok kharismatik di antara 74 Walinagari se-Kabupaten Solok. Pada Pileg DPRD Kabupaten Solok 2019 lalu, Fatmi Bahar maju dengan Partai Hanura dan hanya "kalah tipis", sekira 60 suara dari incumbent saat ini, Sutan Muhammad Bahri. Saat itu, Fatmi Bahar meraih sekira 2.000 suara, atau salah satu yang terbanyak di antara 11 Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Dapil 1 yang saat itu meliputi Kecamatan Gunung Talang, Kubung dan IX Koto Sungai Lasi. Usai kalah di Pileg 2019, Fatmi Bahar maju dan terpilih di Pemilihan Walinagari (Pilwana) Cupak dan dilantik pada awal 2020. 
Peluang Iwarnis menuju kursi DPRD, terbilang sangat besar, karena Nagari Cupak merupakan salah satu nagari terpadat dengan pemilih terbanyak se-Kabupaten Solok. Apalagi, kiprah sang suami memimpin Nagari Cupak terbilang sangat luar biasa. Nagari Cupak merupakan nagari pertama dan satu-satunya yang berstatus Nagari Mandiri di Kabupaten Solok yang diraih pada 2021 lalu. 

Status Nagari Mandiri adalah level teratas setelah Nagari Berkembang dan Nagari Maju. Saat ini, Nagari Cupak memiliki fasilitas layanan ke masyarakat dan berbagai aplikasi berteknologi tinggi, yang membuat masyarakat bisa mendapatkan akses dan layanan kapan saja dan dimana saja. Segala jenis administrasi dan surat-menyurat dilakukan secara online. Bahkan, Walinagari Fatmi Bahar, juga menjadi satu-satunya walinagari di Kabupaten Solok yang memiliki tanda tangan elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Iwarnis sendiri akan bersaing dengan nama-nama lainnya seperti Edisar yang merupakan mantan Plh. Sekda Kabupaten Solok. Kemudian Syamsul Azwar, Walinagari Batang Barus yang juga Ketua Forwana Kabupaten Solok. Lalu, Suhan Jagara Ketua Pemuda Nagari Talang, Elnawati seorang guru, Meldi Kusuma, anak muda asal Kayu Jao, dan Suhendri yang merupakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Solok dua periode (2009-2014, 2014-2019) dari Partai Golkar asal Kecamatan Danau Kembar. 

Dapil Bertambah, Jumlah Anggota DPRD Tetap

DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029, tetap diisi 35 legislator, seperti beberapa periode sebelumnya. Namun, bedanya, jika beberapa periode sebelumnya alokasi kursi dibagi dalam 4 daerah pemilihan (Dapil), untuk periode 2024-2029, alokasi kursi dibagi dalam 5 Dapil. 

Sebelumnya, 4 Dapil tersebut adalah: Dapil 1 yang diisi 3 kecamatan, Kubung, Gunung Talang, IX Koto Sungai Lasi dengan alokasi 11 kursi. Dapil 2, diisi X Koto Singkarak, X Koto Diateh, Junjung Sirih dengan alokasi 6 kursi. Dapil 3, diisi Bukit Sundi, Payung Sekaki, Lembang Jaya, Danau Kembar, Tigo Lurah, dengan alokasi 9 kursi. Dapil 4, diisi Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti, Pantai Cermin dengan alokasi 9 kursi.

Pada Pileg 2024 mendatang, terjadi pemecahan Dapil, yang berimbas pada dua Dapil sebelumnya, yakni Dapil 1 dan Dapil 3. Sementara Dapil 2 dan Dapil 4 tidak mengalami perubahan formasi. Dapil 1, kini diisi oleh Kecamatan Gunung Talang dan Danau Kembar yang sebelumnya menjadi bagian Dapil 3. Alokasi kursi Dapil ini sebanyak 7 kursi. Dapil 3, kini diisi Kubung dan IX Koto Sungai Lasi dengan alokasi 6 kursi. Dapil 4 yang diisi Bukit Sundi, Payung Sekaki, Lembang Jaya, Tigo Lurah, dengan "kepergian" Danau Kembar ke Dapil 1, alokasi kursinya berkurang dari 9 kursi menjadi 7 kursi. Dapil 5 yang berisi Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti, Pantai Cermin, tetap dengan alokasi 9 kursi. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment