News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Harapan Masyarakat di Momentum Hari Bhayangkara ke-77 di Kota Solok

Harapan Masyarakat di Momentum Hari Bhayangkara ke-77 di Kota Solok

Harapan Masyarakat di Momentum Hari Bhayangkara ke-77 di Kota Solok

Polres Solok Kota Diminta Masuk Lebih "Dalam" Menindak Darurat Kejahatan Seksual di Kota Solok

Miris dan sungguh memilukan! Kota Solok berulang kali dihebohkan dengan terungkapnya praktik-praktik kejahatan dan penyelewengan seksual. Mulai dari prostitusi, pencabulan anak di bawah umur, pelecehan seksual, hingga tumbuhnya praktik penyimpangan seksual berupa lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Laporan RIJAL ISLAMY, Solok

Jargon Kota Solok, "Kota Serambi Madinah yang Diberkahi, Maju dan Sejahtera (Berjuara)", yang diusung Walikota-Wakil Walikota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si - H. Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, mendapat ujian berat. Serambi Madinah sebagai komitmen dan harapan menjadi daerah yang religius dan menjunjung etika moral, berulang kali mendapat tamparan keras. Pengungkapan praktik prostitusi, pencabulan anak di bawah umur, perzinahan, perbuatan mesum, pelecehan seksual, hingga praktik seksual sesama jenis, membuat nama baik daerah berulang kali ternoda. 

Dalam setengah tahun 2023 saja, Kota Solok berulang kali digemparkan oleh terungkapnya praktik-praktik mesum yang memilukan hati masyarakat.

Dimulai dengan pengungkapan praktik prostitusi oleh Satpol PP Kota Solok di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah pada Senin 27 Februari 2023. Tidak hanya karena lokasi praktik prostitusi bersebelahan dengan mushala, tapi waktu penggerebekan yang hanya hitungan jam dengan peringatan dua tahun kepemimpinan H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si - H. Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, memimpin Kota Solok pada 26 Februari 2023. Seakan, ini menjadi kado pahit di dua tahun kepemimpinan pasangan dengan akronim ZIDANE (Zul Elfian Istiqamah Dhani Amanah nan Energik) tersebut. 

Setelah melewati masa Ramadhan dan Idul Fitri, Kota Solok kembali dihebohkan dengan dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Lantai II Pasaraya Solok pada Senin 22 Mei 2023. Kemudian, Kota Solok kembali digegerkan dengan penangkapan sepasang muda-mudi oleh warga karena berbuat mesum di Serambi Madinah. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, Rabu malam (14/6/2023).

Tidak sampai seminggu, Polsek Kota Solok kembali mengungkap praktik prostitusi di Jalan Kopral Darwis RT. 04 RW. 01 Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, pada Senin, 19 Juni 2023 sekira Pukul 20.30 WIB, Unit Gabungan Res Intel Polsek Kota mengamankan seorang wanita terduga mucikari (germo), di rumahnya sendiri. Bahkan petugas menemukan seorang korban, PSK (Pekerja Seks komersial) yang sedang melayani tamunya, di salah satu kamar di rumah tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, Tim Gabungan juga mengamankan 3 orang perempuan lainnya, yang disiapkan untuk melayani "konsumen".

Baru-baru ini, Kota Solok kembali dihebohkan dengan munculnya sejumlah grup penyuka sesama jenis (gay, lesbian dan biseksual) di media sosial. Satu grup saja, jumlah anggotanya bahkan mencapai 600 orang. Bahkan, sejumlah titik di Kota Solok menjadi lokasi pertemuan anggotanya. 

Nasril In Dt Malintang Sutan: Kontradiktif dengan Jargon Kota Serambi Madinah

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Solok, Nasril In, SH Dt Malintang Sutan, mengaku sangat geram dengan kenyataan yang terjadi. Nasril In bahkan menilai Walikota dan Wakil Walikota Solok beserta jajarannya, sama sekali tidak serius membersihkan Kota Solok dari praktik-praktik asusila dan hal-hal yang merusak generasi penerus.

"Terungkapnya praktik-praktik tersebut, sangat kontradiktif (bertolak belakang) dengan Jargon Serambi Madinah. Apalagi dengan tambahan "Diberkahi, Maju dan Sejahtera". Terlebih lagi, Walikota 'bertitel' seorang Buya (Tokoh Agama) dan Wakil Wali Kota 'bertitel' tokoh Pemuda, yang semestinya memiliki kepedulian, kepekaan dan tanggung jawab moral terhadap adik-adiknya, pemuda dan remaja di daerah ini," ungkapnya.

Di lembaga DPRD, hal ini selalu menjadi salah satu fokus penting dan selalu menjadi topik yang disampaikan dalam setiap pertemuan di setiap pandangan umum Sidang Paripurna DPRD Kota Solok. Namun, hal itu tidak menjadi perhatian serius oleh Walikota-Wakil Walikota dan jajarannya. Nasril In bahkan meminta kepada Kapolres Solok Kota dan jajarannya untuk masuk lebih "dalam" menindak praktik-praktik kejahatan dan penyimpangan seksual di Kota Solok. Anggota DPRD Kota Solok tiga periode itu (2009-2014, 2014-2019, 2019-2024) juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan ke pihak kepolisian, ketika aparatur pemerintah daerah tidak sanggup lagi untuk bertindak.

"Kami mengimbau para ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat dan Bundo Kanduang, untuk bersama-sama menjaga anak kemenakan, dari potensi terpapar tindak perbuatan asusila, demi menjaga masa depan Kota Solok, sebagai nagari yang beradat, beragama serta maju, sejahtera dan diberkahi Allah SWT. Sebagaimana cita-cita dan Visi Misi yang diusung Kota Solok," ungkapnya. 

AKBP Ahmad Fadilan: 1 dari 4 Anak di Kota Solok Mengalami Pelecehan Seksual

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Sc, M.Si, membenarkan bahwa Kota Solok termasuk salah satu wilayah hukum yang tinggi angka pelecehan seksual, persetubuhan anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bahkan, mantan pejabat International Police (Interpol) Mabes Polri itu mengungkap fakta bahwa dalam sebuah penelitian di sebuah kegiatan oleh Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) beberapa waktu lalu, terungkap bahwa 1 dari 4 anak remaja yang diteliti, pernah mengalami pelecehan seksual.

"Saat itu, kita mengambil sampel dari lebih kurang tiga ratusan pemuda, pemudi, remaja di lingkungan Kota Solok. Kemudian kita tanya melalui kuisioner apakah mereka ini punya pengalaman jadi korban pelecehan seksual. Dan ternyata 1 dari 4 remaja di Kota Solok, berdasarkan penelitian kuisioner tersebut, pernah mengalami pelecehan seksual. Ini sungguh mengejutkan," ungkapnya.

Terkait dengan permintaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, dalam kasus ini, perwira menengah (Pamen) asal Kertapati Palembang ini menegaskan, semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dan semaksimal mungkin akan diungkap. Sehingga bisa menjadi efek ‘Deterrent’ (pencegahan). Namun menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana seluruh elemen masyarakat menjadi pagar bagi masyarakat lainnya, terutama generasi muda.

"Sumatera Barat, khususnya Kota Solok memiliki kearifan lokal dan elemen-elemen masyarakat, yang selama ratusan tahun, bahkan mungkin sudah ribuan tahun mampu menjaga masyarakatnya sendiri. Elemen-elemen itu seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan masyarakatnya sendiri, menjadi 'pagar' yang saling menjaga bagi masyarakatnya. Marwahnya harus dikuatkan sesuai Tupoksinya masing-masing. Di institusi kepolisian, ada konsep pemolisian masyarakat, yang artinya seluruh masyarakat adalah polisi bagi mereka dan lingkungan (komunitasnya). Artinya, mereka harus saling menjaga dan saling memberi rasa aman. Untuk kasus-kasus yang sudah terjadi dan dilaporkan, apabila ada keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, maka kami komitmen untuk menindak," tegasnya. (***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment