News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Demi "Menjilat" ke Bupati Solok, Kepala OPD "Paksa" ASN Ikut Menyumbang untuk Beli Sapi Kurban

Demi "Menjilat" ke Bupati Solok, Kepala OPD "Paksa" ASN Ikut Menyumbang untuk Beli Sapi Kurban

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Momentum Idul Adha 1444 H di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, diyakini bakal luar biasa dalam hal jumlah hewan kurban yang akan disembelih. Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Solok, Mardaus, menyebutkan setidaknya sudah ada sekira 34 ekor sapi kurban yang akan disembelih di Masjid Darussalam, Kompleks Islamic Center Kotobaru, pada Hari Raya Idul Adha 1444 H. Terdiri dari 32 ekor sapi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Solok dan 2 ekor sapi dari Camat se-Kabupaten Solok. 

Namun, euforia banyaknya sapi kurban yang bakal disembelih tersebut, justru menjadi duka bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus sebagai pegawai "rendahan" Pemkab Solok. Sejumlah ASN Pemkab Solok mengaku mendapat tekanan dari pimpinan OPD-nya untuk menyumbang sejumlah uang demi bisa membeli sapi untuk kurban OPD masing-masing. Mereka justru mempertanyakan kebijakan kurban yang tak sesuai dengan tuntunan agama. Apalagi, kurban tahun ini bertepatan dengan momentum anak-anak mereka memasuki tahun ajaran baru dan masuk ke sekolah dengan tingkat yang lebih tinggi. 

"Sepengetahuan saya, kurban merupakan sesuatu yang sunnah bagi setiap muslim. Takarannya adalah minimal satu ekor qibas/domba/kambing, dan pesertanya adalah perorangan. Sementara, di sejumlah OPD seluruh pegawai seperti diwajibkan menyumbang, yang nilainya tidak sesuai dengan harga satu ekor kambing. Sehingga, jika kurban atas nama OPD, tentu tidak sesuai, karena kurban sifatnya adalah perorangan bukan atas nama lembaga," ungkap salah seorang ASN Pemkab Solok yang minta namanya tak diekspos.

Lebih lanjut, ASN tersebut mempertanyakan apakah hal ini sudah sepengetahuan Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar. ASN tersebut mencurigai hal ini seperti ajang gagah-gagahan bagi pejabat atau pimpinan OPD dan upaya ambil muka atau "menjilat" ke kepala daerah. Dirinya mengaku sejumlah ASN ada yang diminta menyumbang setengah ekor kambing, sementara di sisi lain ada kewajiban membayar uang pendidikan anak-anak. 

"Saat hewan kurban disembelih, akan dibacakan nama orang-orang yang berkurban, bukan nama OPD atau instansi. Karena peserta kurban itu sifatnya perorangan, bukan lembaga. Lebih miris lagi, momentum kurban bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru. Kurban itu sifatnya sunat, tapi uang sekolah anak, wajib dibayar," ungkapnya.

Mardaus: Hingga Kini Sudah Ada 32 Ekor Sapi dari OPD dan 2 dari Camat se-Kabupaten Solok

Sementara itu, dikutip dari sejumlah media online, Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, melalui Kabag Kesra Pemkab Solok, Mardaus, dengan bangga mengatakan bahwa untuk tahun 2023 ini terjadi peningkatan luar biasa jumlah sapi kurban dibandingkan hari raya Idul Adha tahun-tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah. Tahun ini kita (Pemkab Solok) sangat luar biasa peningkatan jumlah sapi kurban. Sampai 5 Juni 2023 ini, ada sekitar 34 sapi dan pada kelompok 35 masih tercantum 2 dua nama, semoga masih bertambah sehingga kita menyembelih 35 ekor sapi yang disiapkan oleh Pemkab Solok untuk kurban tahun ini,” kata Mardaus, Senin (5/6/23) di ruang kerjanya.

Ia juga menambahkan sapi kurban tersebut melalui masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Jumlah tersebut menurutnya tersiri dari 32 ekor sapi dari OPD Pemkab Solok dan 2 ekor sapi dari Camat se-Kabupaten Solok. Mardaus mengatakan sapi-sapi tersebut akan disembelih di satu titik, yakni di Masjid Darussalam, Kompleks Islamic Center Koto Baru, Kecamatan Kubung. Penyembelihan dilaksanakan usai melaksanakan Shalat Idhul Adha. Daging hewan kurban tersebut, nantinya akan dibagi-bagikan ke nagari-nagari atau jorong-jorong yang minim hewan kurbannya di Kabupaten Solok.

"Tujuan Bupati Solok Pak Epyardi Asda menggalakkan kurban ke masing-masing OPD di lingkup Pemkab Solok, di saat menyambut hari raya idul Adha dalam memenuhi kebutuhan daging bagi masyarakat. Semoga melalui langkah yang digalakkan Bupati mengajak berkurban ini, dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Mardaus juga mengatakan, syarat sapi yang akan disembelih adalah sapi jantan dengan umur minimal 2 tahun dan juga sapi itu telah divaksin. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment