News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mendaftar Bacaleg, Lima Walinagari Mundur

Mendaftar Bacaleg, Lima Walinagari Mundur

LUBUK BASUNG, PATRONNEWS.CO.ID - Lima pejabat wali nagari aktif di Kabupaten Agam mundur dari jabatannya. Mereka mengundurkan diri lantaran mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.

"Sementara ini, sudah ada lima wali nagari yang surat pengunduran diri dari jabatannya kami terima untuk ikut maju sebagai bakal calon anggota DPRD pada Pemilu 2024 di Agam," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Drs. Asril, MM, kemarin.

Lima wali nagari itu yakni Wali Nagari Canduang Kotolaweh, Hendra, Wali Nagari Manggopoh, Ridwan, Wali Nagari Bawan, Kamirudin, Wali Nagari Balingka, Armen dan Wali Nagari Kotomalintang, Naziruddin.

"Surat pengunduran diri wali nagari ini sudah disampaikan camat masing-masing wilayah secara resmi dengan tujuan Bupati Agam," sebut Asril didampingi Kepala Bidang Bina Pemerintah Nagari, Zulkarnaini.

Lebih lanjut dijelaskan, proses pengunduran wali nagari tersebut dimulai dari surat yang diajukan oleh bersangkutan ke badan musyawarah (bamus). Selanjutnya bamus memproses dengan mengundang dan memanggil yang bersangkutan.

Setelah itu, bamus meminta masukan ke lembaga atau tokoh masyarakat. Kemudian, bamus menggelar sidang paripurna tentang pengunduran diri. Apabila diterima kata dia, baru Bamus menyampaikan surat pemberhentian ke Bupati Agam melalui camat.

"Ini sesuai dengan Perda Agam No 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari. Saat ini baru lima wali nagari yang diterima surat pengunduran dirinya dan ada beberapa wali nagari lagi yang masih dalam proses," katanya.

Ia menambahkan, nantinya untuk mengisi kekosongan, camat akan mengusulkan pejabat sementara wali nagari setelah SK pemberhentian diterbitkan. Apabila jabatan wali nagari tersebut masih tinggal lebih dari satu tahun, maka dilakukan pergantian antar waktu. (*/PN-001)

Sumber: padek.co

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment