News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

4 Pasangan Kandidat Wako-Wawako Solok Sudah Pasang "Kuda-Kuda", dan Mulai Bergerak

4 Pasangan Kandidat Wako-Wawako Solok Sudah Pasang "Kuda-Kuda", dan Mulai Bergerak

Baru hitungan bulan memimpin Kota Solok, pasangan Zul Elfian, SH, M.Si - Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, sudah membuat gerah sejumlah tokoh politik di Kota Solok. Pasangan dengan akronim "Zidane" tersebut, dinilai telah membuat suasana tidak kondusif di Kota Beras Serambi Madinah. Penyebabnya, sejumlah kebijakan Walikota-Wakil Walikota dinilai telah mengebiri bahkan disebut berbuat zalim terhadap sejumlah "loyalis" kontestan Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020 lalu. Bagaimana bisa?

SOLOK - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solok 9 Desember 2020 menempatkan pasangan Zul Elfian, SH, M.Si - Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, sebagai pemenang dengan raihan sebanyak 12.920 suara atau 35,22 persen dari suara sah, dengan partisipasi pemilih sebanyak 76,78 persen. Perolehan suara terbanyak kedua diperoleh pasangan nomor urut 4, Yutris Can, SE - Irman Yefri Adang, SH, MH, dengan 26,3 persen atau 9.651 suara. Selanjutnya disusul Ismael Koto, SH - Edi Candra, SH dengan 23,2 persen atau 8.496 suara. Kemudian Wakil Walikota petahana Reinier, ST, MM - Andri Marant memperoleh suara paling rendah 15,3 persen atau 5.614 suara.

Hasil Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020, diterima dengan legowo oleh tiga pasangan Cawako-Cawawako yang kalah. Begitupun dengan barisan pendukungnya masing-masing. Terbukti, tidak satupun pasangan yang melakukan gugatan sengketa Pilkada. Meski, yang berkembang di masyarakat luas, terutama di tim sukses, banyak kerja-kerja politik haram yang diduga dilakukan "Zidane" dan timnya. Dari "pengakuan" sejumlah kandidat, mereka ingin "Zidane" nyaman bekerja, memimpin dan mengabdi ke Kota Solok. Seperti niat seluruh kontestan di Pilkada Kota Solok 2020. Seluruh kandidat yang kalah, memilih "menepi" dengan kembali ke "habitatnya" masing-masing. 

Namun, hanya berselang hari usai Pilkada, Walikota Zul Elfian langsung memberikan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) terhadap empat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Solok. 

Pada 4 Januari 2021, Zul Elfian mencabut "kuku" 4 Kepala OPD, dengan menyerahkan kewenangan sebagai Pengguna Anggaran (PA) ke Sekretaris OPD. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Solok nomor 188.45-935-2020 tanggal 16 Desember 2020. Keempat OPD tersebut adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Walikota Solok menunjuk Hendrizal, SH, MM, sebagai PA di Bappeda Kota Solok, kewenangan yang sejatinya diemban Jonnedi, SH, MM. Di Dinas Perhubungan, kewenangan Kadishub Drs. Asril, MM sebagai PA, diberikan kepada Drs. Azrul yang menjabat Sekretaris Dishub. Pada Dinas Pemuda dan Olahraga, Drs. Dodi Osmon tidak mendapatkan kewenangan sebagai PA, karena kewenangannya diberikan kepada Drs. Mursal, Sekretaris Dispora. Di Dinas Lingkungan Hidup, kewenangan sebagai PA diberikan kepada Musyanti, SE, Sekretaris DLH yang "menggantikan" kewenangan Drs. Dedi Asmar.

Meski kewenangannya dikerdilkan, tidak ada reaksi dari empat Kepala OPD tersebut. Baik berupa tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), maupun pengaduan ke legislatif (DPRD Kota Solok). Keempat Kepala OPD tersebut pasrah menanggung risiko, karena disinyalir sebagai bagian dari "Tim Pemenangan" pasangan Yutris Can-Irman Yefri Adang di Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020 lalu. Belakangan, Asril dan Dedi Asmar "minggat" ke Pemkab Agam, sementara Jonedi dan Dodi Osmond dikembalikan kewenangannnya sebagai PA. Asril menjadi Kepala DPMN Agam dan Dedi Asmar sebagai Kadis Koperasi UMKM Agam. Jonedi sebagai Kepala Barenlitbang Kota Solok dan Dodi Osmon tetap sebagai Kadispora Kota Solok.

"Pencabutan kuku" empat OPD Pemko Solok menyisakan luka dalam. Goresan luka, meski kini sudah sembuh, tetap akan meninggalkan bekas, dan jaringan luka yang telah tersayat, tidak akan bisa dilupakan. Mungkin sampai pensiun atau bahkan hingga nyawa berpisah dengan badan.

Ramadhani Kirana Putra, yang masuk ke dalam "sistem" birokrasi Pemko Solok sejak dilantik pada 26 Februari 2021, kini menjadi nama yang disebut menjadi kandidat kuat sebagai suksesor Zul Elfian di Pilkada 2024. Dikesankan sebagai anak muda yang pintar, ramah dan bersahabat dengan berbagai kalangan, Dhani kini menanggung beban berat. Pilihannya mendampingi Zul Elfian di Pilkada 9 Desember 2020, membuat hubungan baiknya dengan para kontestan justru memburuk.

Alih-alih merangkul dan menjadi penyeimbang, Ramadhani justru dinilai telah masuk "perangkap" ke sistem birokrasi. Sehingga, hubungannya dengan sejumlah tokoh politik, semisal Rusdi Saleh, Irman Yefri Adang, Andri Marant, Nofi Candra, Reinier, Edi Chandra, bahkan dengan mantan "pimpinannya" di DPD Partai Golkar Kota Solok, merenggang.

"Keberpihakan" sejumlah ASN Pemko Solok di Pilkada 2020, kini seperti "terusik", dengan sejumlah kebijakan Pemko Solok belakangan ini. Terutama dalam hal mutasi pejabat eselon dan non eselon. Sejumlah pejabat, yang disinyalir sebagai "barisan" Yutris Can, Reinier, Irzal Ilyas, Syamsu Rahim, kini seperti menunggu ke "rumah jagal", disingkirkan dalam kabinet Zidane.

"Pengaduan" sejumlah ASN ke sejumlah tokoh politik Kota Solok itu, seakan memantik bergulir bola salju (snow ball) yang bergerak melawan Ramadhani. Sehingga, pengaduan perasaan dari sejumlah ASN membuat Yutris Can, Ismael Koto, Irzal Ilyas, Reinier, Andri Marant, Nofi Candra, seakan memaksa mereka untuk keluar dari pertapaan. Guliran bola salju itu, meski 2024 masih lama, Yutris Can dan Ismael Koto disebut-sebut sudah melakukan komunikasi politik. Demikian juga dengan sejumlah tokoh politik lainnya.

Sejumlah nama, bahkan pasangan sudah diprediksi bakal tampil. Komposisi pasangan tersebut bahkan memunculkan nama yang unpredictable (tak terprediksi). Mereka adalah Ramadhani - Jefrizal, Zulmiyetti - Rusdi Saleh, Yutris Can - Ismael Koto, dan Irzal Ilyas - Hendra Saputra. Sejumlah nama lainnya yang diprediksi bakal tampil adalah Reinier, Alfauzi Bote, Leo Murphy, Al Damrah, Andri Marant, Zulfadhli Ilyas, Syaiful Rustam, hingga dr. Helwi Nofira.

Ramadhani Kirana Putra - Jefrizal

Dhani tampil di pole position (barisan terdepan) dalam eskalasi Pilkada Kota Solok 2024. Posisinya sebagai incumbent (petahana) dan Wako Zul Elfian tidak maju lagi di 2024, membuat namanya sebagai politikus milenial bertitel doktor, menjadi magnet utama. Jefrizal yang kini menjabat sebagai Asisten 2 Pemko Solok, diharap menjadi paduan pas sebagai pasangan politikus dan birokrat. 

Zulmiyetti Zul Elfian- Rusdi Saleh

Status Zulmiyetti sebagai istri dari Walikota Zul Elfian, membuat namanya layak berada di barisan depan. Jika Zulmiyetti maju, tentu saja Zul Elfian dan "barisannya" bakal all out mendukung. Pengalaman Zulmiyetti dalam mendampingi Zul Elfian, sejak menjadi staf di Pemko Solok, pejabat eselon, Wakil Walikota (2010-2015), Walikota (2016-2021, 2021-2024), ditambah hubungannya yang sangat erat dengan "loyalis" Zul Elfian, tentu saja tak bisa dipandang sebelah mata. Apalagi, jika berpasangan dengan Rusdi Saleh, legislator PAN yang namanya begitu harum, karena kerja-kerja sosialnya di Kota Solok.

Yutris Can - Ismael Koto

Jika dua tokoh ini bersatu, tentu saja eskalasi politik Kota Solok bakal dihantam turbulensi dahsyat. Pasalnya, Yutris Can dan Ismael Koto memiliki basis massa masing-masing, yang jumlahnya sangat besar. Terbukti, Yutris Can mampu "menjaga" massanya sehingga terpilih tiga periode di DPRD Kota Solok. Di sisi lainnya, Ismael Koto sudah dua kali mencalon di Pilkada Kota Solok (2015 dan 2020), dan mendapatkan suara yang signifikan. Bahkan, jika pasangan ini berjalan solid, perolehan 9.651 suara oleh Boris - Adang dan 8.496 Iko - Edi mencapai 18 ribu suara. Apalagi jika ditambah dengan kerja-kerja politik yang dilakukan sejak dini. 

Tapi, pasangan ini akan dihadapkan persoalan, terkait siapa yang bakal menempati posisi Cawako dan Cawawako. Siapa yang bakal legowo dan siapa yang mau mengalah satu langkah?

Irzal Ilyas - Hendra Saputra

Nama Irzal Ilyas sebagai Wakil Walikota Solok (2005-2010) dan Walikota Solok (2010-2015), tentu saja tak bisa hilang di Kota Solok. Berhasil bangkit usai kalah di Pilkada 2015, dengan terpilih menjadi Anggota DPRD Sumbar (2019-2024) di Dapil VII (Kota Solok, Kabupaten Solok, Solok Selatan), nama Irzal tetap menjadi magnet kuat. Bahkan, di Pileg DPRD Sumbar 2019, Irzal yang lekat dengan panggilan Dt Lawik Basa berhasil mengoleksi 7.590 suara di Kota Solok. 

Sementara, Hendra Saputra merupakan politisi yang sudah tiga periode di DPRD Kota Solok (2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024). Sebagai anggota dewan tiga periode, Hendra Saputra tentu sangat mengenal kondisi geopolitik Kota Solok. Termasuk pola-pola pemenangan di Pilkada Kota Solok.

Lalu, bagaimana nama-nama lainnya? Tentu saja butuh "loncatan" dan "ledakan" untuk bisa menarik simpati dan kepercayaan pemilih di Kota Solok. Terutama untuk nama-nama yang belum turun langsung di Pilkada, seperti Al Damrah, Helwi Nofira, hingga dua ASN Pemko Solok, Sekda Kota Solok Syaiful Rustam dan Kepala Dinas Sosial Zulfadhli Ilyas. 

Perlu juga diingat, sesuai kodrat alam, di setiap kompetisi tidak semua elemen yang berada di barisan pemenangan adalah para pejuang sejati. Sejumlah elemen yang berada di pihak yang kalah telah menegaskan diri menjadi oposisi. Disinilah letak kepiawaian para kandidat merangkul semua elemen untuk sama-sama berjuang membangun Kota Solok. 

Namun, tidak sedikit pula yang bersikap seolah-olah menjadi bagian dari pemenangan. Dengan "menistakan" jagoan lamanya dan menguas sang pemenang sebagai sosok luar biasa dan tanpa cela. Tentu dengan berharap selentingan materi dan limpah kemurahan hati untuk jabatan dan fasilitas. Sembari menyatakan sikap siap mendukung penuh sang pemenang. Meski sejatinya akan senantiasa menjadi duri dalam daging dan akan pergi di saat kekuasaan tak lagi di tangan sang pemenang. Waalahualam bissawab. (rijal islamy)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment