News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

NasDem Kabupaten Solok "Merapat" ke Koalisi Epyardi Asda-Jon Pandu?

NasDem Kabupaten Solok "Merapat" ke Koalisi Epyardi Asda-Jon Pandu?

SOLOK - Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Solok disebut sudah "merapat" ke pemerintahan Kabupaten Solok yang dipimpin oleh Bupati Capt. Epyardi Asda, M.Mar dan Wabup Jon Firman Pandu, SH. Hal itu menjadi isu "seksi", setelah Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Solok H Armen Plani "tertangkap kamera" sedang makan bersama dengan Bupati Epyardi Asda, Asisten II Maidison, dan Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Gerindra, Madra Indriawan. Foto makan bersama beredar luas di media sosial facebook dan jejaring grup WhatsApp.

Sejumlah netizen memberikan komentar dan ucapan "selamat bergabung ke koalisi" untuk menanggapi foto tersebut. Seperti diketahui, Partai NasDem bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selama ini dianggap sebagai "barisan" oposisi terhadap Pemkab Solok. Pasalnya, pada Pilkada Kabupaten Solok 2020 lalu, Partai NasDem dan PPP yang mengusung Paslon Nofi Candra, SE dan Yulfadri Nurdin, SH, menjadi pesaing utama bagi Paslon Capt. Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu, SH, yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). 

Hasil Pilkada Kabupaten Solok yang akhirnya "diselesaikan" di Mahkamah Konstitusi (MK), ditambah lagi, di sejumlah "head to head" eksekutif dan legislatif, PPP dan NasDem menunjukkan "gestur" berseberangan dengan Pemkab Solok, membuat makan siang usai Shalat Jumat (2/7/2021) H Armen Plani di ruang kerja Bupati Solok, Arosuka, dianggap sebagai tindakan mangalipek (berbalik arah). Sebelumnya, PPP dan NasDem menolak membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok di Kawasan Wisata Chinangkiek, milik Epyardi Asda. 


Namun, saat 27 orang dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Dodi Hendra dari Partai Gerindra, PPP dan NasDem justru menolak menandatangani mosi tidak percaya itu, dengan alasan tudingan otoriter dan arogan terhadap Dodi Hendra hanyalah asumsi dan persepsi. 

Menanggapi "isu liar" tersebut, Ketua Dewan Pakar DPD Partai NasDem Kabupaten Solok, M Hidayat, menegaskan bahwa tidak benar Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Solok, saat ini "merapat" dan berkoalisi dengan duet Epyardi-Jon Pandu. M Hidayat mengaku bahwa dirinya sudah menghubungi langsung Armen Plani, serta dua Anggota DPRD Kabupaten Solok lainnya dari Partai NasDem, Azwirman dan Jamris. Menurut Anggota DPRD Kabupaten Solok tiga periode itu, sikap dan komitmen Partai NasDem Kabupaten Solok sudah sangat jelas.

"Ketiganya (Armen Plani, Azwirman, Jamris) sudah saya hubungi. Dari awal, sikap dan komitmen Fraksi NasDem sangat jelas. Yakni, bukan bagian dari koalisi, tapi juga tidak akan beroposisi dengan pemerintah. Selagi pemerintah (Pemkab Solok) berjalan sesuai regulasi dan aturan, kami akan menjadi pendukung utama. Sebaliknya, jika tidak sesuai dengan regulasi, kami akan berdiri di barisan terdepan untuk mengkritisi dan mengingatkan pemerintah, sesuai dengan Tupoksi kami," ujarnya. 

M Hidayat juga menegaskan, jika saat ini NasDem dan PPP disebut oposisi Pemkab Solok, menurutnya hal itu perlu diluruskan. Partai NasDem menurut politisi asal Nagari Saok Laweh itu, hanya akan beroposisi terhadap kebijakan Pemkab Solok yang tidak sesuai dengan regulasi dan aturan. Hal ini menurutnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD yang mengemban amanah dari konstituen dan masyarakat Kabupaten Solok.

"Kami tidak mau terpancing dan tidak akan ikut-ikutan. Sebab, kami memikul amanah dari konstituen dan masyarakat Kabupaten Solok di ranah legislatif. Sementara, pemerintah berada di ranah eksekutif. DPRD punya fungsi dan wewenang masing-masing. Salah satunya, di fungsi pengawasan. Punya wewenang masing-masing. Harus ada yang mengingatkan pemerintah jika kebijakannya keliru, dan harus didukung jika sesuai dengan aturan dan regulasi," lanjutnya.

M Hidayat mencontohkan, saat mosi tidak percaya dilayangkan ke Ketua DPRD, Fraksi NasDem tidak mau ikut. Sebab menurutnya, hal itu adalah urusan internal Partai Gerindra. Karena sesuai aturan perundang-undangan, Partai Gerindra memiliki hak mutlak menjadi Ketua DPRD Kabupaten Solok, karena menjadi pemenang di Pileg 2019 lalu. M Hidayat juga menegaskan bahwa Pileg 2019 dan Pilkada 2020, dua hal yang berbeda dengan dua produk yang berbeda.

"Biduak lalu kiambang batauwik (biduk lewat kiambang bertaut), jangan hanya slogan. Pemerintah pusat sudah memberi contoh. Betapa kuatnya persaingan antara Jokowi dan Prabowo di Pilpres, tapi setelah Jokowi terpilih menjadi presiden, Prabowo justru dirangkul Jokowi menjadi menteri," tegasnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment