News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Solok Gelar Operasi Yustisi di Pasar Selayo

Polres Solok Gelar Operasi Yustisi di Pasar Selayo

SOLOK - Kepolisian Resor (Polres) Solok menggelar Operasi Yustisi di Pasar Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Kamis (29/4/2021). Pelaksanaan Operasi Yustisi merupakan penerapan Perda Provinsi Sumbar No. 6 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian  Covid-19.

Operasi Yustisi dilaksanakan dengan melibatkan sebanyak 24 personel Polres Solok dan empat orang anggota Koramil Kubung. 

Pelaksanaan Operasi Yustisi ini di laksanakan oleh Polres Solok secara rutin guna menekan serta memutus mata rantai penularan covid-19. Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, diberikan sanksi berupa teguran secara tertulis dan sanksi menyanyikan lagu wajib, serta push up. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment