News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pegawai Honorer Pemko Solok Ditangkap Usai Transaksi Narkoba

Pegawai Honorer Pemko Solok Ditangkap Usai Transaksi Narkoba

SOLOK - Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Solok Kota menangkap IR (23), pegawai honorer di Pemko Solok atas kepemilikan narkotika jenis ganja di Pandan Ujung, Kelurahan PPA, Kota Solok, Sabtu (27/2/2020). Tersangka yang merupakan warga Jalan Puti Indo Jati Kelurahan IX Korong Kota Solok, ditangkap sekira pukul 02.30 WIB di Pinggir jalan M. Yamin, Simpang Pandan Ujung, Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Kapolres Solok Kota AKBP Fery Suwandi S.IK melalui Kasat Resnarkoba AKP Joko Sunarno, SH mengatakan tersangka ditangkap setelah adanya laporan dan penyelidikan oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Solok Kota. Saat dilakukan penangkapan terlapor berusaha melarikan diri bersama dengan rekannya dan membuang sesuatu. Akan tetapi terlapor berhasil diamankan lebih kurang 200 meter dari tempat terlapor melakukan transaksi dipinggir jalan M. Yamin, Simpang Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati (PPA), Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

"Saat dilakukan pemeriksaan, barang yang dibuang rekan tersangka adalah 1 satu paket yang diduga berisikan narkotika jenis tanaman ganja kering yang dibungkus dengan plastik hitam. Kemudian, kertas pembungkus kartu ceki yang berada di dalam parit yang kemudian berhasil diamankan," ujarnya.

Sat Res Narkoba Polres Solok Kota juga mengamankan satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Solok Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment