Arsitektur Gedung Pemerintahan di Kota Solok Belum Sepenuhnya Mengedepankan Ciri Khas Minangkabau
SOLOK - Beberapa tahun belakangan, kebudayaan sering diartikan sebagai warisan sejarah dalam perancangan desain, karena semakin majunya zaman yang pesat dengan berbagai kebutuhan manusia yang semakin banyak, masyarakat lebih menyukai desain produk yang sederhana, bagus dipandang dan terkesan modern, sehingga penerapan kearifan lokal kurang diminati dalam merancang sebuah bangunan, keadaan tersebut dapat kita lihat di beberapa bangunan Pemerintahan di Kota Solok.Seperti yang dikemukakan oleh Anggota DPRD Kota Solok, Sari In di Sekretariat DPRD Kota Solok, Senin (29/3/2021), bahwa pembangunan dan pelestarian dalam bangunan maupun arsitektur perkotaan merupakan salah satu daya tarik bagi suatu kawasan atau daerah. Untuk itu dengan terlaksananya pembangunan yang berciri khas kedaerahan pada suatu kawasan akan memberikan ikatan ketersinambungan yang erat antara masa kini dan masa lalu.
"Fenomena yang terjadi saat ini perhatian terlalu banyak dicurahkan untuk bangunan-bangunan baru yang modern. Sehingga mengakibatkan hilangnya identitas dan jati diri pada penghuni masyarakatnya. Persoalan budaya ini terlihat pada pembangunan pusat pemerintahan yang tidak memperlihatkan identitas dari kebudayaan Daerahnya. Karena suatu bangunan pusat Pemerintahan merupakan cerminan dari jati diri atau kepribadian kebudayaan dari suatu daerah yang akan mengangkat harkat dan martabat daerah itu sendiri. Pusat pemerintahan juga merupakan wadah aktivitas atau kegiatan dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat serta berperan sebagai simbol filosofi, fungsional, teknis, monumental, dan memiliki fungsi keterbukaan yang menjadi cerminan kota tersebut," ucap Syari In.
Ke depannya jika perlu Pemerintah Kota Solok ada semacam rancangan dan menetapkan suatu Peraturan Daerah tentang bangunan berciri khas Minangkabau yang nantinya dapat dijadikan pedoman dalam membangun maupun mengembangkan bangunan berciri khas Minangkabau di kota Solok khususnya.
"Diharapkan nantinya semua pihak yang terkait memiliki komitmen yang sama bahwa dalam membangun dan melestarikan bangunan yang sudah ada di kota Solok, wajib menunjukkan identitas ke Minangkabauan baik secara keseluruhan maupun parsial," jelas Sari In.
Dewan Penasehat Kerapatan Adat Lubuk Sikarah, Dasrul Dt yang Pituan, SH mengatakan bahwa sebagai sebuah kota dengan karakteristik minangkabau masih banyak yang harus diperbaiki maupun disempurnakan, untuk memperkuat karakter nilai-nilai budaya Minangkabau.
Salah satunya meningkatkan pengelolaan nilai pelestarian dan warisan budaya pada bangunan yang berciri khas Minangkabau di Kota Solok, sehingga Kota ini mampu menunjukkan identitas dan simbol-simbol budaya Minang dan memberikan motivasi masyarakat dalam membangun bangunan yang berciri khas Minangkabau.
"Jika kita lihat saat sekarang pada era modern ini bangunan perkantoran hanya memakai konsep yang sama modern, penuh dengan kaca, dan tanpa melihat suatu unsur kearifan yang ada disekitarnya. menjadikan suatu wilayah minim akan identitas dari bangunan yang seharusnya mencerminkan paling tidak rumah adat yang sudah lebih dahulu ada. Kemudian pada zaman sekarang penggunaan unsur kearifan lokal memang sudah banyak diaplikasikan dalam bangunan, namun penerapannya masih sedikit disetiap bangunan pemerintah," ungkapnya.
"Kearifan lokal yang seharusnya ada pada bangunan kantor, supaya masyarakat diingatkan kembali bahwa kearifan lokal dan budaya harus tetap dilestarikan, paling tidak bangunan kantor pemerintahan menggunakan beberapa atau sebagian banyak instrumen bangunan adat yang ada dimasing - masing wilayah," terang Dasrul. (PN-007)
Post a Comment