News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bawaslu Kota Solok Juara Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Sumbar

Bawaslu Kota Solok Juara Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Sumbar

PADANG
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok dinobatkan sebagai juara pertama dengan prediket informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bagi Badan Publik kategori Bawaslu Informatif se-Sumbar. Penobatan itu dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar di Grand Zuri Hotel, Kota Padang, Rabu (25/11). Bawaslu Kota Solok mengungguli Bawaslu Kota Kota Pariaman yang menempati posisi kedua dengan prediket menuju informatif dan Bawaslu Kabupaten Solok di peringkat ketiga dengan prediket cukup informatif. 

Hasil ini, merupakan rangkaian penilaian yang dilakukan oleh KI Sumbar dalam evaluasi keterbukaan informasi ke masyarakat oleh berbagai badan publik. Rangkaian penilaian diawali dengan kuisioner, kemudian kunjungan (visitasi) ke badan publik dan presentasi di hadapan para panelis yang ditunjuk oleh KI Sumbar. 

Di tahap tiga besar, tiga Bawaslu se-Sumbar masuk nomine tiga besar, yakni Bawaslu Kota Solok, Bawaslu Kabupaten Solok dan Bawaslu Kota Pariaman. Presentasi kemudian dilakukan Jumat tanggal 13 November di Grand Zuri Hotel Padang. Presentasi dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati, S.Pd, di hadapan para panelis yang terdiri dari unsur akademisi Eka Vidya Putra, unsur IT Dr Satria Haris dari UPI Padang, unsur KI Sumbar, Nofal Wiska dan Tanti Dewi. 

Dalam presentasi, para nomine diuji terkait komitmen dalam keterbukaan informasi, koordinasi dengan stakeholder, serta inovasi dalam layanan informasi publik. Kemudian, hubungan dengan wartawan, Kominfo, masyarakat, parpol, serta kandidat Pilkada. 

Pada tahun 2019 lalu, Bawaslu Kota Solok meraih peringkat Badan Publik, kategori Bawaslu se-Sumbar. Peringkat pertama saat itu diraih Bawaslu Kota Pariaman dan peringkat kedua, Bawaslu Padang Pariaman.

Atas prestasi ini, Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati, mengaku pihaknya sangat bersyukur dengan raihan ini. Menurutnya, hal ini merupakan buah dari komitmen dan kerja keras seluruh elemen di Bawaslu Kota Solok dan dukungan penuh stake holder dan masyarakat. 

"Kita sangat bersyukur dengan raihan ini. Mudah-mudahan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu Kota Solok untuk berbuat yang terbaik bagi Kota Solok. Hingga terciptanya kondisi Pilkada yang kondusif di Kota Solok," ujarnya.  

Triati juga menyatakan saat ini Bawaslu Kota Solok memiliki sarana penyediaan informasi secara online di website PPID Bawaslu, di www.ppid.bawaslusolokkota.go.id. Dalam website tersebut masyarakat bisa mengajukan informasi secara online, dan keberatan lewat online. Sebelumnya, pengajuan penyediaan informasi dan keberatan dilakukan secara manual. 

"Ke depannya, kita berencana melakukan pembuatan aplikasi Pejabat Penyedia Informasi dan Data (PPID) berbasis android, yang bisa didownload di google playstore," ungkapnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment