News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Metro Jaya Tangkap Buronan FBI, Terkait Bitcoin dan Prostitusi di Bawah Umur

Polda Metro Jaya Tangkap Buronan FBI, Terkait Bitcoin dan Prostitusi di Bawah Umur

JAKARTA - Seorang Buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Medlin, ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi menyebut, Russ Medlin terjerat kasus prostitusi anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan Russ Medlin ditangkap di kontrakannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada 15 Juni 2020 kemarin.

Bemula dari laporan masyarakat. Russ Medlin disebut sering menyewa pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur.

"Laporan awal yang masuk ke kami di kediaman tersangka RAM ini sering ada keluar masuk wanita anak-anak di bawah umur," kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).

Pihak kepolisian berhasil menggali keterangan satu dari ketiga PSK yang disewa oleh Russ Medlin.

"Kami intrograsi anak usia 15 tahun sampai 17 tahun. Kemudian menanyakan kepada yang bersangkutan memang betul dia baru saja di-booking oleh pemilik rumah untuk bersetubuh dengan pemilik rumah," ujar dia.

Terlibat Kasus Penipuan Investasi

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami sosok Russ Mendlin. Menurut catatan, yang diterima Polda Metro Jaya tersangka adalah residivis modus penipuan investasi saham bitcoin.

"Modus penipuan saham bitcoin dan juga mempromosiakan di CN total 727 juta US atau Rp 10,8 triliun hampir 11 T. Dia ini ternyata buronan selama ini," ucap dia.

Selain itu, Russ Mendlin juga residivis di Amerika dengan kasus pedofil.

"Dia sudah pernah dua kali didakwa 2006 dan 2008 di amerika sementara yang bersangkutan di dalami terus berkordinasi hub binter masih dalami," tandas dia. (*/IN-001)

Sumber: liputan6, detik, okezone

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment