News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

ITD, Pasien Perempuan yang Positif Corona di Sumbar Dinyatakan Sembuh

ITD, Pasien Perempuan yang Positif Corona di Sumbar Dinyatakan Sembuh

BUKITTINGGI - Kabar gembira datang di saat Sumatera Barat tengah berjuang menghadang penyebaran virus corona (Covid-19). Seorang pasien yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Mochtar Bukittinggi, Sumatera Barat, dinyatakan sembuh. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes swab tenggorokannya dikeluarkan oleh Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand), Senin (6/4/2020). Pasien berinisial ITD (40), berjenis kelamin perempuan, asal Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, menjadi pasien pertama yang dinyatakan sembuh di Sumbar.

Direktur RSUD Achmad Mochtar, Khairul, menyatakan, ITD dirawat di RSUD Achmad Mochtar sejak 20 Maret. ITD masuk ke RSAM dalam kondisi demam dan sesak napas setelah pulang dari Jakarta. Beberapa hari dirawat di ruang isolasi, sampel swab tenggorokannya diperiksa dan dinyatakan positif mengidap Covid-19.

"Hasil tes swab yang keluar hari ini merupakan hasil tes kedua. Hasil tes swab pertama, keluar tiga hari yang lalu dengan hasil negatif. Namun, hasil tes swab pertama itu belum boleh diumumkan karena hasilnya belum pasti akurat," ujarnya.

Setelah dinyatakan sembuh, Khairul menyatakan ITD sudah dibolehkan pulang dan tidak diwajibkan untuk mengisolasi diri selama 14 hari.

"Kita sangat bersyukur. ITD merupakan pasien RSUD Achmad Mochtar yang pertama sembuh dari Covid-19," ungkapnya.

Khairul menambahkan bahwa saat ini terdapat lima pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Achmad Mochtar. Dalam merawat pasien pihaknya mengobati penyakit penyerta pasien jika ada dan memperkuat daya tahan tubuhnya. Pihaknya tidak memberikan obat khusus Covid-19 karena obat tersebut belum ada.


Sementara itu, Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, Andani Eka Putra, mengatakan bahwa mekanisme pemeriksaan sampel swab tenggorokan pasien dilakukan dua kali pada awalnya, yakni hari pertama dan hari kedua.

Jika hasil pemeriksaan awal positif, pasien dilanjutkan dirawat di rumah sakit. Setelah pasien dirawat 14 hari, pihak rumah sakit mengirimkan lagi sampel swab pasien ke Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand.

"Jika hasil pemeriksaan kedua hasilnya negatif, pasien dinyatakan sembuh. Namun, apabila hasilnya positif, pasien kembali dirawat. Setelah 14 hari dikirim lagi sampel swabnya. Begitu seterusnya sampai pasien dinyatakan negatif," ujarnya. (*/PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment