News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kolaborasi Pemko dan DPRD, Kunci Kemajuan Kota Solok

Kolaborasi Pemko dan DPRD, Kunci Kemajuan Kota Solok

Refleksi Akhir Tahun DPRD Kota Solok

SOLOK - Sejak dimekarkan dari Kabupaten Solok pada 16 Desember 1970 lalu, Kota Solok telah mengalami berbagai perubahan dan kemajuan. Sinergitas antara Pemko Solok dan DPRD Kota Solok, menjadi kunci berjalannya program dan aspirasi masyarakat kota berjuluk Kota Beras Serambi Madinah. DPRD Kota Solok, sebagai perwakilan dari keikutsertaan masyarakat dalam pemerintahan, telah mampu memberikan oeran sentral dalam pembangunan Kota Beras Serambi Madinah.

Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can, yang menjadi salah satu tokoh kunci dalam pembangunan Kota Solok dalam sepuluh tahun terakhir ini, menyatakan usia Kota Solok yang telah genap 49 tahun pada 16 Desember lalu, sejatinya menjadi momentum bagi semua pihak untuk merenung atas apa yang telah dilakukan dan disumbangkan dalam memajukan Kota Solok.

"Apa yang telah diraih Kota Solok tidak terlepas dari dukungan nyata banyak pihak dan seluruh elemen masyarakat Kota Solok. Apa yang diperbuat oleh pemerintah daerah dalam hal pembangunan harus merupakan mencerminan dari kebutuhan masyarakat dan daerah," sebut Yutris Can.

Yutris Can, menjadi nama yang sangat familiar di Kota Solok. Ketua DPRD Kota Solok yang dinilai sukses memberi warna di kontestasi perpolitikan Kota Solok. Karirnya di bidang politik dimulai saat dirinya menjadi kader muda di Partai Golkar Kota Solok. Di bidang organisasi, nama Boris (panggilan Yutris Can) dikenal sebagai tokoh muda "pergerakan" saat dirinya didapuk sebagai Ketua Pemuda Pancasila Kota Solok. Modal kematangan di organisasi, membuatnya langsung dikenal luas di Kota Solok, saat menjadi calon legislatif (caleg) pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2009.



Karir politik Yutris Can melejit di saat umurnya masih muda, 40 tahun. Tepatnya pada pemilihan legislatif (Pileg) Kota Solok 9 April 2009. Saat itu, sistem Pemilu dengan suara terbanyak pertama kali dipakai, Yutris Can terpilih! Dalam prosesnya, pria yang juga sosok petani sukses tersebut, "didaulat" menjadi Ketua DPRD Kota Solok periode 2009-2014.

Lima tahun pertama memimpin DPRD Kota Solok sejak 2009, dirinya langsung membawa perubahan baru terhadap wajah DPRD. Di masa itu, stigma negatif anggota dewan yang dikatakan hanya duduk dan diam, berhasil diubah menjadi "sangat aktif". Terutama dalam menyikapi kebijakan-kebijakan pemerintah dan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat.

Menjadi Ketua DPRD tiga periode, membuat Yutris Can merasakan tiga kepemimpinan Walikota. Yakni Syamsu Rahim-Irzal Ilyas (2005-2010), Irzal Ilyas-Zul Elfian (2010-2015) dan Zul Elfian-Reinier (2016-2021). Di tiga kepemimpinan walikota itu, Yutris Can mengaku mendapat banyak hikmah. Terutama dalam hal tanggung jawab sebagai wakil rakyat dan bagaimana sebuah proses kepemimpinan, mempengaruhi nasib masyarakat.

"DPRD adalah perwujudan dari keikutsertaan masyarakat di pemerintahan. Sehingga, seluruh anggota DPRD, memiliki tanggung jawab terhadap nasib masyarakat yang telah memilihnya. Perlu diingat, kepercayaan tersebut akan dipertanggungjawabkan. Tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat kelak. Karena itu, kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan masyarakat. Sesuai dengan sumpah dan janji saat dilantik menjadi wakil rakyat," ungkapnya.

Mengenai "trik sukses"-nya memimpin DPRD Kota Solok, Yutris Can mengaku dirinya selalu menanamkan kebersamaan di DPRD. Menurutnya, kepemimpinan di DPRD bersifat kolektif kolegial, sehingga setiap keputusan dan kebijakan yang akan diambil harus diputuskan secara bersama-sama. Yutris Can juga selalu mewanti-wanti agar seluruh anggota DPRD untuk menampilkan sikap dan pandangan politik yang sehat. Sehingga, lembaga legislatif dan seluruh anggota DPRD bisa memperjuangkan masyarakat dengan optimal.

"Kebersamaan adalah modal utama membangun daerah. Masyarakat akan menilai seluruh anggota DPRD, terhadap apa yang dilakukannya ke masyarakat. Karena sejatinya, keberadaan anggota dewan adalah untuk memperjuangkan nasib masyarakat. Sebagai perwakilan partai dan masyarakat, fungsi DPRD adalah untuk membantu masyarakat di ranah perwakilan. Setelah menjadi wakil rakyat, seluruh anggota DPRD adalah perwakilan seluruh golongan masyarakat. Seluruhnya harus memperjuangkan nasib seluruh masyarakat Kota Solok," ujarnya.

Yutris Can juga menjelaskan bahwa masyarakat harus sadar, bahwa Kota Solok tidak memiliki sumber daya alam (SDA) yang mampu mencukupi kebutuhan daerah. Dengan dana-dana dari pusat dan provinsi, Pemko bisa menyiasati untuk lebih menggenjot pembangunan.

"Kota Solok tidak memiliki SDA yang bisa menanggung pembiayaan. Namun, Kota Solok memiliki keuntungan karena lokasinya yang sangat strategis. Kita harapkan masyarakat untuk bijak dan berfikiran positif. Kritikan juga perlu untuk introspeksi dan menambah semangat. DPRD dan pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam perjalanan pembangunan. Kita memiliki komitmen dan niat yang sama membangun daerah. Sinergitas ini menjadikan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diatasi dengan cepat, tepat dan memberi solusi terbaik," ungkapnya.



Harapan Baru Kota Solok

Sebanyak 20 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok hasil Pemilihan Umum Legislatif 17 April 2019 lalu, telah memulai masa tugas mereka sebagai legislator untuk periode 2019 - 2024. Jelas begitu banyak harapan masyarakat akan tertumpang di pundak mereka sebagai wakil rakyat untuk kemajuan Kota Solok ke arah yang lebih baik.

"Momen ini sangat penting bagi masyarakat Kota Solok karena amanah masyarakat yang telah dipercayakan kepada 20 anggota DPRD Kota Solok terpilih dalam Pileg 17 April 2019 resmi menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dilembaga DPRD Kota Solok," ujar Yutris Can, Ketua DPRD Kota Solok, usai pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Solok periode 2019 -2024 di gedung Kubuang Tigo Baleh, Rabu (7/8).

Masyarakat, lanjut Yutris Can, akan menilai sendiri apa yang telah diperbuat oleh anggota DPRD Kota Solok selama 5 tahun belakangan ini karena secara langsung maupun tidak langsung masyarakat telah merasakan andil mereka dalam pembangunan dan kemajuan Kota Solok yang telah berjalan selama ini. Namun Yutris Can menyadari, harapan masyarakat akan kemajuan Kota Solok yang lebih baik ke depannya tidak dapat dibendung seiring dengan tuntutan dan kebutuhan daerah.

Banyak pihak berharap fungsi DPRD Kota Solok sebagai lembaga perwakilan rakyat yang menjalankan fungsinya sebagai legislasi, pengawasan dan penganggaran akan lebih berperan sehingga harapan masyarakat Kota Solok akan kemajuan Kota Solok ke arah yang lebih baik dapat terwujud. (PN-001)

Nama nama anggota DPRD Kota Solok periode 2019 - 2024

1.  Yutris Can, SE (Golkar)
2.  Ramadhani Kirana Putra (Golkar)
3.  Nasril In (Golkar)
4.  Efriyon Coneng (PAN)
5   Rusdi Saleh (PAN)
6.  Deni Nofri (Demokrat)
7.  Bayu Kharisma (Demokrat)
8.  Wazaldi (PBB)
9.  Hendra Saputra (PBB)
10. Rika Hanom (Gerindra)
11. Harizal (Gerindra)
12. Ade Merta (PKS)
13. Taufiq Nizam (PKS)
14. Ade Surya Dharma (Hanura)
15. Rusnaldi (Hanura)
16. Yoserizal (NasDem)
17. Amrinof Dias (NasDem)
18. Irwan Sariin (PKPI)
19. Leo Murphy (PDIP)
20. Andi Eka Putra (PPP)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment