News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Kamang Baru Sijunjung Tangkap Pengedar Shabu

Polsek Kamang Baru Sijunjung Tangkap Pengedar Shabu


SIJUNJUNG - Kapolsek Kamang Baru Iptu Efriadi memimpin pengungkapan kasus pengedar shabu di Jorong Batang Tanam, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Senin sore (29/7). Jajaran Polsek Kamang Baru menangkap AL (40) dengan barang bukti 17 paket shabu siap edar bernilai jutaan rupiah.

Kapolsek Kamang Baru Iptu Efriadi menuturkan penggerebekan sore itu, tim yang dipimpinnya langsung, menemukan barang bukti berupa 7 buah paket shabu seharga Rp 200 ribu. Lalu 6 buah paket harga Rp 300 ribu dan 4 buah paket harga Rp 400. Petugas juga mengamankan 2 buah kantong plastik yang berisi sabu sisa paketan, sebuah kaca pirek dan alat pengisap shabu, yang semuanya disembunyikan di dalam sebuah kotak.

"Saat ini pelaku dan barang bukti shabu sudah kita amankan di Mapolsek Kamang Baru untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kasus ini," ujarnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment