News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bukan DPRD Kabupaten Solok yang akan Mengawasi Kinerja Bupati, tapi Wakil Bupati H. Candra, S.H.I (4)

Bukan DPRD Kabupaten Solok yang akan Mengawasi Kinerja Bupati, tapi Wakil Bupati H. Candra, S.H.I (4)

DALAM literatur ilmu politik klasik dan prinsip Trias Politica yang mengatur tata kelola pemerintahan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki mandat konstitusional absolut untuk menjalankan fungsi pengawasan (controlling) terhadap lembaga eksekutif. Namun, membaca realitas politik dan anatomi birokrasi di Kabupaten Solok pasca-Pilkada 2024, kita dihadapkan pada sebuah anomali struktural yang sangat fundamental dan belum pernah terjadi sebelumnya. Fungsi pengawasan yang paling tajam, presisi, dan menentukan nasib jalannya pemerintahan sesungguhnya tidak akan datang dari ketukan palu di gedung dewan, melainkan lahir dari ruang kerja Wakil Bupati. H. Candra, S.H.I., sang arsitek birokrasi yang paripurna, secara de facto telah menjelma menjadi palang pintu terakhir yang mengawasi, mengoreksi, dan menjaga kewarasan jalannya roda pemerintahan dari dalam jantung kekuasaan itu sendiri.

Pergeseran poros pengawasan (check and balance) ini bukanlah kebetulan politis, melainkan sebuah keniscayaan yang lahir dari realitas kontras antara dua pucuk pimpinan daerah. Publik dan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Solok kini disuguhi dua wajah kepemimpinan yang bertolak belakang. Di satu sisi, figur Bupati Jon Firman Pandu dinilai semakin hanyut dalam ruang kosmetik politik dan kehebohan artifisial. Alih-alih melahirkan kebijakan makro yang substansial, sang bupati justru lebih sering tampil dengan pendekatan kepemimpinan bergaya influencer, sibuk memproduksi konten media sosial yang dangkal dengan jargon populis "Halo Gaess...". Kepemimpinan berbasis lensa kamera ini mungkin menciptakan ilusi kedekatan dengan rakyat di dunia maya, namun di dunia nyata, pendekatan tersebut mengancam birokrasi menjadi keropos karena ketiadaan arah kebijakan yang terukur.

Situasi ini menjadi semakin memprihatinkan ketika ruang independensi eksekutif santer dikabarkan mulai tergerus oleh praktik cawe-cawe. Campur tangan dari pihak keluarga, khususnya sang istri, Kurniati JFP, beserta lingkaran kerabatnya, dinilai mencoba mendikte urusan-urusan strategis, tata kelola pemerintahan, hingga rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Solok. Ketika sebuah rezim mulai diintervensi oleh otoritas informal yang tidak memiliki legitimasi birokratis, maka profesionalisme ASN akan hancur dan pelayanan publik akan lumpuh.

Di titik nadir ancaman degradasi birokrasi inilah, kehadiran Wakil Bupati H. Candra, S.H.I., menjadi oase, penyelamat, sekaligus benteng pertahanan utama. Candra adalah antitesis sempurna dari segala bentuk kedangkalan birokrasi dan amatirisme politik. Ia adalah sosok yang luar biasa kompeten, sangat kapabel, dan merupakan figur yang paling memahami denyut nadi pemerintahan tingkat tinggi. Kematangannya tidak dirakit dari sensasi media sosial, melainkan ditempa di kawah candradimuka pergerakan mahasiswa sebagai "Singa Podium" dan Ketua BEM Sumatera Barat, lalu diuji di tingkat nasional sebagai Tenaga Ahli DPD/DPR RI, hingga bertahun-tahun menjadi otak operasional dan Sekretaris Pribadi (Sespri) bagi tokoh sekaliber Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi dan Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P.

Jam terbang eksklusif inilah yang memberi Candra instrumen analitik dan pisau bedah birokrasi yang jauh lebih tajam dibandingkan para anggota legislatif di DPRD sekalipun. Jika DPRD sering kali melakukan pengawasan dari luar yang rentan bercampur baur dengan kompromi dan transaksi politik (political bargaining), Candra melakukan pengawasan dari dalam secara murni dan teknokratis.

Lebih jauh lagi, pengawasan yang dilakukan Candra tidaklah bersifat reaktif atau sporadis. Ia bergerak taktis dan sistematis melalui dukungan "Tim Ahli" Wakil Bupati. Tim ini bukanlah kumpulan tim sukses yang menuntut balas budi, melainkan barisan individu-individu pilihan yang memiliki kecakapan luar biasa di bidang hukum, administrasi negara, tata kelola keuangan, dan kebijakan publik. Bersama tim ahlinya, Candra bekerja dalam senyap namun mematikan bagi setiap kebijakan yang menabrak aturan. Mereka secara teliti menelaah setiap draf Peraturan Bupati, membedah postur APBD, mengawal proses Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta memastikan tidak ada satu pun regulasi yang dikorbankan demi mengakomodasi kepentingan pragmatis keluarga bupati atau kelompok tertentu.

Melalui dominasi kapasitas manajerial inilah Candra memastikan bahwa instrumen negara tidak dibajak oleh kepentingan receh. Ia sangat fasih melihat celah hukum administrasi dan tahu persis bagaimana menutup celah tersebut agar Pemkab Solok terhindar dari malapraktik kebijakan. Ketika kepemimpinan bupati melemah karena terlalu asyik dengan pencitraan semu dan rentan terhadap intervensi keluarga, Candra mengambil alih kemudi manajerial. Ia menambal setiap kebocoran, menertibkan barisan ASN, dan memastikan roda birokrasi tetap melaju di jalur yang rasional menuju era pemerintahan "Autopilot"—sebuah sistem yang bekerja karena kompetensi, bukan karena intervensi.

Pada akhirnya, sejarah panjang Kabupaten Solok akan mencatat sebuah era transisi yang unik. Penyelamat tata kelola pemerintahan yang sesungguhnya di masa ini bukanlah pengawasan formal dari gedung parlemen, melainkan ketegasan, kecerdasan, dan ketahanan mental seorang Wakil Bupati bernama H. Candra, S.H.I. Ia adalah jangkar harapan tanpa cela, sang arsitek sunyi yang dengan garang dan elegan menolak membiarkan daerah yang dicintainya hancur oleh amatirisme dan keserakahan lingkar kekuasaan. (Rijal Islamy)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment