Tim Dayung Redist Minta Polresta Padang Tindaklanjuti Laporan
Padang, PATRONNEWS.co.id - Peristiwa hukum yang terjadi pada lomba selaju sampan pada perayaan Hari Ulang Tahun Kota Padang ke-357 Agustus lalu menyisakan persoalan yang belum tuntas sampai saat ini. Pihak terkait tentu mesti menidaklanjuti peristiwa hukum yang terjadi."Kami sudah buat laporan polisi LP pada Agustus lalu, sampai saat ini sudah dilimpahkan ke Polresta Padang. Maka kita harapkan dugaan pidana pengancaman ini harus dituntaskan agar terlapor menyadari tindakannya sudah merugikan kami baik secara materi maupun psikis. Peristiwa hukum ini bahkan di depan anak di bawah umur, memiliki pengaruh besar dalam tumbuh kembang anak tersebut," beber Helsi Yasin, Owner Tim Dayung Redist kepada wartawan di basecamp Redist Selasa,(15/9/2026).
Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas itu juga mengutarakan bahwa timnya sudah mengikuti rangkaian aturan main lomba, baik teknis maupun non teknis sampai puncak kegiatan pun tim Redist tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
"Kami hanya melaporkan tindakan dugaan pidana pengancaman,dan somasi terkait konten yang diduga pencemaran nama baik yang dilakukan pihak terlapor yang sudah merugikan kami," ungkap Muhammad Alqaf, Manajer Tim Dayung Redist.
Tim dayung Redist berasal dari Kampung Teleng No.65 RT 04/RW 01 Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.
Berdiri tahum 2024 oleh Helsi Yasin). Prestasi pernah meraih Juara I Lomba Selaju Sampan dalam rangka Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-356 / Sarangkuah Piala Wali Kota Padang Cup 2025 di Sungai Batang Arau.
Kuasa hukum Redist dari Kantor hukum DPD IKA Fakultas Hukum Unand dinakhodai Johni Erizal beberapa hari lalu sudah menemui pihak penyidik Polresta Padang.
"Kita sudah bertemu pihak penyidik, informasi terbaru dalam minggu ini akan dipanggil para saksi. Di samping itu juga kita sudah kirim surat somasi ke saudara SRR yang diduga pencemaran nama baik klien kami melalui konten media sosial di akun TikTok, Instagram dan Facebook-nya," kata Johni Erizal.
Johni Erizal juga menjelaskan sejak awal September, laporannnya sudah mulai ditindaklanjuti. (PN-001)

Post a Comment