News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ngawur dan Terindikasi Rekayasa, Kinerja Pansel Sekda Kabupaten Solok Dipertanyakan

Ngawur dan Terindikasi Rekayasa, Kinerja Pansel Sekda Kabupaten Solok Dipertanyakan

Solok, PATRONNEWS.co.id - Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Solok mengumumkan hasil penilaian peserta tiga tahapan seleksi. Tiga tahapan yang menjadi komponen penilaian tersebut meliputi rekam jejak, penulisan makalah, serta presentasi dan wawancara. Hal itu tertuang dalam Pengumuman Pansel No.800/13/PANSEL-JPTP-KAB.SOLOK/2026 tentang Rekam Jejak, No.800/14/PANSEL-JPTP-KAB.SOLOK/2026 tentang Penulisan Makalah, No.800/15/PANSEL-JPTP-KAB.SOLOK/2026 tentang Presentasi dan Wawancara. Ketiga Pengumuman itu tertanggal 12 September 2026.

Penilaian Rekam Jejak memiliki bobot 20 persen, Penulisan Makalah 20 persen, serta Presentasi dan Wawancara memiliki bobot 35 persen. Sehingga, bobot total penilaian sebanyak 75 persen. Sementara, sisa bobot 25 persen adalah penilaian kompetensi/assessment yang sebelumnya berlangsung di BKN Pekanbaru. Hasil penilaian kompetensi dan assesment tersebut bakal diumumkan pada Senin, 14 September 2026.

Dari sembilan peserta yang mengikuti seleksi, Rudy Repenaldi Rilis, S.STP., M.M. memperoleh nilai total tertinggi dengan 69,71. Rinciannya, nilai presentasi makalah dan wawancara 30,25, penulisan makalah 17,46, serta rekam jejak 22,00.

Di posisi kedua terdapat Muliadi Marcos, S.E., M.M. dengan nilai total 68,27, terdiri dari presentasi makalah dan wawancara 30,05, penulisan makalah 17,22, dan rekam jejak 21,00.

Sementara posisi ketiga ditempati Nafri, S.T., M.T., M.Sc. dengan nilai total 66,53. Nafri memperoleh nilai presentasi makalah dan wawancara 30,15, penulisan makalah 17,38, serta rekam jejak 19,00.

Tim Pansel Sekda Kabupaten Solok diketuai oleh Sekda Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, SKM, MKM dengan Anggota Drs. Bustamar, MM, Devi Kurnia, SH, MH, Prof. Dr. Is Prima Nanda, dan Dr. Sudarman.

Nilai "Tuhan" di Selter Eselon II.A

Awalnya, tidak ada yang terlihat janggal dari hasil tiga tahapan seleksi tersebut. Namun, saat diteliti lebih dalam pada pengumuman yang juga dilansir oleh portal Pemkab Solok, terlihat ada nilai-nilai yang tidak logis dan "ngawur". 

Pada kategori penilaian Rekam Jejak, tiga peserta seleksi mendapatkan nilai "Tuhan" yang di atas sempurna. Sebab, dengan batas maksimal 20 persen, satu peserta yakni Rudy Repenaldi Rilis mendapatkan nilai 22, sementara dua peserta seleksi yakni Muliadi Marcos dan Efriyanto mendapatkan nilai 21. Logikanya, jika seorang pelajar hanya maksimal mendapatkan nilai 100 poin di rapor, maka Rudy Repenaldi mendapatkan nilai 110, sementara Muliadi Marcos dan Efriyanto mendapatkan 105 poin.

Tamparan ke Bupati (dan Wabup) Solok

Munculnya nama Muliadi Marcos di posisi kedua di peringkat Calon Sekda Kabupaten Solok, memberikan "tamparan" terhadap Bupati (dan Wabup) Solok tentang dirinya yang kini "nonjob". Yakni seorang staf di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Solok tersebut, kompetensi dan rekam jejaknya ternyata sangat mumpuni. Jangankan untuk bersaing untuk setingkat Kabid, Kabag, Sekdis ataupun Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Penelaah Teknis Kebijakan di DKUKM Perindag Kabupaten Solok tersebut ternyata malah punya kompetensi dan kapasitas setingkat Sekretaris Daerah (Sekda). Sehingga, dirinya sama sekali tidak layak di-nonjob-kan.

"Anak Baru" Kangkangi Para Para Pejabat Senior

Kondisi mengejutkan lainnya, adalah tampilnya Nafri, ST, MT, M.Sc di peringkat tiga. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Solok yang dari titelnya adalah seorang Ahli Teknik itu, justru mampu "mengangkangi" para pejabat senior yang sudah lebih dari 10 tahun menjadi pejabat Eselon II.B Kabupaten Solok. Nafri "baru" menjabat sekira 9 bulan di jabatan Eselon II.B sebagai Kepala Bappelitbang Kabupaten Solok pada Desember 2025 lalu.

Para pejabat senior yang semula digadang-gadang akan menempati posisi tiga besar, seperti Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Djoni, S.STP, M.Si dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Effia Vivi Fortuna Ahadi Destri, ST, MM, ternyata hanya berada di peringkat ke-6 dan ke-7. 

Belajar dari "Ketidakpercayaan" ke Jefrizal

Jika penentuan Calon Sekda Kabupaten Solok berdasarkan peringkat, tentunya Rudy Repenaldi Rilis, S.STP, M.Si, akan otomatis ditunjuk sebagai Sekda Kabupaten Solok. Namun, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman tersebut, mesti punya "lakek tangan" luar biasa terhadap birokrat dan "iklim" birokrasi di Pemkab Solok. Meski sebelumnya pernah menjadi Sekda di Kabupaten Padang Pariaman di masa pemerintahan bupati Suhatri Bur, Rudy mesti mampu merangkul para pejabat Eselon II Pemkab Solok untuk bekerja maksimal. Apalagi, Rudy sama sekali belum pernah berdinas di Pemkab Solok. 

Sebelumnya, Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH melantik Jefrizal, S.Pt, MT, sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Solok, setelah Sekda sebelumya Medison, S.Sos, M.Si dilantik menjadi Sekda Kabupaten Dharmasraya. Namun, masa jabatan Pj. Sekda yang biasanya dua kali tiga bulan, hanya dijabat Jefrizal selama tiga bulan saja. Diduga kuat, keberadaan dan perintah Asisten II tersebut tidak begitu "dianggap" oleh sejumlah Kepala OPD Pemkab Solok. Sehingga, saat Pj. Sekda menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT), kepala OPD yang ditugaskan tak mau melaksanakannya. Salah satunya saat upaya penertiban dampak bau kandang ayam di Nagari Cupak, mayoritas Kepala OPD terkait tak mau menerima perintah. Salah satu alasan yang beredar, Jefrizal sebelumnya adalah pejabat yang menghabiskan hampir seluruh kariernya di Pemko Solok, dan baru "hijrah" ke Kabupaten Solok usai Bupati dan Wakil Bupati Jon Firman Pandu dan H. Candra dilantik. 

Drs. Asril, MM Mengundurkan Diri

Sebelumnya, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) Pemerintah Kabupaten Solok resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Tahun 2026. Sebanyak 10 Calon Sekda dari 17 pelamar yang mendaftar, diumumkan lulus seleksi, yang tertuang dalam SK Nomor 800/06/PANSEL-JPTP-KAB.SOLOK/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pelaksanaan Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah Kabupaten Solok.

Kesepuluh peserta yang dinyatakan lulus administrasi yakni Drs. Asril, MM, Dery Akmal, ST, Effia Vivi Fortuna Ahadi Destri, ST, MM, Efriyanto, S.Sos, MM, Muhammad Djoni, S.STP, M.Si, Muliadi Marcos, SE, MM, Nafri, ST, MT, M.Sc, Retny Humaira, ST, Rudy Repenaldi Rilis, S.STP, M.Si, dan Ir. Syoufitri, MM. Namun, pada tahap assessment di Pekanbaru, Drs. Asril, MM, memilih tidak ikut.

Syamsu Rahim: Seleksi Penuh Rekayasa, Tak Rasional dan Tidak Obyektif

Mantan Bupati Solok (2010-2015) dan Walikota Solok (2005-2010) Drs. H. Syamsu Rahim menganggap seleksi Sekda Kabupaten Solok telah direkayasa, tidak rasional dan sama sekali tidak obyektif. Menurutnya, secara aturan, kriteria, sistem penilaian, rasionalitas dan objektivitas serta aspirasi dan keinginan masyarakat Kabupaten Solok telah dikalahkan oleh interest dan kepentingan politik.

"Jon Firman Pandu dan Candra membutuhkan Sekda yang mumpuni dan mampu merangkul semua pihak. Serta yang terpenting bisa mengurus segala hal terkait administrasi dan birokrasi pemerintahan. Kalau dari hasil kerja Pansel saat ini, saya menduga penilaian telah direkayasa. secara aturan, kriteria, sistem penilaian, rasionalitas dan objektivitas serta aspirasi dan keinginan masyarakat Kabupaten Solok telah dikalahkan oleh interest dan kepentingan politik," ungkapnya. 

Peserta Seleksi: Baru Kali Ini Ada Seleksi Tak Masuk Logika 

Sejumlah peserta seleksi yang minta namanya tak diekspos mengaku bahwa seleksi oleh Pansel kali ini sama sekali tak masuk ke logika akal sehat. Beberapa peserta bahkan mengaku baru pertama kai melihat seleksi yang seperti ini. 

"Luar biasa intrik dan dinamikanya. Sangat-sangat di luar ekspektasi. Tapi, akhirnya Tuhan menunjukkan mereka keseleo dalam memberikan nilai. Bahkan, ada nilai yang di atas nilai sempurna. Seakan sudah di-setting jauh-jauh hari untuk memenuhi keinginan. Ini sudah ngawur!," ungkapnya. (PN-001)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment