Video Mes*m Pejabat Pemprov Sumbar Beredar, Tamparan Moral Bagi Mahyeldi dan Vasko Ruseimy
Solok, PATRONNEWS.co.id - Sebuah video yang memperlihatkan sepasang pria dan wanita beradegan mesum viral di media sosial pada Senin (24/8/2026). Dari atribut pakaian dan ruangan dalam rekaman tersebut, keduanya diduga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Berdasarkan video yang beredar, kedua pelaku terlihat melakukan tindakan asusila berupa ciuman mesra di dalam sebuah ruangan berfasilitas kantor.Kejadian tersebut menjadi sorotan tajam publik dan netizen. Pasalnya, Sumatera Barat dikenal sebagai daerah yang religius dan dipimpin oleh Gubernur Mahyeldi, yang lekat dengan panggilan "Buya". Bahkan, pada latar belakang ruangan di video itu, tampak terpajang foto Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy.
Rekaman yang tersebar juga memperlihatkan pasangan tersebut mengenakan pakaian dinas yang berbeda dalam beberapa cuplikan terpisah, mengindikasikan bahwa perbuatan tersebut berlangsung lebih dari satu kali kejadian.
Sejumlah unggahan di media sosial kemudian menyebut pasangan dalam video tersebut diduga merupakan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. Salah satunya akun Instagram @suarawarga2026 yang mengklaim pemeran pria merupakan pejabat eselon II, sedangkan pemeran wanita disebut sebagai pejabat pengawas eselon IV pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar.
Tak berselang lama, pejabat terkait mengakui keberadaan dirinya dalam rekaman tersebut dan resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara cepat melalui pemanggilan dua sejoli yang terindikasi dalam video untuk klarifikasi langsung.
"Yang bersangkutan sudah mengakui bahwa sosok di video tersebut adalah dirinya, dan saat ini sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala Biro,” ujar Arry di Padang.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Pemprov Sumbar langsung membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc berbasis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Tim ini bertugas menuntaskan investigasi internal terkait indikasi pelanggaran etika dan disiplin aparatur.
Arry Yuswandi juga menegaskan proses pemeriksaan akan bermuara pada sanksi tegas sesuai regulasi jika terbukti ada pelanggaran disiplin.
Namun, Arry Yuswandi meminta warga dan netizen untuk menghentikan penyebaran spekulasi di media sosial dan mengawal proses hukum internal yang tengah berjalan. Bahkan, Arry Yuswandi meragukan dugaan bahwa video tersebut direkam di kompleks Kantor Gubernur Sumatera Barat atau Rumah Bagonjong. Menurutnya, tata ruang yang terlihat dalam rekaman tidak sesuai dengan ruangan yang ada di kompleks tersebut.
"Kalau melihat tata ruang di Rumah Bagonjong, rasanya tidak ada ruangan dengan model seperti yang tampak di video tersebut," katanya.
Penanganan Kasus Mesum di Kabupaten Solok
Sebelumnya, beberapa bulan lalu, tepatnya pada pertengahan Februari 2026, video mesum yang diduga dilakukan oleh pejabat di Pemerintahan Kabupaten Solok, Sumatera Barat, beredar luas di media sosial dan media jaringan. Diduga, hal ini dilakukan oleh seorang Sekretaris Dinas (Sekdis) dan Kepala Bidang (Kabid). Parahnya, hal itu diduga dilakukan di salah satu kantor di Kompleks Kantor Bupati Solok, di jam kerja dan kedua sejoli itu masih berpakaian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam video yang berdurasi 57 detik tersebut, tampak wanita berjilbab yang masih berpakaian ASN, mendatangi ruangan seorang pria yang diduga seorang Sekretaris Dinas (Sekdis). Sebelum ke ruangan tersebut, sang wanita terlihat memastikan tidak ada orang di ruangannya. Setelah itu sang wanita memasuki ruang sang pria dan memeluk pria tersebut. Keduanya kemudian melakukan ciuman bibir yang "panas" dalam waktu yang cukup lama.
Beredarnya video mesum ini menjadi tamparan moral bagi pemerintahan Bupati Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH dan Wakil Bupati H. Candra, SH.I, yang mengusung jargon "Sejuk dan Damai".
Kabupaten Solok selama ini dikenal sebagai daerah yang sangat religius. Salah satunya tercatat sebagai daerah pertama di Indonesia yang menggagas Perda kewajiban berbusana muslim bagi ASN dan pelajar.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Susi Sofianti Saidani, SH, MM dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PROKOM) Kurniati, S.Si, M.Si, enggan memberikan komentar, dan mengarahkan agar mengonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si.
"Ke Sekda lah. Beliau kan petinggi ASN di Kabupaten Solok," ujar Kurniati, S.Si, M.Si, yang juga istri Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH.
Untuk penanganan dua ASN tersebut, Pemkab Solok mengambil kebijakan dengan memutasi keduanya ke tempat yang berbeda.
Meski praktik "mesum" yang melibatkan pejabat dan ASN di Kompleks Kantor Bupati Solok, sudah berulang kali terdengar dan menjadi gunjingan, namun baru kali ini ada video yang beredar. Tempat parkir dan ruangan kantor menjadi tempat "favorit" bagi pelaku asusila. Bahkan, beberapa waktu lalu, Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok sempat mengamankan sepasang sejoli di salah satu ruangan di kompleks Kantor Bupati Solok, namun keduanya kemudian "dilepaskan".
Sosiolog: Mencoreng Citra Daerah dan Pimpinan Daerah
Sosiolog dari Universitas Negeri Padang (UNP), Dr. Erianjoni, S.Sos, M.Si, meminta Pemkab Solok segera melakukan tindakan tegas dan segera, terhadap beredarnya video mesum dua pejabat di lingkungan Pemkab Solok. Menurut Erianjoni, walaupun "hanya" dilakukan oleh dua orang oknum PNS, hal ini tentunya telah mencoreng citra atau nama baik daerah. Apalagi, Kabupaten Solok selama ini dikenal sebagai daerah yang konsisten dengan implementasi Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Parahnya, kejadian tersebut, dilakukan di jam kerja kantor, di ruangan dinas dan masih berseragam dinas.
"Pemkab Solok harus cepat memprosesnya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku kasus ini, karena jelas barang bukti berupa video rekaman kasus yang masuk ke ranah medsos. Kasus ini merupakan salah satu bentuk dari patologi birokrasi karena rendahnya integritas, krisis moral, lemahnya pengendalian diri dan nilai-nilai agama dan terjadinya jelang Ramadhan pula," ungkapnya.
Erianjoni juga menyatakan, fenomena selingkuh dalam ranah birokrasi memang telah menjadi gejala universal karena terjadi dimanapun. Kejadian ini menurutnya harus menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan daerah untuk melakukan evaluasi lagi dalam pembinaan karir ASN, pembentukan integritas dan pendidikan karakter berbasis agama dan adat serta aktivitas yang memfasilitasi ketahanan keluarga. "Selain tindakan tegas sesuai aturan dan mekanisme kepegawaian, Pemkab Solok ke depannya juga mesti melakukan upaya pembentukan integritas dan pendidikan karakter berbasis agama dan adat serta aktivitas yang memfasilitasi ketahanan keluarga. Misalnya saja family gathering dan sebagainya. Ketahanan sosial keluarga ASN akan berdampak pada kinerja mereka dalam pekerjaan. Keluarga, secara sosiologis adalah lembaga sosial yang memilik fungsi-fungsi sosial seperti fungsi afeksi (kasih sayang) dan fungsi proteksi (perlindungan). Kalau hanya menggandalkan saling kepercayaan saja, sementara godaan duniawi kuat akhirnya ketahanan keluarga modern rapuh juga, dan perselingkugan antar ASN tak terbendung karena kohesi sosial antar mereka lebih dekat dan terbuka secara fisik di lingkungan kerja ketimbang keluarga apalagi hubungan dalam keluarga juga sudah patogenik (bermasalah)," tegasnya. (*/PN-001)

Post a Comment