News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tim Dayung Redist Apresiasi Porprov XVI Sumatera Barat 2026 Kembali Terwujud

Tim Dayung Redist Apresiasi Porprov XVI Sumatera Barat 2026 Kembali Terwujud

Padang, PTRONNEWS.co.id - Sebagai tim dayung pendatang baru, tim dayung Redist memiliki keinginan besar agar olahraga dayung khususnya memberikan prestasi untuk Sumatera Barat maupun Indonesia.Cabor dayung akan jadi harapan. Dayung Redist diantara usebanyak 53 cabang olahraga (cabor) yang disebar di 12 kabupaten/kota di Sumbar.

"Jadwal dan Lokasi Utama Porprov Sumbar 2026 Pelaksanaan 2 hingga 14 Oktober. Sebagai tim baru berdiri tahun 2024 Dayung Redist, kita berupaya untuk melahirkan bibit atlit yang berpotensi untuk tampil di ajang Porprov maupun level tinggi daerah maupun nasional," ungkap Helsi Yasin, owner tim dayung Redist kepada wartawan sabtu (29/8/2026).

Pada lomba pacu sampan Walikota Padang Cup 2025 tahun lalu.Tim dayung Redist juga memiliki usaha Redist Green Residence  Konsumen bisa memilih tipe rumah sesuai keinginan. Ada tiga tipe yakni; New Silver (63/120 & 70/120), Gold (85/135 & 115/180) serta Platinum (130/200). Khusus Platinum, konsumen bisa menentukan sendiri desain rumahnya (free design) dengan berkonsultasi dengan arsitek kami,” ujar Ikhwan Hasan, owner PT Menara Redist.

Lomba Selaju Sampan yang menjadi salah satu agenda utama peringatan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 sejak 8-10 agustus lalu meninggalkan kenangan mendalam untuk tim Redist. 

"Namun di balik lomba ini kami sayangkan ada segelintir oknum yang berbuat tidak sportif bahkan main hakim sendiri. Rumah kami diserang membabi buta dengan lemparan batu dan adanya dugaan panitia bertindak tidak profesional, arogan dan menjadi preseden terburuk. Kami tentu mencari keadilan sebagai peserta yang dicurangi, tentu persoalan hukum diselesaikan dengan jalur hukum, apalagi kita negara hukum, siapa bertindak main hakim tentu ada resikonya.Kami sebagai pelapor sudah menjelaskan apa saja kronologis dan bukti bukti terkait dugaan pidana ancaman kepada pihak penyidik Polda Sumbar," ungkap manager tim Redist Muhammad Alqaf.

Muhammad Alqaf sebagai pelapor secara resmi sudah buat laporan di Polda Sumbar untuk mencari keadilan.

Alqaf juga akan memberikan surat somasi untuk dugaan oknum pembuat konten yang merugikan tim Redist.

Hal penting jadi perhatian khusus Helsi Yasin, owner tim Redist tentunya ingin meluruskan isu terkait persoalan di lapangan.

"Bahwa tim Redist mengundurkan diri bukan dikenakan diskualifikasi.

Penyebabnya karena manager  tim Redist di ancam tidak boleh main, kalau main akan diancam didabiah, tentunya kita posisi pelapor dengan ancaman itu memiliki pengaruh besar dengan psikis tim," ungkapnya.

Tim kuasa hukum Redist dalam hal ini didampingi oleh kantor hukum DPD IKA Fakultas Hukum Universitas Andalas Sumbar, dinakhodai Johni Erizal dan kawan kawan.

"Poin pentingnya kita sudah melaporkan persoalan ini ke Polda.Tentunya kita sudah sebagai peserta di lomba selaju sampan ini, dilarang untuk melakukan tindakan/ pembicaraan provokatif yang menyebabkan ketersinggungan dari peserta dan pihak -pihak lain,pasal ini tegas.Kedatangan kita ke Polda Sumbar juga menjelaskan bahwa tim Redist korban dari tindakan ancaman serta memastikan bahwa yang dilakukan terlapor itu sudah cukup bagi kami bahwa apa yang dilakukan terlapor memiliki unsur-unsur yang sesuai di pasal 486 dan 257 UU no 1 tahun 2023 Tentang KUHP,. Dengan adanya terbit Surat Tanda Penerimaan Laporan STTLP di Polda Sumbar,kami ingin persoalan ini diselesaikan dengan hukum yang berlaku," tutupnya. (EKO/PN-001)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment