Kebakaran di Simpang Pulai, 9 Unit Ruko Ludes Terbakar, Kerugian Rp8 Miliar
Solok, PATRONNEWS.co.id - Kebakaran hebat menghanguskan sembilan unit rumah toko (ruko) di kawasan Simpang Pulai, Jorong Subarang, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sabtu (1/8/2026) sekira pukul 22.30 WIB. Akibat kebakaran tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp8 miliar, sementara korban jiwa nihil.Kapolsek Kubung Iptu Senta Idha, SH, mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal di lokasi, api diduga pertama kali muncul dari ruko milik Hendra Pratama yang menjual peralatan pecah belah. Menurutnya, dari keterangan sejumlah saksi, kobaran api terlihat berasal dari lantai satu ruko tersebut. Saat kejadian, ruko dalam kondisi telah tutup dan pemiliknya telah pulang.
"Api kemudian dengan cepat membesar karena di dalam ruko terdapat banyak barang berbahan plastik dan karton. Kobaran api selanjutnya menjalar ke bagian loteng atau lantai dua, lalu merembet ke ruko di sekitarnya," kata Senta Pada Minggu (2/8/2026).
Senta menjelaskan, kebakaran mengakibatkan sembilan unit ruko terdampak. Ruko tersebut masing-masing digunakan untuk usaha P&D milik On, usaha kebab milik Andre, toko sangkar burung milik Arga, dua pintu ruko toko plastik dan pecah belah milik Hendra Pratama, tiga pintu dealer motor milik El, serta konter telepon seluler milik Mon.
"Diduga titik awal kebakaran berasal dari ruko milik hendra berupa toko plastik dan pecah belah," ujar Senta
Senta mengatakan proses pemadaman melibatkan gabungan armada pemadam kebakaran dari sejumlah daerah, yakni empat unit dari Kabupaten Solok, dua unit dari Kota Solok, serta masing-masing satu unit dari Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Tanah Datar.
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujarnya.
Senta menambahkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Sementara itu, kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp8 miliar. (*/PN-001)

Post a Comment