News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Berkat Nasi Goreng, Bima Tetap Bermimpi Meraih Cita-cita, Berharap LPSK jadi Asa Meraih Keadilan

Berkat Nasi Goreng, Bima Tetap Bermimpi Meraih Cita-cita, Berharap LPSK jadi Asa Meraih Keadilan

Bima Pratama (17) tahun , seperti anak pada umumnya. Anak pertama dari Muswan Tiara (37)tahun ini terbilang cerdas. Berkat kegigihannya mampu tembus jadi mahasiswa baru di jurusan sastra bahasa Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas tahun ajaran 2026 ini. Dibalik kecerdasannya tersebut ada kisah pilu menimpa dirinya pada april lalu. Dia korban dugaan perundungan (bullying) di tempat dia menimba ilmu SMA Pertiwi 2 Padang, Sumatera Barat, viral pada awal April 2026 setelah video kemarahan keluarga korban beredar di media sosial. Korban  diduga mengalami ancaman dan perundungan verbal dari empat teman sekelasnya.

''Saya ditertawakan atau disinggung karena nasi goreng. Tapi itu jadi hal biasa saya hadapi. Di balik kejadian ini saya tahu arti pengorbanan orangtua saya selalu memberikan bekal untuk makan siang dengan menu nasi goreng,'' ungkap Bima kepada wartawan beberapa hari lalu. 

Bima setiap hari sebelum berangkat ke sekolah dibekali nasi goreng oleh bundanya (Muswan Tiara). Bekal nasi goreng ini bukan karena dia tak mau belanja, tetapi karena uang jajan tak ada. Bahkan dia kadang menahan haus dan lapar sampai pulang sekolah. Hal ini sudah jadi kebiasaan hingga tamat tahun ini.Kisah pilu di april lalu masih teringat betul oleh Bima.

''Waktu itu sedang lagi istirahat di sekolah, tiba-tiba ada empat teman saya menghampiri. Lalu peranan mereka ada yang memegang kaki, tangan saya. Lalu akhirnya saya ditertawakan secara bersama-sama. Padahal saya tak pernah mengganggu mereka, mau rasanya dibalas, tetapi saya sampai tak mau sekolah kesesok harinya. Sampai-sampai saya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), alhamdulillah sekarang kondisi mental saya sudah mulai membaik,'' kisahnya. 

Dari pihak SMA Pertiwi 2 Padang saat ini sudah  melakukan tindakan pemeriksaan siswa terlibat kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah siswanya. Bahkan sudah ada pihak orangtua melaporkan hal tersebut ke Polresta Padang dengan nomor Laporan Informasi LI/ 297/IV/ RES 00 /2026 / Resta/ Reskrim tanggal 9 april 2026. Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan langsung melakukan langkah penyelidikan.

"Saat ini kami dari Satreskrim Polresta Padang tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," ujarnya, Kamis (9/4).

Mau kapor ke LPSK

Sejak kasus ini viral orangtua Bima selalu datang ke kantor polisi, tetapi masih belum merasa puas dengan apa yang dia harapkan. Rencana beberapa hari lagi, orangtua Bima akan melaporkan kasus ini ke LPSK Perwakilan Medan.

''Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang selanjutnya disingkat LPSK adalah lembaga yang bertugas dan berwenang untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada Saksi dan/atau Korban. Tentu saya ingin meraih asa mencari keadilan di LPSK,'' jelasnya. 

 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.Bentuk perlindungan yang dapat diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada saksi dan korban tindak pidana tertuang di dalam ketentuan Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 9, dan Pasal 10 UU No.13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Undang-Undang No.13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dibentuk sebagai bentuk pemberian rasa aman terhadap setiap saksi dan atau korban dalam memberikan keterangan di dalam proses peradilan.

Sesuai ketentuan Pasal 1 angka 3 UU No.13 Tahun 2006, LPSK merupakan lembaga yang bertugas dan berwenang untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan atau korban.Tiara ingin anaknya dilindungi sebagai korban.

Tiara mengaku kecewa dengan penjelasan pihak sekolah yang menyebut tidak terjadi apa-apa saat pertama kali dikonfirmasi keluarga.Ia juga menolak alasan yang menyebut anaknya mengalami gangguan mental sejak ayahnya meninggal dunia pada 2022.

“Kalau anak saya sudah mengalami gangguan sejak saat itu, kenap masih bisa lulus sekolah,” ujarnya.Ia juga menolak alasan yang menyebut anaknya mengalami gangguan mental sejak ayahnya meninggal dunia pada 2022.

“Kalau anak saya sudah mengalami gangguan sejak saat itu, kenap masih bisa lulus sekolah,” ujarnya.

Menurut Tiara, anaknya bahkan mampu lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di Universitas Andalas, yang menurutnya menjadi bukti kondisi akademik korban tetap baik. (Eko Kurniawan/PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment