News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Hibahkan Tanah, Rekrut Jaksa jadi Pejabat, Pemkab Solok kini Jalin Kerja Sama Sektor Kesehatan dengan Kejari Solok

Hibahkan Tanah, Rekrut Jaksa jadi Pejabat, Pemkab Solok kini Jalin Kerja Sama Sektor Kesehatan dengan Kejari Solok

Solok, PATRONNEWS.co.id - Hubungan "kemitraan" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok sebagai lembaga eksekutif dengan Kejaksaan sebagai lembaga yudikatif, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok semakin "mesra". Setelah memberikan hibah tanah ke Kejari Solok dan beberapa hari lalu mengangkat jaksa aktif sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Pemkab Solok kini melakukan kerja sama dengan Kejari Solok di bidang penyuluhan dan pelayanan kesehatan. Kerjasama itu ditandatangani langsung Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH dan Kajari Solok, Nurwendah Arumsari, SH, MH, di Kantor Bupati Solok, Arosuka, Rabu (23/6/2026). Penandatanganan kerjasama itu turut disaksikan jajaran dinas dan tenaga kesehatan Kabupaten Solok.

Sebelumnya, di saat sejumlah masyarakat Alahan Panjang masih berjuang terkait status tanahnya di Kawasan Convention Hall Alahan Panjang, Pemkab Solok justru telah menghibahkan tanah miliknya ke Kejari Solok yang berada di samping Taman Hutan Kota Wisata atau di dekat Rumah Dinas Wakil Bupati Solok, Arosuka. Sebelumnya, Pemkab Solok dengan "baik hati" juga telah menghibahkan tanah untuk Polres Solok dan Korem 032/Wirabraja. Terbaru, pada Senin (21/6/2026), Bupati Solok Jon Firman Pandu mengangkat Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sebagai Kabag Hukum Pemkab Solok, menggantikan Febrizaldi, SH yang "diturunkan" ke jabatan eselon III.B, sebagai Kabid Angkutan di Dinas Perhubungan.

Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, menyampaikan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Solok tersebut, menyangkut suksesi program penyuluhan dan pelayanan di sektor kesehatan. Menurut bupati yang mendapatkan Doktor Honoris Causa bidang hukum dari ASEAN University Malaysia tersebut, kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak guna memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan secara optimal.

"Kerjasama ini langkah nyata memperkuat pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai kegiatan penyuluhan kesehatan. Kami harap, sinergi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," ujar Bupati Solok.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Nurwendah Arumsari, S.H, M.H., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut memiliki landasan hukum yang kuat dan merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan tugas penegakan hukum.

Menurutnya, dalam berbagai proses hukum, Kejaksaan kerap menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kondisi kesehatan tersangka maupun terdakwa, sehingga diperlukan dukungan layanan kesehatan yang memadai agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Selain pelayanan kesehatan, ruang lingkup kerja sama juga mencakup penyuluhan dan promosi kesehatan bagi jajaran Kejaksaan maupun masyarakat luas, serta pendampingan hukum bagi Dinas Kesehatan dalam pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, hingga perizinan fasilitas kesehatan.

Secara garis besar, Kepala Kejaksaan Negeri Solok menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan membangun sinergi antara sektor kesehatan dan penegakan hukum, sehingga setiap program kesehatan tidak hanya berjalan baik dari sisi teknis dan medis, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang kuat, transparan, dan akuntabel. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memperlancar proses penegakan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Solok.

Sejalan dengan penandatanganan kerjasama itu, Bupati Dr. (HC) Jon Firman Pandu juga menyerahkan sertifikat hibah tanah kepada Kajari Solok. 

Bupati berharap, tanah hibah yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan pelayanan Kejaksaan Negeri Solok kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

"Ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Solok dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Solok dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutup Jon Pandu. (*/PN-001)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment