JCH Kloter 1 PDG Tiba di Embarkasi, Layanan Kartu Nusuk Permudah Proses Keberangkatan
Padang, PATRONNEWS.co.id — Sebanyak 393 jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 1 Embarkasi Padang tiba di Asrama Haji Kelas I Padang, Kamis (23/4/2026) pukul 06.00 WIB. Kedatangan jemaah asal Kota Padang tersebut menandai dimulainya rangkaian operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M di embarkasi Padang.
Setibanya di asrama, jemaah langsung disambut petugas dan diarahkan mengikuti alur layanan _One Stop Service_ yang telah disiapkan, mulai dari proses registrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga penempatan di kamar masing-masing. Proses penerimaan berlangsung tertib dengan dukungan petugas lintas sektor yang bersiaga sejak pagi hari.
Salah satu layanan yang menjadi perhatian utama adalah pembagian Kartu Nusuk langsung di Asrama Haji Padang. Kartu ini merupakan identitas resmi jemaah selama berada di Arab Saudi dan menjadi akses utama untuk berbagai layanan, termasuk akomodasi, transportasi, serta pelaksanaan ibadah di lokasi tertentu.
Kepala Asrama Haji Kelas I, H. Afrizen mengatakan Padang menyampaikan bahwa distribusi Kartu Nusuk di embarkasi merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan bagi jemaah.
“Dengan pembagian Kartu Nusuk sejak di asrama, jemaah tidak lagi direpotkan dengan proses administrasi setibanya di Arab Saudi. Ini kami lakukan untuk memastikan jemaah dapat lebih fokus menjalankan ibadah dengan nyaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh kesiapan fasilitas, sarana prasarana, serta sumber daya manusia telah dimaksimalkan guna mendukung kelancaran pelayanan. Sinergi dengan berbagai pihak juga terus diperkuat agar seluruh tahapan berjalan sesuai standar operasional.
Kedatangan kloter 1 ini menjadi awal dari rangkaian keberangkatan jemaah haji dari Embarkasi Padang. Pemerintah memastikan pelayanan kepada jemaah terus ditingkatkan, dengan menghadirkan inovasi yang memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian layanan sejak dari tanah air hingga di Tanah Suci. (PN-001)

Post a Comment