BNNP Sumbar Tangkap Pecatan ASN Lapas di Kota Bukittinggi, 9 Kilogram Sabu Disita
Bukittinggi, PATRONNEWS.co.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar di Kota Bukittinggi. Seorang pria berinisial DN (43) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9.019,84 gram.Penangkapan dilakukan pada Jumat, 31 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, SH, M.Si.
Ricky Yanuarfi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dan penyelidikan yang dilakukan Tim BNNP Sumbar, hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah pelaku yang beralamat di Jalan Perwira II No. 33, Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kota Bukittinggi.
"Pelaku DN diketahui tidak memiliki pekerjaan dan merupakan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah bertugas di Lapas Batam. Saat penggerebekan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," ujar Ricky Yanuarfi, Senin (3/2/2026).
Setelah pelaku diamankan, tim penyidik memanggil perangkat kelurahan setempat sebagai saksi untuk melaksanakan penggeledahan rumah.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah besar narkotika yang disimpan di beberapa lokasi berbeda di dalam rumah. Di kamar lantai dua, tepatnya di dalam sebuah lemari, petugas menemukan satu paket besar sabu yang dibungkus plastik berwarna emas.
Sementara itu, di lantai tiga, di balik tumpukan kasur di depan sebuah kamar, petugas menemukan satu tas jinjing berwarna cokelat bermotif garis. Di dalam tas tersebut berisi empat paket besar sabu yang dibungkus plastik warna emas serta dua plastik warna biru yang masing-masing berisi 12 paket sedang sabu dengan kemasan plastik bening.
"Total barang bukti yang diamankan terdiri dari lima paket besar sabu dan 24 paket sedang sabu, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika," jelas Ricky Yanuarfi.
Seluruh barang bukti kemudian dilakukan penimbangan yang disaksikan langsung oleh tersangka DN. Hasil penimbangan menunjukkan berat keseluruhan narkotika mencapai 9.019,84 gram.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di BNNP Sumbar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*/PN-001)

Post a Comment