"Bila Itu Kurungan, Rompak Saja Pintu Tahanan Karena Tak Patut Manusia Merdeka Dipenjarakan"
Tugas pemerintahan suatu negara adalah menjalin hubungan dengan negara lain dengan misi yang jelas dan prinsip yang kokoh. Ukuran semuanya adalah nilai yang telah disepakati dalam kehidupan berbangsa.
Ketika suatu kebijakan telah diambil maka seluruh komponen bangsa ini berhak untuk menilai sejauh mana pemerintah mereka membawa nilai-nilai kebangsaan dalam menempatian posisi Indonesia dalam berbagai persoalan dunia.
Palestina merupakan luka umat Islam yang sampai hari ini belum kunjung sembuh bahkan berulangkali mengucurkan darah yang memercik ke seluruh wajah umat di dunia ini. Indonesia sebagai negara yang dihuni oleh mayoritas kaum muslimin, tentu merasakan perihnya sayatan luka yang hamlir setiap hari ditorehkan oleh zionis Israel penjajah Palestina.
Karena itu setiap langkah yang diambil oleh anak bangsa untuk perjuangan Palestina merdeka, harus disyukuri dan disokong dengan segenap kemampuan yang ada. Itulah posisi ulama dan lembaga keulamaan termasuk Majelis Ulama Indonesia. Bahkan bukan hanya sebagai pendukuang bahkan dalam berbagai kesempatan, ulama harus berada di depan.
Terkait dengan sikap pemerintah Indonesia yang memilih posisi menjadi bagian BoP besuttan Trump, pimpinan MUI termasuk berusaha menjalankan tugas kelembagaan dengan memberikan taushiyah yang berisikan peringatan agar menjadi kewaspadaan.
Latar belakang tokoh-tokoh yang tergabung dalam BoP itu, memang penuh dengan coret moret tinta hitam terkait dengan Palestina. "Maingekkan Sabalun Kanai, Malantai Sabalun Lapuak" sudah ditunaikan.
Buah dari nasehat demi nasehat itu akhirnya berujung dengan dialog keterbukaan antara pemimpin dengan tokoh-tokoh umat Islam.
Apakah setelah pertemuan itu terjadi sikap berpaling tadah ? Jawabannya tentu "tidak" !
Tugas keulamaan tetap disandang yaitu bernasehat kepada pemimpin.
Sikap MUI pada prinsipnya bukanlah dalam posisi mendukung atau tidak mendukung tapi mengingatkan bahaya yang akan menimpa.
Kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah berhadapan dengan dua kemungkinan yaitu mashlahah dan madharrah. Keduanya sulit untuk diukur dengan persentase karena sangat bergantung dengan kekuatan posisi tawar dan kepiawaian diplomasi.
Dalam hal ini, tugas ulama adalah menjaga agar jangan sampai pergeseran posisi diplomatik itu melemparkan kita keluar lingkar perjuangan sehingga membelokkan dari tujuan hakiki yaitu "Kemerdekaan Negara Palestina yang Berdaukat".
Dalam pituah Minangkabau, langkah Pemerintah ini bisa dilihat dengan alur "baraliah duduak di lapiak nan sahalai, bakisa tagak di tanah nan sabingkah".
Kearifan diplomatik itu terasa relevan untuk dijadikan bingkai analisis masalah ini.
Namun dalam tinjauan ta'shil yang merujukkan kebijakan ini kepada "kemashlahatan" tentu peringatan-peringatan Allah swt tentang pengkhianatan dan ketidakridhaan pihak penjajah, tidak bisa diabaikan.
Firman Allah swt berikut ini merupakan di antara landasan sikap yang tak boleh dilupakan:
{إِن يَثْقَفُوكُمْ يَكُونُوا لَكُمْ أَعْدَاءً وَيَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ وَأَلْسِنَتَهُم بِالسُّوءِ وَوَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ} [الممتحنة : 2]
"Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti(mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir." (QS. al-Mumtahanah 60:2)
... ۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَىٰ خَائِنَةٍ مِّنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ ۖ ...
"...dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat),.." (QS. al-Maidah 5 : 13).
Begitu pula posisi dan sikap yang diambil oleh Rasulullah saw terhadap mereka sebagaimana muncul dalam kitab-kitab "Sirah Nabawiyyah".
Maka dengan pertimbangan mendasar kepada landasan syar'i dan penglihatan serta pendengaran yang mendalam terhadap kondisi real, maka para ulama dalam Lembaga Keulamaan menjaga sikap dalam posisi tetap bernasehat sebagaimana taushiyah yang telah direlease berikut ini. (*)



Post a Comment