Bupati dan Wabup Solok Dilantik Menjadi Ketua Mabicab dan Ketua Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka 2025–2030
Solok, PATRONNEWS.co.id — Struktur kepengurusan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 0302 masa bhakti 2025-2030 Kabupaten Solok resmi dikukuhkan. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan penuh makna. Kegiatan ini merupakan momentum penting bagi penguatan gerakan kepemudaan dan pembinaan karakter generasi muda di Kabupaten Solok.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Kwartir 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Dr. Ir. H. Audy Joinaldy, S.Pt, M.Sc, MM, IPM, ASEAN.Eng yang sekaligus menyerahkan mandat kepemimpinan kepada pengurus baru, pada Rabu (07/01/26) di aula pertemuan gedung C sekretariat daerah.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Kwartir 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok. Dan Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I, dilantik sebagai Ketua Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) 0302 Kabupaten Solok untuk periode 2025–2030.
Dalam sambutannya, Audy Joinaldy menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mendukung perkembangan Gerakan Pramuka. Ia menegaskan bahwa Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang disiplin, berakhlak mulia, berkarakter kebangsaan, serta mampu menghadapi tantangan zaman.
“Dengan kepengurusan yang baru ini, kita berharap Gerakan Pramuka di Kabupaten Solok semakin aktif, kreatif, dan mampu melahirkan program-program pembinaan yang bermanfaat bagi generasi muda, serta berkontribusi pada pembangunan daerah,” ujarnya.
Sebagai Ketua Mabicab, Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah siap memberikan dukungan kebijakan dan fasilitasi agar kegiatan kepramukaan di Kabupaten Solok semakin berkembang.
Sementara Wabup H. Candra, S.H.I sebagai Ketua Kwarcab yang baru dilantik menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembinaan mulai dari tingkat cabang hingga gugus depan, meningkatkan kualitas pembina, serta memperluas sinergi dengan sekolah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat. (PN-001)

Post a Comment