News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sjafrie Sjamsoeddin v Suntana, Dua Pensiunan Jenderal Saling Bantah Terkait Bandara IMIP Morowali

Sjafrie Sjamsoeddin v Suntana, Dua Pensiunan Jenderal Saling Bantah Terkait Bandara IMIP Morowali

Jakarta, PATRONNEWS.co.id - Keberadaan Bandara Morowali di Sulawesi Tengah, mendadak menjadi perhatian karena kontroversi terkait status legalitas dan pengelolaannya.

Bandara ini dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industri Park (IMIP) dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019.

Namun, muncul dugaan bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa pengawasan dan otoritas negara yang memadai, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kedaulatan nasional dan keamanan ekonomi Indonesia.

Sorotan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung Bandara Morowali setelah menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi terkait di Morowali.

Dalam kunjungannya pada 20 November 2025, Menhan Sjafrie menegaskan bahwa keberadaan bandara tanpa perangkat negara yang bertugas di dalamnya merupakan sebuah anomali dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menilai kondisi ini berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi dan stabilitas nasional.

"Bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut, ini merupakan hal yang anomali, di dalam NKRI. Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah. Ini merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi, bahkan juga bisa berpengaruh pada stabilitas nasional," ujar Sjafrie.

Menhan juga menegaskan bahwa Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan terus melakukan penertiban dan pengamanan terhadap kegiatan ilegal, termasuk di sektor pertambangan dan sawit.

Jika ditemukan pelanggaran hukum, pihaknya akan menindaklanjuti dengan penegakan hukum yang tegas sebagai bentuk kehadiran negara dalam mengawasi kegiatan yang merugikan negara.

Menhan kembali menegaskan bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional.

Ia juga berjanji akan melaporkan semua temuan dan evaluasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie.

Kekhawatiran Peneliti Pertahanan Edna Caroline Pattasina

Edna Caroline Pattasina, Co-Founder Indonesia Strategic and Defence Studies dan peneliti pertahanan negara, mengungkapkan kekhawatirannya terkait bandara ilegal yang beroperasi di kawasan industri Morowali seluas sekitar 4000 hektar.

Ia menyatakan bahwa bandara tersebut tertutup dan tidak ada otoritas Indonesia yang mengawasi, termasuk Bea Cukai dan Imigrasi.

"Saya baru tahu ternyata Morowali itu luas sekali, kurang lebih 4000 hektar luas kawasan industrinya, itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia, yang berarti di situ, orang dan barang bisa keluar masuk tanpa diawasi, artinya tertutup. Infonya aparat keamanan saja tidak bisa masuk, yang jelas Bea Cukai dan Imigrasi tidak ada," ungkap Edna.

Edna menambahkan bahwa hal ini sangat berbahaya karena bisa menjadi pangkalan bagi negara lain yang ingin menyusup tanpa diketahui, sehingga mengancam kedaulatan NKRI.

Bantahan Wakil Menteri Perhubungan Suntana

Menanggapi tuduhan tersebut, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana membantah bahwa Bandara Morowali beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.

Suntana memastikan bahwa bandara tersebut resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan dan telah memiliki perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah telah menempatkan personel lintas instansi, termasuk Bea Cukai, kepolisian, dan Direktorat Jenderal Otoritas Bandara, untuk memperkuat pengawasan di bandara tersebut.

"Mengenai Morowali kemarin kami sudah menempatkan beberapa personil di sana dari bea cukai, dari kepolisian, dari kemenhub sendiri sudah ada dirjen otoritas bandara ke sana. Jadi kami sudah turun ke sana," ujar mantan Kabaintelkam Polri tersebut.

Suntana menegaskan bahwa Bandara Morowali bukan bandara ilegal dan hanya melayani penerbangan domestik, bukan internasional.

Dia kembali menjelaskan, sejak awal bandara tersebut memiliki izin resmi dan telah melalui mekanisme pengawasan pemerintah. 

"Itu domestik bukan internasional," tegasnya. (*/PN-001)

Sumber: Tribun-medan.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment