News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Diganti

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Diganti

Jakarta, PATRONNEWS.co.id – Suasana di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali bergeliat. Senin, 13 Oktober 2025, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menandatangani surat keputusan penting yang menjadi perhatian besar publik dan internal korps Adhyaksa. Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025, Burhanuddin merotasi 73 pejabat, termasuk 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia.

Rotasi besar-besaran ini bukan sekadar pergantian jabatan rutin. Di baliknya, tersirat langkah strategis untuk menyegarkan struktur organisasi, memperkuat kinerja penegakan hukum, sekaligus memberikan ruang promosi bagi pejabat berprestasi. Dari daftar pejabat yang dirotasi, beberapa nama menonjol lantaran memiliki rekam jejak panjang di dunia kejaksaan. 

Perubahan signifikan terjadi di Sumatera Barat. Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kini dipegang oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Muhibuddin dikenal memiliki rekam jejak dalam penanganan perkara-perkara sensitif dan berprofil tinggi.

Tiyas Widiarto kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Sebelumnya, Tiyas adalah Kepala Biro Perencanaan di Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin). Ia dikenal sebagai sosok yang sistematis dan berorientasi pada efisiensi birokrasi.

Sementara itu, Emilwan Ridwan dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Sebelum menduduki kursi ini, ia menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung—posisi yang membawanya banyak bersinggungan dengan perkara bernilai triliunan rupiah.

Di wilayah timur, Jacob Hendri Pattipeilohy naik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Ia sebelumnya menjabat Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, posisi strategis yang menuntut ketajaman analisis serta kecermatan membaca dinamika hukum nasional.

Salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah Ketut Sumedana, sosok yang dikenal luas karena kiprahnya sebagai juru bicara Kejaksaan Agung beberapa tahun lalu. Kini ia resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, menggantikan posisi sebelumnya di Kejaksaan Tinggi Bali.

Posisi Ketut di Bali kini ditempati oleh Chatarina Muliana, seorang Jaksa Ahli Utama yang sebelumnya ditugaskan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Penunjukan Chatarina menunjukkan langkah Kejaksaan untuk mengedepankan figur dengan latar belakang lintas sektoral, memperkuat sinergi antara penegakan hukum dan dunia pendidikan.

Selain itu, rotasi juga menyentuh sejumlah daerah strategis lainnya:

Roch Adi Wibowo ditunjuk sebagai Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).

Didik Farkhan Alisyahd, yang sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan II pada bidang Pengawasan, kini dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Siswanto, mantan Kajati Banten, kini mengemban tugas baru sebagai Kajati Jawa Tengah.

Posisi yang ditinggalkan Siswanto diisi oleh Bernadeta Maria Erna Elastiyani, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri di bidang Pembinaan.

Di Jawa Barat, Hermon Dekristo resmi naik kursi menggantikan dirinya sendiri—dari Kajati Jambi menjadi Kajati Jawa Barat. Sementara kursi Kajati Jambi kini dipegang oleh Sugeng Hariadi, yang sebelumnya menjabat Direktur Perdata di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Tak ketinggalan, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau kini diisi oleh Sutikno, sosok yang sebelumnya berperan penting sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus).

Pernyataan Resmi Kejaksaan Agung

Kabar rotasi besar ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus mekanisme regenerasi dan promosi jabatan di tubuh Korps Adhyaksa.

"Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi serta bagian dari promosi bagi pejabat yang dinilai berprestasi," ujar Anang di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, rotasi dan mutasi semacam ini menjadi tradisi sehat di tubuh Kejaksaan, di mana pejabat yang dinilai memiliki kinerja unggul diberi kesempatan memimpin di wilayah berbeda guna memperluas pengalaman dan memperkuat jaringan koordinasi antar-daerah.

Langkah Strategis di Tengah Tantangan Hukum Nasional

Rotasi besar-besaran kali ini juga dipandang sebagai langkah strategis Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menghadapi berbagai tantangan hukum nasional—mulai dari pengawasan korupsi daerah, pemulihan aset negara, hingga peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum.

Pergantian para Kajati diharapkan membawa energi baru dalam penegakan hukum yang lebih transparan, responsif, dan berintegritas. Dengan wajah-wajah baru di level pimpinan daerah, Kejaksaan RI diharapkan semakin adaptif dalam menjawab dinamika hukum modern yang semakin kompleks. (*/PN-001)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment