News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gaji ASN Bakal Naik? BKN Desak Menkeu Terapkan Sistem Gaji Tunggal Segera!

Gaji ASN Bakal Naik? BKN Desak Menkeu Terapkan Sistem Gaji Tunggal Segera!

Jakarta, PATRONNEWS.co.id - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, kembali menegaskan pentingnya penerapan sistem penggajian tunggal (single salary system) bagi para aparatur sipil negara (ASN). Seruan itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Rakernas Korpri 2025.

Zudan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional berharap, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bisa segera mewujudkan sistem ini.

Menurutnya, sistem gaji tunggal akan menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, terutama setelah mereka memasuki masa pensiun.

“Sudah 10 tahun Korpri memperjuangkan sistem ini, tapi belum juga terealisasi. Mudah-mudahan Pak Menkeu baru bisa menjadi menkeu-nya ASN, bukan hanya menkeu-nya pegawai Kemenkeu,” ujar Zudan, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan, dengan sistem single salary, ASN akan memiliki penghasilan yang cukup untuk melunasi cicilan rumah, menikahkan anak, hingga menikmati masa tua dengan tenang tanpa kekhawatiran soal biaya hidup.

“Cukup saja, tidak perlu lebih. Yang penting saat pensiun, rumah lunas, anak-anak menikah, dan SK pensiunnya bisa diambil sambil tersenyum di bank,” tegasnya.

Zudan juga menilai, sistem gaji tunggal akan mempermudah perhitungan uang pensiun ASN karena semua tunjangan sudah termasuk dalam gaji pokok.

Dengan begitu, tak akan ada lagi kesenjangan besar antar golongan saat memasuki masa pensiun.

“Sekarang, golongan I hanya terima sekitar Rp2,2 juta, golongan II Rp3,4 juta, saya sendiri mungkin tak sampai Rp5 juta. Tapi pejabat eselon I bisa sampai Rp50–150 juta. Nah, sistem gaji tunggal akan membuat semuanya lebih adil,” jelasnya. (*/PN-001)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment