Ratapan Pilu "Birokrat Pejuang" saat Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkab Solok
Ratapan Pilu "Birokrat Pejuang" saat Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkab SolokMenyaksikan Para "Komandan Musuh" Dinobatkan sebagai Pahlawan
Barisan "Birokrat Pejuang" Pemkab Solok mengulum tangis saat menyaksikan pelantikan 14 Pejabat Eselon II, Jumat pagi (26/9/2025). Dari 14 Pejabat yang dilantik, "hanya" dua orang yang dilantik dari barisan mereka. Yakni Elafki, S.Pd, MM Kadis Satpol PP Damkar yang "digeser" menjadi Kadis Dikpora dan istrinya, Effia Vivi Fortuna Adhadi, ST, MM yang dilantik "lagi" sebagai Kadis PUPR.
Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, melantik 14 Pejabat Eselon II di Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Solok di Aula Gedung C Setda Kabupaten Solok, pada Jumat (26/9/2025). Para pejabat JPT Pratama yang dilantik, merupakan hasil dari Jobfit terhadap 15 orang pejabat yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama pada 28-29 Agustus lalu. Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Solok Nomor 800.1.3.3/267/BKPSDM-2025 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggu pratama eselon II.b di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Selain Jon Firman Pandu, turut hadir Wakil Bupati Solok H. Candra, SH.I, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm, Apt, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Ketua GOW Kabupaten Solok Ny. Lian Octavia Candra, Ketua Pansel Drs. Bustamar, MM, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, serta tamu undangan lainnya.
Para pejabat yang dilantik adalah Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si sebagai Asisten Koordinator Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten 1), Jefrizal, S.Pt, MT sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2), Eva Nasri, SH, MM sebagai Asisten Administrasi Umum (Asisten 3), Drs. Irwan Efendi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah Hukum dan Politik, Deni Prihatni, ST, MT sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir. Desmalia Ramadhanur sebagai Kepala Dinas Sosial, Elafki S.Pd, MM sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Zulhendri, SKM, M.Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Effia Vivi Fortuna Adhadi, ST, MM sebagai Kepala Dinas PUPR, Ir. Syoufitri, MM sebagai Kepada Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Asnur, SH, MM sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Aliber Mulyadi Kepala Dinas PTSP Naker, Radiatul Hayat, SH, MH Kepala DKUKMPP, Dr. Maryeti Marwazi, MARS sebagai Kepala DPPKBP3A. Sementara, 1 orang pejabat lagi, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Romi Hendrawan, pelantikannya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil), ditunda karena menunggu Rekomendasi dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jon F Pandu mengatakan pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat birokrasi di Kabupaten Solok, sehingga pelayanan publik semakin optimal dan pembangunan daerah berjalan sesuai visi-misi pemerintah. Bupati juga menekankan bahwa pejabat yang baru dilantik harus menunjukkan kinerja terbaiknya.
"Harapan Pemerintah Daerah, amanah ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Lakukan lompatan dan inovasi untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Solok. Saudara yang dilantik mempunyai tanggung jawab besar kepada masyarakat, maka jagalah komunikasi, serta terus berkolaborasi demi pemerintahan yang lebih efisien dan selalu bergerak untuk melayani masyarakat. Mari kita bersama-sama mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia demi kemajuan di Kabupaten Solok," ujar Jon Firman Pandu.
Pelantikan yang "Merugikan" Jon Firman Pandu - Candra secara Politis
Meski pelantikan tersebut menjadi "jawaban" dari proses Jobfit yang menyita "ruang pikiran" masyarakat, birokrat dan elit politik Kabupaten Solok, namun penuh dengan berbagai "kejanggalan" dan "isyarat-isyarat" yang menyayat hati. Hanya satu pasangan "birokrat pejuang" yang dilantik, yakni Elafki dan Vivi Fortuna, dari 14 orang yang dilantik, seakan membuat perjuangan para "birokrat pejuang" tak ada harganya. Meski berhasil menumbangkan kekuatan besar Epyardi Asda melalui Emiko-Irwan Afriadi, para "birokrat pejuang" dipaksa menyaksikan para komandan musuh di Pilkada 2024 lalu dinobatkan sebagai "pahlawan".
Kemenangan JFP-Candra di Pilkada 27 November 2024, dianggap sebagai buah perlawanan terhadap dinasti Bupati Solok sebelumnya, Capt. Epyardi Asda, M.Mar, melalui pasangan Emiko-Irwan Afriadi. Meski berhasil menumbangkan "rezim" Epyardi, namun, para "birokrat pejuang" JFP-Candra, tidak serta-merta memiliki peran sentral di pemerintahan. Justru, para "pejabat lama" malah mampu menancapkan kuku lebih dalam.
Pasangan Bersemi (Bersama Emiko dan Irwan Afriadi) disebut-sebut mendapat dukungan penuh dari para birokrat, terutama dari pejabat eselon II dan eselon III Pemkab Solok. Media lokal 7.topone.id, menyatakan Sekda Medison, S.Sos, M.Si, adalah panglima birokrat yang mendukung Emiko dan Irwan Afriadi. Bahkan, Medison, S.Sos, M.Si dituding 7.topone.id sebagai pejabat bermuka tembok, karena setelah Emiko-Irwan kalah, justru merapat ke JFP-Candra.
Sementara, JFP-Candra hanya didukung secara terang-terangan oleh "segelintir" birokrat saja. Tercatat, pejabat eselon II yang mendukung JFP-Candra adalah Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Djoni, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Effia Vivi Fortuna Adhadi dan suaminya Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Elafki, S.Pd, MM, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Romi Hendrawan, S.Sos, M.Si. Jika JFP-Candra kalah di Pilkada 27 November 2024 lalu, maka mereka lah yang pertama akan dihabisi!
Nasib pilu menghantam Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok Muhammad Djoni, S.STP, M.Si. Alumni STPDN tahun 2000 itu, menjalani "Evaluasi Khusus" dari Tim Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Hal itu, terkait dengan masa kepemimpinan Muhammad Djoni yang sudah hampir 7 tahun di Dishub Kabupaten Solok. Sementara, sejatinya jabatan eselon II maksimal selama lima tahun. Bahkan, Muhammad Djoni sudah memimpin Dinas Perhubungan Kabupaten Solok di tiga masa kepemimpinan Bupati. Yakni dimulai dari Dr. H. Gusmal, SE, MM - Yulfadri Nurdin, SH (2018-2021), Capt. Epyardi Asda, M.Mar - Jon Firman Pandu, SH (2021-2025), dan Jon Firman Pandu, SH - H. Candra, SH.I (2025-sekarang).
Ketua Pansel JPT Pratama Pemkab Solok Drs. Bustamar, MM, menegaskan bahwa evaluasi khusus terhadap Muhammad Djoni, ditujukan untuk menentukan apakah akan dilakukan rotasi jabatan, atau tetap di jabatan tersebut. Tim Pansel JPT Pratama Pemkab Solok terdiri dari Drs. Bustamar, MM, Dr. Devi Kurnia, Medison, S.Sos, M.Si, Dr. Is Prima Nanda, Dr. Sudarman.
"Evaluasi khusus dilakukan karena yang bersangkutan sudah menjabat hampir 7 tahun. Secara kepegawaian, waktu ini terlalu lama dalam jabatan. Tentu, akan menghambat karier seseorang. Sebaiknya dilakukan penyegaran," ungkapnya.
Selain itu, secara politis, "pergeseran" Asisten 2 Pemkab Solok Deni Prihatni, ST, MT menjadi Staf Ahli, membuat peta politik Kabupaten Solok memanas. Mantan Kadis Kominfo dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Solok tersebut, menjadi satu-satunya pejabat eselon II dari wilayah selatan Kabupaten Solok, yang masih dipertahankan JFP-Candra. Kemenakan dari Mendagri (2009-2014), Gubernur Sumbar (2005-2009), Bupati Solok dua periode (1995-2005) Dr. H. Gamawan Fauzi, SH, MM tersebut menempati jabatan Staf Ahli, yang posisinya dianggap sebagai jabatan "buangan" sebelum pensiun. Sehingga, JFP-Candra sebagai kepala daerah tidak sedikit pun menghargai Gamawan Fauzi serta masyarakat kawasan selatan Kabupaten Solok.
Selama ini, kawasan selatan Kabupaten Solok senantiasa memiliki tokoh-tokoh berpengaruh dan mumpuni. Kawasan yang terdiri dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Lembah Gumanti, Kecamatan Hiliran Gumanti dan Kecamatan Pantai Cermin, sebelumnya memiliki Asisten 1 Drs. Syahrial, MM (asal Surian, Pantai Cermin), Asisten 2 Deni Prihatni, ST, MT (asal Alahan Panjang, Lembah Gumanti), serta Staf Ahli Syafrudin, yang menantu dari Pamong Senior Asrul Syukur asal Nagari Salimpek, Lembah Gumanti.
Hal senada juga terjadi terhadap Asisten 3, Editiawarman. Kemenakan dari Ketua Pansel Drs. Bustamar, MM, dari Nagari Kuncie, Kecamatan X Koto Diateh ini, "dipaksa" mengundurkan diri. Akibatnya, Editiawarman yang telah berumur lebih dari 58 tahun ini otomatis pensiun, karena mengundurkan diri dari eselon II. Ternyata, jabatan sang "Mamak" sebagai Ketua Pansel JPT Pratama Pemkab Solok, tak mampu "menyelamatkan" karier Editiawarman, sekaligus harapan warga Nagari Kuncie di jajaran Pemerintahan Kabupaten Solok.
Bupati Jon Firman Pandu dan Wabup Candra, juga dihadapkan pada kenyataan bahwa sebanyak 6 pejabat dari 15 pejabat yang mengikuti Jobfit, dilantik kembali di jabatan yang sama. Yakni Effia Vivi Fortuna Adhadi, ST, MM sebagai Kepala Dinas PUPR, Ir. Syoufitri, MM sebagai Kepada Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Asnur, SH, MM sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Aliber Mulyadi Kepala Dinas PTSP Naker, dr. Maryeti Marwazi, MARS sebagai Kepala DPPKBP3A, dan Zulhendri, SKM, M.Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Sehingga, timbul pertanyaan besar, mengapa 6 orang ini harus dilantik lagi, padahal, jabatannya tetap sama.
Dari berbagai kejanggalan dan potensi meruncingkan potensi konflik dengan masyarakat, tokoh dan elit politik ini, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan Pansel JPT Pratama, tentu harus lebih "hati-hati" ke depannya. Jangan sampai jargon "Solok Sejuk dan Damai" yang digaungkan JFP-Candra, justru berbalik arah menjadi sentimen kedaerahan, resistensi di masyarakat, hingga memicu potensi konflik horizontal di masyarakat. Semoga, gaes.... (rijal islamy)
Post a Comment