News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BUMNag Cupak Usali, Antiklimak Suramnya Mayoritas BUMNag di Kabupaten Solok

BUMNag Cupak Usali, Antiklimak Suramnya Mayoritas BUMNag di Kabupaten Solok

Solok, PATRONNEWS.co.id - Sejumlah Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) di Kabupaten Solok kini berada di ambang kebangkrutan. Bahkan, ada beberapa BUMNag yang keberadaannya nyaris tidak jelas, seolah mati suri tanpa aktivitas usaha. Namun, di tengah kabar suram itu, masih ada BUMNag yang mampu menunjukkan kinerja positif. Salah satunya BUMNag Usali Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang. BUMNag ini berhasil mengelola beberapa unit usaha, di antaranya simpan pinjam keuangan, pengelolaan sampah, dan usaha produktif lainnya.

Keberhasilan BUMNag Usali membuat Nagari Cupak merasakan dampak nyata berupa peningkatan Pendapatan Asli Nagari (PANag). Wali Nagari Cupak, Fatmi Bahar, menegaskan bahwa kunci keberhasilan terletak pada pembinaan yang tegas dan manajemen profesional, (Sabtu 6/9/2025)

"BUMNag itu perlu pembinaan dan pengawasan yang jelas. Mereka harus dikelola secara profesional. Karena itu dibutuhkan orang-orang yang punya integritas tinggi dan mampu patuh pada aturan," ujar suami Iwarnis, Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Kondisi kontras antara BUMNag yang gagal dengan yang berhasil menunjukkan bahwa peran pemerintah kabupaten sangat penting dalam memberikan arah dan pendampingan. Audit menyeluruh, pembinaan manajemen, serta pengawasan berkala diyakini bisa menjadi kunci agar BUMNag tidak hanya berdiri di atas kertas.

Ke depan, BUMNag di Kabupaten Solok diharapkan bisa meniru model pengelolaan seperti yang diterapkan Nagari Cupak. Dengan begitu, BUMNag benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi nagari, bukan sekadar papan nama tanpa aktivitas.

"BUMNag itu seharusnya menjadi lokomotif ekonomi masyarakat, bukan sekadar papan nama yang dipasang di kantor nagari. Pemerintah kabupaten mesti turun tangan lebih serius," tegas seorang aktivis muda Solok.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas keberadaan BUMNag sebagai motor penggerak ekonomi nagari. Padahal, sesuai mandat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah Provinsi Sumbar tentang Nagari, BUMNag seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Nagari (PANag) dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Namun, kenyataannya di lapangan berbeda jauh. Banyak BUMNag tidak berjalan karena persoalan manajemen yang tidak profesional, lemahnya kapasitas pengelola, hingga absennya pendampingan dan pembinaan dari pemerintah kabupaten.

"Kalau BUMNag hanya dibentuk sebatas formalitas, tanpa strategi bisnis dan tanpa kontrol yang jelas, hasilnya ya seperti sekarang: banyak yang mati suri," ungkap salah seorang tokoh masyarakat di Solok yang enggan disebutkan namanya.

Apabila kondisi ini dibiarkan, BUMNag hanya akan menjadi beban, bukan solusi pembangunan ekonomi nagari. Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah tegas berupa audit menyeluruh, restrukturisasi manajemen, hingga pembentukan inkubator usaha nagari yang lebih visioner. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment