Rico Alviano Apresiasi Langkah KLH Segel Beberapa Perusahaan Diduga Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
Jakarta, PATRONNEWS.co.id - Dampak dari adanya kebakaran hutan dan lahan di beberapa daerah di Pulau Sumatra dan Kalimantan berisiko dalam kehidupan sehari-hari. Baik itu persoalan lingkungan hidup, ekonomi, sosial, pendidikan dan sebagainya.Anggota DPR RI asal Sumatera Barat Rico Alviano memberikan apresiasi pemerintah atas upaya mengatasi karhutla dengan upaya konkret dan efektif."Bagi saya dalam beberapa hari lalu ada dapat informasi bahwa pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan tindakan menyegel enam perusahaan di Provinsi Kalimantan Barat yang diduga terlibat dalam aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," jelas Rico Alviano jumat 1 agustus 2025 kepada wartawan.
Rico juga menjelaskan bahwa pemerintah sudah memberikan upaya lebih baik agar dampak terhadap lingkungan hidup dilakukan dengan serius menerapkan pendekatan sosial dan hukum.
"Artinya, sanksi akan dikenakan dengan aturan berlaku.Apapun alasannya, jika terbukti merusak lingkungan, tentu diperlukan langkah selanjutnya,"ucap politisi PKB ini.
Di dalam aturan saat ini, ada beberapa aturan biasanya jadi pedoman salah satunya Instruksi Presiden (Inpres No 3 Tahun 2020 yang juga sudah diterapkan di sejak 28 Februari 2020 telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Lebih lanjut, praktisi hukum Eko Kurniawan menyatakan bahwa butuh ketegasan dan profesional bagi penegak hukum dalam menangani kasus kebakaran hutan.Serta juga mendorong aparat penegak hukum, khususnya kepolisian daerah lebih fokus usut tuntas penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Pentingnya kolaborasi pihak terkait. Dampak lingkungan jelas memberikan kerugian materil.Saat ini, proses identifikasi dan pendalaman terhadap masing-masing perusahaan masih berlangsungmenghitung kerugian.Bank Dunia (World Bank) dalam laporan bertajuk The Cost of Fire: An Economic Analysis of Indonesia’s 2015 Fire Crisis mengestimasi bahwa kerugian ekonomi akibat karhutla selama Juni–Oktober 2015 menembus US$16,1 miliar atau setara Rp221 triliun," ungkap Eko Kurniawan pengacara peduli dengan isu lingkungan hidup.
Fenomena kebaran hutan dan lahan tersebut merupakan kondisi dimana terbakarnya hutan dan/atau lahan, baik secara alami maupun perbuatan manusia yang mengakibatkan adanya kerusakan lingkungan dan berdampak pada kerugian ekologi, ekonomi, maupun sosial budaya dan politik. (PN-001)
Post a Comment