Fraksi Demokrat: RPJMD Kabupaten Solok 2025-2029 Miliki Arah yang Jelas dan Strategis
Solok, PATRONNEWS.co.id - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Solok mengapresiasi pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok oleh Pemkab Solok dan DPRD Kabupaten Solok, Jumat (1/8/2025). Fraksi Demokrat menegaskan bahwa RPJMD Kabupaten Solok 2025-2029 sudah memiliki arah yang jelas dan strategis.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Solok Ismael Koto, SH, didampingi Sekretaris Fraksi Efdizal, SH, MH, Anggota Fraksi Mulyadi dan Dedi Fajar Ramli, SH, mengharapkan pelaksanaan RPJMD yang telah disepakati tersebut membuat pembangunan lebih terarah, efektif, dan berpihak pada kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat.
"Alhamdulillah. Dengan telah selesainya pembahasan RPJMD 2025-2029 ini, kami yakin bahwa perencanaan pembangunan jangka menengah daerah sudah memiliki arah yang jelas dan strategis!," ujar Ismael Koto.
Untuk menindak lanjuti RPJMD ini, Fraksi Partai Demokrat memberikan beberapa saran dan masukan. Di antaranya:
Pemerintah daerah perlu menyusun rencana kerja yang detail dan terukur untuk melaksanakan program-program yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029 dan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk melaksanakan program-program yang tertuang dalam RPJMD.
Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan stakeholder, seperti masyarakat, swasta, dan organisasi non-pemerintah, untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program yang berpihak kepada kebtuhan rakyat.
Berpihak kepada kebutuhan rakyat artinya bahwa kebijakan dan program pembangunan yang dirancang dalam RPJMD 2025-2029 ini lebih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas .
"Ini berarti bahwa prioritas pembangunan akan diarahkan untuk menjawab masalah-masalah yang paling mendesak bagi rakyat, seperti akses terhadap layanan kesehatan yang baik , pendidikan yang berkualitas , lapangan kerja yang memadai dan infrastruktur yang mendukung kehidupan sehari-hari. Pemerintah daerah perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memantau kemajuan dan memberikan masukan," ungkapnya.
Fraksi Partai Demokrat juga meminta Pemkab Solok untuk memastikan bahwa RPJMD diimplementasikan dengan efektif dan efisien, serta memantau dan mengevaluasi hasilnya secara teratur untuk memastikan bahwa target-target tercapai dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Beberapa hal yang perlu dipastikan dalam implementasi RPJMD adalah: Pastikan bahwa program-program yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD.
Pastikan bahwa sumber daya, seperti anggaran dan tenaga kerja, dialokasikan dengan efektif dan efisien untuk mendukung pelaksanaan program-program.
Pastikan bahwa masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan danpelaksanaan program-program untuk meningkatkan kepemilikan dan partisipasi masyarakat.
Pastikan bahwa pengawasan dan evaluasi dilakukan secara teratur untuk memantau kemajuan danmengidentifikasi masalah-masalah yang perlu diatasi.
"Dengan memastikan hal-hal tersebut, pemerintah daerah dapat meningkatkan efektivitas implementasi RPJMD dan mencapai target-target yang diinginkan. Kemudian kami ingatkan kepada Bupati bagi kepala OPD yang tidak mampu melaksanakan program dan target RPJMD, Fraksi kami meminta agar dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja yang objektif. Jika memang terdapat kekurangan atau ketidakmampuan dalam melaksanakan tugas, maka perlu ada langkah-langkah perbaikan, seperti pembinaan, pelatihan, atau bahkan penggantian jika diperlukan," lanjutnya.
Tujuan dari permintaan ini adalah untuk memastikan bahwa semua OPD mampu menjalankan program dan mencapai target yang telahditetapkan dalam RPJMD, sehingga pembangunan daerah bisa berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang diinginkan. Dengan demikian, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa optimal dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik.
Sehubungan dengan adanya isu penggabungan OPD, Fraksi Partai Demokrat menegaskan kalau memang sesuai dengan aturan kami mendukung OPD digabung dan peran atau kewenangan camat sebagai pelayan dan pengawas program di kecamatan lebih ditingkatkan. Dengan pendekatan ini, camat bisa menjadi figura yang sangat penting dalam mengawasi dan memastikan pelaksanaan program-program di tingkat kecamatan berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Meningkatkan peran camat sebagai pelayan dan pengawas program juga bisa membantu dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program, karena camat bisa menjadi "mata" dan "tangan" pemerintah di tingkat kecamatan untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan benarbenar berpihak pada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan sinergi antara OPD yang digabungkan dan camat bisa menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari pembangunan," ungkapnya. (PN-001)
Post a Comment