News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dugaan Pungli Baznas Kabupaten Solok Berpotensi Masuk Ranah Tindak Pidana Korupsi

Dugaan Pungli Baznas Kabupaten Solok Berpotensi Masuk Ranah Tindak Pidana Korupsi

Solok, PATRONNEWS.co.id – Tokoh masyarakat Kabupaten Solok yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumbar, Dr. Adli, menyatakan praktik pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tanpa persetujuan ASN yang bersangkutan, terutama terhadap mereka yang penghasilannya belum mencapai batas nisab, bisa dinilai sebagai bentuk maladministrasi. Bahkan, menurut Adli, praktik tersebut berpotensi masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi, karena menyangkut kerugian keuangan negara.

"Baznas boleh mengelola zakat, tapi tidak boleh semena-mena. Zakat itu ibadah, bukan pajak. Jika dipotong dari ASN yang tidak wajib zakat dan tanpa persetujuan, itu sudah masuk wilayah pelanggaran hukum. Kalau ini dibiarkan dan terus terjadi, maka praktik ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, karena telah merugikan keuangan negara, khususnya hak penghasilan ASN yang dipotong tanpa dasar hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Adli menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan setiap pengeluaran atau pemotongan terhadap hak negara dan ASN harus dilandasi regulasi yang sah, transparan, dan akuntabel. Jika tidak, maka segala bentuk pengelolaan dana tersebut menjadi rawan penyalahgunaan dan penyimpangan.

"Ini bukan sekadar persoalan zakat, tapi ini soal hak, hukum, dan keuangan negara. Jika ASN dirugikan, dan itu dilakukan secara sistemik oleh lembaga resmi, maka ini harus diusut oleh aparat penegak hukum. Jangan tutup mata," tambah Dr. Adli.

Sejumlah ASN di Kabupaten Solok mengakui telah mengalami potongan zakat langsung dari gaji mereka tanpa pernah menandatangani persetujuan atau mengetahui dasar pemotongannya. Bahkan ASN dengan penghasilan di bawah standar nisab juga turut dipotong secara otomatis setiap bulan.

Meskipun sebagian ASN memilih bungkam karena tekanan sistem atau loyalitas birokrasi, kondisi ini tak dapat lagi dianggap sepele. Apalagi jika pemotongan ini tidak diikuti dengan pelaporan transparan dan akuntabel oleh pihak Baznas.

Kini, desakan agar Pemerintah Daerah, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan KPK turun tangan semakin menguat. Evaluasi total terhadap sistem pengelolaan zakat ASN di Kabupaten Solok menjadi langkah mendesak demi menjaga marwah lembaga zakat dan melindungi hak ASN sebagai bagian dari keuangan negara yang sah. (*/PN-001)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment