News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Termasuk Gubernur, 9 Kepala Daerah di Sumbar Dilantik 6 Februari 2025

Termasuk Gubernur, 9 Kepala Daerah di Sumbar Dilantik 6 Februari 2025

Solok, PATRONNEWS.co.id - Sebanyak 6 Kepala Daerah Terpilih di Sumbar hasil Pilkada 27 November 2024 lalu, akan dilantik serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025. Sebanyak 11 Kepala Daerah Terpilih lainnya, menunggu proses sengketa di Mahmakah Konstotusi (MK). 

Mereka yang akan dilantik adalah pasangan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasco Ruseimy, Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH.I. Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan Ibnu Aziz, Walikota Pariaman Yota Balad dan Mulyadi. Pasangan Bupati Padang Pariaman Jhon Kenedy Aziz dan Rahmat Hidayat, Bupati Agam Benni Warlis dan M. Iqbal, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni dan Risnaldi, Bupati Sijunjung Benny Dwifa dan Iradatillah, serta Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni.

Komisi II DPR RI dan Kemendagri sepakat bahwa kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025).

"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025," ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. 

Sementara, untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan. Perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 paling lambat dapat diselesaikan MK seluruhnya pada 15 Maret 2025.

Sebanyak 11 pasangan kepala daerah yang masih menunggu proses sengketa di Mahkamah Konstitusi tersebut adalah Walikota dan wakil walikota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM dan Suryadi Nurdal, SH yang kemenangannya digugat oleh pasangan H. Nofi Candra, SE dan Leo Murphy, SH, MH.

Kemudian, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM dan Ahmad Fadly yang kemenanganya digugat oleh pasangan Richi Aprian dan Dony Karsont. 

Berikutnya Mantan Walikota Padang Panjang Fadly Amran yang meraih suara terbanyak di Kota Padang bersama pasangannya Maigus Nasir juga tertunda setelah digugat petahana Hendri Septa-Hidayat.

Pasangan petahana di Kabupaten Solok Selatan Khairunnas dan Yulian Efi juga tertunda dilantik karena digugat Pasangan Armen Syahjohan-Boy Iswarmen

Kemudian, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Safni dan Ahluk Badrito serta Walikota dan Wawako Payakumbuh Zulmaeta dan Elzadaswarman.

Gugatan Hasil Pilkada juga melayang dari Bumi Sikerei/Kepulauan Mentawai, kemenangan Rinto Wardana dan Jacob Saguruk juga menunggu keputusan Mahmakah Konstitusi. Bupati peraih suara terbanyak dari Kabupaten Pasaman Welly Suhery dan pasangannya Anggit Kurniawan juga bernasib serupa.

Peraih suara terbanyak Pilkada di Pasaman Barat, Yulianto-Ihpan juga menunggu keputusan Mahmakah Konstitusi. Seperti halnya kemenangan mantan Walikota Padang Panjang Hendri Anis yang kini berpasangan dengan Allex Saputra juga digugat.

Kemudian, Pasangan Walikota-Wakil Walikota Sawahlunto Riyanda Putra dan Jefry Hibatullah. (*/PN-001)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment