News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Realisasikan Layanan Efektif, Gubernur Mahyeldi Launching BLUD BKOM dan Pelkes Sumbar

Realisasikan Layanan Efektif, Gubernur Mahyeldi Launching BLUD BKOM dan Pelkes Sumbar

Padang, PATRONNEWS.co.id - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansarullah secara resmi melaunching Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT BKOM dan Pelkes, Provinsi Sumbar, Kamis (30/1/2025). Ia menyampaikan terus mendorong adanya BLUD ini agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih efektif.

"Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemprov Sumbar fokus  dalam meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat, salah satunya melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD," ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah  saat meresmikan BLUD UPTD tersebut, yang ditandai dengan pemukulan tanda diresmikannya BKOM dan Pelkes menjadi BLUD.

Pada kesempatan itu, Mahyeldi mengatakan, pembentukan BLUD ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan kepada BKOM dan Pelkes dalam memenuhi kebutuhannya. Selain itu, ia juga menilai terobosan itu diperlukan untuk peningkatan kualitas layanan.

“Setelah ini, kita berharap BLUD bisa bekerjasama dengan banyak pihak untuk percepatan pengembangan, baik dari segi skala maupun spesialisasi,” harap Mahyeldi.

Mahyeldi menambahkan, sesuai dengan data yang ia terima dari BKOM dan Pelkes, saat ini BKOM dan Pelkes Sumbar tengah menjajaki kerja sama dengan berbagai instansi baik instansi pemerintah maupun swasta. Ia berharap, kedua belah pihak segera mendapatkan kesepakatan, agar manfaatnya bisa dinikmati masyarakat dalam waktu dekat.

“Alhamdulillah, beberapa instansi sesuai dengan laporan Kepala UPTD BKOM dan Pelkes telah membuka diri untuk bekerjasama, diharapkan itu bisa segera terealisasi,” ungkapnya Gubernur Mahyeldi.

Kadis Kesehatan Prov Sumatera Barat dr, Lilla Yanuar dalam sambutannya mengatakan, dari 4 UPTD yang ada di Dinas Kesehatan Sumbar semuanya sudah menjadi BLUD.

 “Kita berharap dengan ditetapkannya sebagai BLUD, maka BKOM dan Pelkes Sumbar bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Sumatera Barat” ucap Kadis.

Sementara Ketua DPRD Sumbar, Drs, Muhidi dalam sambutannya mengatakan, memberikan ucapan selamat kepada BKOM dan Pelkes atas ditetapkannya BKOM dan Pelkes menjadi BLUD. 

“Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap kesehatan, maka diharapkan BKOM dan Pelkes bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Sumbar” ucap Muhidin.

Muhidi berharap BKOM dan Pelkes dapat berkembang dan menjadi inspirasi bagi UPTD lain yang belum atau mengarah menjadi BLUD. 

Senada dengan itu, Kepala BKOM dan Pelkes Sumbar drg, Afando Ekardo menerangkan penetapan BLUD BKOM dan Pelkes Sumbar itu berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat Nomor 500-14-2025 tanggal 7 Januari 2025 tentang Penetapan BKOM dan Pelkes sebagai BLUD.

Ia menuturkan, banyak persiapan yang telah dilakukannya menjelang penetapan tersebut, mulai dari penyiapan dokumen substansif sampai kebutuhan administratif lainnya. Meskipun demikian, ia mengaku cukup nyaman karena didukung penuh pimpinan.

“Ini tentu tidak mudah, tapi berkat dukungan dari rekan-rekan sejawat di BKOM dan Pelkes dukungan penuh dari Kadis Kesehatan, dr, Lilla Yanuar dan bapak Gubernur Mahyeldi, maka pada hari ini impian kami untuk menjadikan BKOM dan Pelkes menjadi BLUD bisa terlaksana” ucap drg, Edo.

Ia berharap, terobosan pembentukan BLUD ini dapat meningkatkan mutu layanan sehingga mampu mendukung upaya Pemprov Sumbar untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima.

Hadir dalam acara peresmian BLUD BKOM dan Pelkes Sumbar, Pj, Sekda Sumatera Barat, Yozawardi, Pj, Walikota Padang Andree Algamar, Kadiskes Sumbar dr, Lilla Yanuar, para Kepala OPD Sumbar, Dirut Bank Nagari, Kepala Rumah Sakit dan Kadis Kesehatan Kab/Kota se Provinsi Sumbar, Ketua PMI Sumbar, Ketua KONI Sumbar serta tamu undangan lainnya.

Diakhir acara, gubernur bersama tamu yang hadir melakukan peninjauan ke unit-unit usaha dilingkungan BKOM dan Pelkes Sumbar. (Agusmardi)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment