News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua DPRD Sijunjung Dukung Izin Pertambangan Rakyat

Ketua DPRD Sijunjung Dukung Izin Pertambangan Rakyat

Sijunjung, PATRONNEWS.co.id - Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rengga Wana Putra, menyatakan dukungannya terhadap usulan izin pertambangan rakyat yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung.

Rengga menyampaikan sejumlah manfaat bilamana izin pertambangan rakyat diberikan. Pertama, tidak akan ada lagi pertambangan ilegal, kemudian tidak akan ada lagi konflik antara penambang ilegal dengan masyarakat, ataupun penambang dengan aparat penegak hukum.

"Terkait perencanaan izin pertambangan rakyat di Kabupaten Sijunjung tentu harus dibahas dan diusulkan terlebih dahulu wilayah pertambangan rakyat," katanya, Kamis (30/1/2025).

Dijelaskannya, menghindari pembohong pertambangan maka harus di usulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung.

Melalui WPR akan lebih banyak memberikan kontribusi terhadap daerah. Pemerintah dapat mengontrol lokasi kegiatan pertambangan, mulai dari limbah yang dihasilkan hingga adanya pemasukan dari sektor pertambangan rakyat.

Dengan izin tidak ada beking membekingi, karena nanti bila semua legal, maka akan ada kontribusi langsung ke daerah.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Sijunjung, Mukhadiris mengatakan terkait WPR sudah dilakukan pendataan.

"Hingga saat ini ada lima kecamatan yang sudah meminta WPR tinggal tiga kecamatan lagi," jelasnya.

Dirincikannya, lima kecamatan yang sudah memberikan data WPR yakni Kecamatan Sijunjung, Kecamatan IV Nagari, Kecamatan Sumpur Kudus, Kecamatan Kupitan dan Kecamatan Koto VII.

Izin pertambangan rakyat diberikan oleh pemerintah pusat dan ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

"Kita hanya bisa mengusulkan dan melengkapi persyaratan untuk bisa diberikan izin pertambangan rakyat," tutupnya. (*/PN-001)

Sumber: Tribunpadang.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment