News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU Agam Perkenalkan Aplikasi SIREKAP

KPU Agam Perkenalkan Aplikasi SIREKAP

LUBUK BASUNG, PATRONNEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) dalam pelaksanaan simulasi pemungutan dan perhitungan suara, Senin (29/1/2024).

Ketua KPU Agam Herman Susilo menjelaskan, KPU RI terus berusaha meningkatkan keterbukaan dalam pemilihan umum, salah satunya adalah menggunakan aplikasi SIREKAP pada Pemilu 2024.

Dijelaskan, SIREKAP digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi manual berjenjang. SIREKAP adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu.

"SIREKAP digunakan oleh KPPS untuk melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing TPS. Jadi, ada dua anggota KPPS yang akan jadi operator," ujarnya.

Ada dua bentuk SIREKAP katanya, mobile dan website. SIREKAP Mobile berfungsi sebagai sumber data utama perolehan suara yang tertuang dalam Formulir C Hasil-KWK. Sementara SIREKAP Web berguna untuk menghimpun dan menjumlah seluruh sumber data utama.

Penggunaan aplikasi SIREKAP dengan kualitas yang maksimal diyakini dapat mempermudah kerja penyelenggara pemilu serta melahirkan pesta demokrasi yang transparan, profesional, dan optimal.

Kendati demikian, tambah Herman, penerapan aplikasi SIREKAP untuk Pemilu 2024 akan terus dikembangkan dan dimaksimalkan dengan mengacu pada kekurangan yang terlihat dari penggunaan nantinya.

"Untuk kemungkinan eror pasti ada, ini terus dievaluasi sehingga penggunaannya benar-benar membantu," katanya.

Ditambahkan Herman, SIREKAP bukan hasil akhir dari hasil penghitungan suara. KPU tetap berpedoman pada perhitungan suara dengan cara manual.

"Untuk hasil akhir tetap merujuk pada penghitungan dengan cara manual," ujarnya. (*/PN-001)

Sumber: Humas KPU Agam

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment