News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Zefnihan dan Jasman Dilantik Gubernur Sumbar 23 September 2023

Zefnihan dan Jasman Dilantik Gubernur Sumbar 23 September 2023

PADANG, PATRONNEWS.CO.ID - Gubernur Sumbar Mahyeldi akan melantik Jasman dan Zefnihan sebagai Penjabat (Pj) wali kota Payakumbuh dan Sawahlunto. Jasman saat ini menjabat staf ahli gubernur, sedangkan Zefnihan adalah Sekda Kabupaten Sijunjung.

Keduanya bakal dilantik Gubernur pada 23 September nanti di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jalan Sudirman Padang. Dipilihnya tanggal tersebut sejalan dengan berakhirnya masa jabatan Pj. Wako Payakumbuh Ridha Ananda.

Ridha akan kembali ke jabatannya semula sebagai Sekko Payakumbuh setelah menjabat Pj. Wako sejak setahun lalu pasca habisnya periode masa jabatan Wako Payakumbuh dua periode Riza Falepi.

Sementara Zefnihan mengisi kekosongan jabatan Wako Sawahlunto Deri Asta yang telah berakhir pada 17 September 2023. Jelang pelantikan pada 23 September, jabatan sementara diemban oleh Pelaksana Harian (Plh) yakni Sekko Sawahlunto.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Doni Rahmat Samulo mengungkapkan Surat Keputusan (SK) dari Mendagri Tito Karnavian terkait penunjukan Jasman sebagai Pj Wako Payakumbuh dan Zefnihan sebagai Pj Wako Sawahlunto telah diterima Pemprov Sumbar.

Untuk itu, pihaknya segera menyiapkan pelantikan keduanya dalam waktu dekat dengan masa tugas selama satu tahun atau dapat diperpanjang hingga terpilihnya kepala daerah definitif hasil Pilkada serentak 2024.

"SK-nya sudah kita terima. Kemungkinan dua Pj wali kota ini dilantik pada 23 September 2023 di Auditorium Gubernuran Sumbar," kata Doni.

Sebelum menjadi Staf Ahli Gubernur bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Jasman berpengalaman sebagai Kepala Diskominfotik dan Kepala Biro Humas Pemprov. Sedangkan Zefnihan sebelum menjadi Sekkab Sijunjung, pejabat bergelar doktor Universitas Negeri Padang ini menjabat Kepala Dinas Pariwisata Pesisir Selatan. (*/wni/PN-001)

Sumber: jawapos.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment