News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

[1] Mufakat Berbalut Siasat, Mengepung Athari, Demi Ambisi "Membalas" Epyardi

[1] Mufakat Berbalut Siasat, Mengepung Athari, Demi Ambisi "Membalas" Epyardi

[1] Mufakat Berbalut Siasat, Mengepung Athari, Demi Ambisi "Membalas" Epyardi

Pentas Pileg DPR RI 14 Februari 2024 di Kabupaten Solok, "Kompak" Menggerus Suara Athari Gauthi Ardi

"Perseteruan" Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, dengan berbagai elemen, membuat nuansa Pileg 14 Februari 2024 di Kabupaten Solok memanas. Barisan "seteru politik" Epyardi Asda, kini "menarget" Athari Gauthi Ardi, anak kandung Epyardi Asda di pentas Pileg DPR RI 14 Februari 2024. Mungkinkah, dengan "mengepung" Athari di Kabupaten Solok, kekuatan Epyardi Asda bakal melemah dan tumbang?

Laporan RIJAL ISLAMY, Solok

Anggota DPR RI satu-satunya di Kabupaten Solok, Athari Gauthi Ardi, sukses "melibas" Pileg DPR RI 17 April 2019 dengan gemilang. Putri sulung mantan Anggota DPR RI yang kini menjadi Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda, M.Mar Sutan Majo Lelo tersebut, meraih 30.430 suara di Kabupaten Solok. Perolehan ini, menjadi yang tertinggi dari seluruh kontestan yang bertarung. Athari, yang tinggal di Jakarta Selatan itu, unggul sangat jauh dari mantan Bupati Solok periode 2010-2015 Syamsu Rahim (NasDem) yang meraih 10.357 suara. Kemudian Andre Rosiade (Gerindra) yang meraih 8.038 suara, Eka Putra (Demokrat) yang meraih 6.045 suara, dan Hermanto (PKS) yang meraih 5.325 suara.

Bahkan, selain dengan Syamsu Rahim yang "dialiri" darah keturunan Kabupaten Solok, Athari Gauthi Ardi, juga unggul jauh dengan kontestan asal Kabupaten Solok lainnya. Seperti Bachtul dari PPP (4.241 suara), Marzul Very dari Hanura (4.198 suara), Evelinda dari Partai Golkar (2.733 suara), Yan Hiksas dari Partai Golkar (2.613 suara), Desi Asmaret dari PAN (2.088 suara), dan Fauzi Bahar dari NasDem (1.237 suara).

Sosok Athari yang lekat dengan Epyardi Asda, juga sukses membuat Partai Amanat Nasional (PAN) memuncaki perolehan suara di Kabupaten Solok, dengan meraih total 47.482 suara. Unggul atas Gerindra (30.881 suara), PKS (18.601 suara), NasDem (18.281 suara), Partai Golkar (16.951 suara), Demokrat (15.845 suara), dan PPP (14.604 suara).

Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pileg 2019 di Kabupaten Solok sebanyak 281.902 orang. Saat hari pencoblosan tanggal 17 April 2019, pemilih yang datang dan menggunakan surat suara DPR RI sebanyak 209.837 orang. Sementara, untuk Pileg 2024 mendatang, KPU Kabupaten Solok pada 21 Juni 2023 lalu mengumumkan bahwa DPT Kabupaten Solok meningkat menjadi 287.151 orang. Hal itu belum termasuk dengan penambahan dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Akumulasi perolehan suara DPR RI untuk Sumbar 1 yang meliputi Kota Padang, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kota Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Kota Sawahlunto, Dharmasraya, Tanah Datar dan Kota Padang Panjang, menempatkan Athari Gauthi Ardi berada di peringkat kedua dengan raihan total 82.982 suara. Posisi puncak ditempati Andre Rosiade (Gerindra) dengan 133.994 suara. Posisi ketiga hingga kedelapan ditempati Asli Chaidir (PAN) dengan 70.057 suara, Darizal Basir (Demokrat) 65.877 suara, Suir Syam (Gerindra) 51.556 suara, Hermanto (PKS) 50.146 suara, Lisda Hendrajoni (NasDem) 37.326 suara dan Darul Siska (Partai Golkar) 26.920 suara.

Meski PAN dan Gerindra sukses di Pileg DPR RI dengan meraih 47.482 suara dan 30.881 suara, Pileg DPRD Kabupaten Solok ternyata hasilnya jauh berbeda. Gerindra tampil sebagai pemenang dengan meraih 29.596 suara dan PAN meraih 28.032 suara. Sehingga, meski sama-sama meraih 6 kursi di DPRD Kabupaten Solok, Gerindra berhak atas posisi Ketua DPRD.

Bahkan, setahun berselang pada 9 Desember 2020, dua partai besar di Kabupaten Solok tersebut "bersatu" mengusung Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok. Dinamika, friksi (gesekan) dan turbulensi (guncangan) yang terjadi sepanjang Pilkada Kabupaten Solok 2020 berujung dengan ditetapkannya Asda-Pandu sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Solok 2020. Namun penetapan keduanya dilakukan setelah melewati penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK RI). Asda-Pandu meraih 59.625 suara, unggul atas Paslon 01, Nofi Candra-Yulfadri Nurdin yang meraih 58.811 suara. Paslon nomor urut 03, Desra Ediwan Anantanur-Adli memperoleh 28.490 suara. Sementara, Paslon nomor urut 04, Iriadi-Agus Syahdeman meraih 22.048 suara. Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu akhirnya dilantik oleh Gubernur Sumbar pada 26 April 2021.

Usai dilantik, ternyata "kongsi" dua partai "penguasa" parlemen dan eksekutif di Kabupaten Solok tersebut langsung pecah. Berawal dari lahirnya Mosi Tak Percaya terhadap Ketua DPRD Dodi Hendra yang "naik kelas" usai menggantikan Jon Firman Pandu, oleh 6 Fraksi dari 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Solok yang ditandatangani oleh 24 Anggota DPRD Kabupaten Solok. Uniknya, Fraksi Partai Gerindra yang diketuai oleh Hafni Hafiz ikut serta sebagai pengusung Mosi Tak Percaya. Hal itu semakin unik, karena dua Fraksi, yakni Fraksi NasDem dan Fraksi PPP yang pada Pilkada 2020 mengusung Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin, justru tak ikut Mosi Tak Percaya.

Dinilai sebagai masalah yang sangat serius, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra yang diketuai oleh Andre Rosiade, "turun tangan" di konflik ini. Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok diperintahkan mencabut Mosi Tak Percaya terhadap Dodi Hendra dan meminta partai lain tidak "campur tangan" terhadap Partai Gerindra di Kabupaten Solok. Tentu saja, "tuduhan" intervensi atau campur tangan itu dengan jelas "dialamatkan" ke Bupati Solok Epyardi Asda dan Partai Amanat Nasional (PAN). Tentu saja, Epyardi Asda dan PAN langsung membantah. Namun, masalah ini tak berhenti sampai disitu, karena DPRD Kabupaten Solok "melanjutkan" Mosi Tak Percaya itu menuju upaya "pelengseran" Dodi Hendra melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Upaya pelengseran Dodi Hendra ini, kemudian membuat DPRD Kabupaten Solok terbelah menjadi dua kubu. Yakni kubu oposisi yang berisi Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). Kemudian, kubu koalisi pemerintah yang berisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Partai Partai Golkar (F-Golkar), Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura (F-PDIP Hanura). Namun, jelang pengesahan APBD 2022 di akhir tahun 2021, Fraksi NasDem justru dinilai "menyeberang" ke kubu koalisi, namun mereka beralasan bersikap netral dengan "mengedepankan" ungkapan yang akhirnya sangat populer: "Kami tegak lurus". Tapi, tentu saja, dengan ikutnya Fraksi NasDem, APBD Kabupaten Solok bisa disahkan, karena sudah memenuhi quorum Sidang Paripurna DPRD. (bersambung)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment