News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU "Sibuk" Urus Caleg, Bawaslu Sebut Masyarakat Banyak Tak Peduli dengan Pemutakhiran Data Pemilih

KPU "Sibuk" Urus Caleg, Bawaslu Sebut Masyarakat Banyak Tak Peduli dengan Pemutakhiran Data Pemilih

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Jelang berakhirnya masa bakti periode 2018-2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menggelar Konferensi Pers dengan seluruh wartawan se-Kota Solok, Selasa (8/8/2023). Konferensi Pers itu dihadiri Ketua Bawaslu Triati, Komisioner Budi Santosa dan Rafiqul Amin, dan Kabid IPK Dinas Kominfo Kota Solok, Alwa Dudi. 

Ketua Bawaslu Triati menyatakan dari hasil evaluasi pengawasan Bawaslu Kota Solok, masih banyak masyarakat yang tidak peduli dengan pemutakhiran data pemilih. Padahal, sosialisasinya sudah sangat masif oleh penyelenggara pemilu. Triati juga mengatakan, tidak saja masyarakat, terangnya, banyak juga partai politik yang belum melakukan pencermatan terhadap DPT yang sudah diumumkan oleh KPU. Padahal sangat penting untuk memastikan konstituen memiliki hak pilih atau tidak.

“Proses pemutakhiran data pemilih itu sangat panjang rentang waktunya. Jadi kami minta masyarakat dan peserta untuk proaktif memastikan hak pilih, jangan berteriak-teriak pas hari H memilih,” tuturnya.

Triati juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk memastikan kembali namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Hal itu untuk memastikan hak suara masyarakat bisa tersalurkan dalam pesta demokrasi. Triati mengatakan, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online dengan mengakses situs https://cekdptonline.kpu.go.id/. Masyarakat cukup menyiapkan data Nomor Induk Kependudukan.

“Bisa dilakukan pengecekan, apakah sudah terdaftar dalam DPT. Jika belum, silahkan laporkan ke panwaslu atau Bawaslu Kota Solok,” ungkap Triati.

Bawaslu Kota Solok juga membuka posko kawal hak pilih di kelurahan-kelurahan untuk memastikan seluruh masyarakat bisa menyampaikan hak suara. Jika belum terdata, langsung laporkan ke pengawas.

1.882 Pemilih Non KTP Elektronik

Selama proses pengawasan pemutakhiran data, Bawaslu Kota Solok mencatat adanya 1.882 orang pemilih yang belum memiliki KTP elektronik. Selain itu juga tercatat 50 orang pemilih yang meninggal dunia dan 20 pemilih yang pindah domisili.

“Yang belum rekap KTP itu dominan pemilih pemula. Dan sudah dilakukan koordinasi dengan Disdukcapil dan sudah mulai dilakukan perekaman. Prosesnya tengah berjalan, data terakhir tersisa 1.263 orang,” terang Budi Santosa.

Dalam rekapitulasi DPS pada 5 April 2023, tercatat jumlah DPS sebanyak 55.991 orang. Jumlah itu tersebar di Kecamatan Lubuk Sikarah sebanyak 30.662 dan di Kecamatan Tanjung Harapan, 25.329 orang.

Pada saat rekapitulasi DPT, terjadi pengurangan menjadi 55.832 orang dengan sebaran 30.569 di Kecamatan Lubuk Sikarah dan 25.263 orang di Tanjung Harapan.

Bawaslu juga mencatat, terdapat 470 pemilih disabilitas. Bawaslu juga meminta agar KPU mempersiapkan fasilitas khusus nantinya bagi pemilih disabilitas seperti kursi roda, TPS yang mudah diakses dan lainnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu, Rafiqul Amin menjelaskan, saat ini Bawaslu Kota Solok tengah fokus dalam pengawasan penyusunan DPTb. Proses penyusunan berlangsung dari 22 Juni 2023-7 Februari 2024. Rafiqul Amin yang menjadi satu-satunya petahana yang lolos Seleksi 6 besar calon Komisioner Bawaslu Kota Solok 2023-2028, meminta partisipasi semua pihak untuk ikut mengawasi. Pria yang sebelumnya juga ikut seleksi calon Komisioner KPU Kota Solok itu mengatakan, tanpa pengawasan, tetap ada potensi kerawanan dalam proses rekapitulasi DPTb. Pemilih yang pindah memilih nantinya tidak boleh masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Kami minta KPPS nantinya melakukan pengecekan dulu melalui cek DPT online. Jika yang bersangkutan sudah terdaftar di daerah asal dan pindah memilih, masuknya ke DPTb, bukan DPK. Bedanya, ada sejumlah surat suara yang tidak diberikan kepada pemilih yang masuk DPTb,” tuturnya.

Sementara itu, saat ini KPU Kota Solok sedang "sibuk-sibuknya" mengurus pencalonan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pileg 14 Februari 2023 mendatang. Usai perbaikan data dan administrasi, berikutnya akan dilakukan pengumuman Daftar Calon Sementara (DPS) yang diperkirakan pada pertengahan September dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023. (*/PN-001)

Sumber: pikiransumbar.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment