News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kesal Ditilang, Ibu Anak di Agam Upload Video Penghinaan ke Institusi Polri

Kesal Ditilang, Ibu Anak di Agam Upload Video Penghinaan ke Institusi Polri

LUBUK BASUNG, PATRONNEWS.CO.ID - Dua orang pembuat dan penyebar vidio ucapan penghinaan terhadap institusi Polri pada akun tiktok yang bernama @niayuliati05 diamankan Satreskrim Polres Agam, Senin, (17/7). Keduanya berinisial NY (18) dan SS (40), warga Silayang Jorong Parit Panjang Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, SH, S.IK, melalui Kasat Lantas Iptu Apriman Sural, SH, Senin (17/7), membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan kedua orang itu adalah ibu dan anak.

Untuk NY diamankan di daerah Monggong Lubuk Basung, sedangkan Ibunya SS diamankan di Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman.

Dirinya menyebut, untuk terkait motif keduanya membuat dan meng-upload video tersebut adalah karena kekesalan mereka setelah ditilang Polisi lalu lintas. Padahal, Tilang yang diberikan karena mereka tidak mengenakan helm SNI.

Atas perbuatannya, kedua wanita itu diberikan sanksi berupa menyampaikan video ucapan permintaan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

Sedangkan untuk video ucapan kata tidak senonoh yang sebelumnya telah di upload pelaku ke akun tiktok sudah di hapusnya.

Kapolres AKBP Muhammad Agus Hidayat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial, sehingga tidak dapat merugikan dirinya dan orang lain. (*/PN-001)

Sumber: Humas Polda Sumbar

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment