News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sudah 280 Orang Didaftarkan untuk "Berburu" 35 Kursi di DPRD Kabupaten Solok

Sudah 280 Orang Didaftarkan untuk "Berburu" 35 Kursi di DPRD Kabupaten Solok

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Hingga H-1, atau hari ketigabelas jadwal pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Solok, Sabtu (13/4/2023), sudah 280 orang dari 8 Parpol yang didaftarkan untuk berburu 35 kursi DPRD Kabupaten Solok 2024-2029. Sebanyak 8 Parpol tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Sebanyak 8 Parpol tersebut, berangkat dengan "kapal penuh", yakni 35 orang Bacaleg.

DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029, tetap diisi 35 legislator, seperti beberapa periode sebelumnya. Namun, bedanya, jika beberapa periode sebelumnya alokasi kursi dibagi dalam 4 daerah pemilihan (Dapil), untuk periode 2024-2029, alokasi kursi dibagi dalam 5 Dapil. 

Sebelumnya, 4 Dapil tersebut adalah: Dapil 1 yang diisi 3 kecamatan, Kubung, Gunung Talang, IX Koto Sungai Lasi dengan alokasi 11 kursi. Dapil 2, diisi X Koto Singkarak, X Koto Diateh, Junjung Sirih dengan alokasi 6 kursi. Dapil 3, diisi Bukit Sundi, Payung Sekaki, Lembang Jaya, Danau Kembar, Tigo Lurah, dengan alokasi 9 kursi. Dapil 4, diisi Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti, Pantai Cermin dengan alokasi 9 kursi.

Pada Pileg 2024 mendatang, terjadi pemecahan Dapil, yang berimbas pada dua Dapil sebelumnya, yakni Dapil 1 dan Dapil 3. Sementara Dapil 2 dan Dapil 4 tidak mengalami perubahan formasi. Dapil 1, kini diisi oleh Kecamatan Gunung Talang dan Danau Kembar yang sebelumnya menjadi bagian Dapil 3. Alokasi kursi Dapil ini sebanyak 7 kursi. Dapil 3, kini diisi Kubung dan IX Koto Sungai Lasi dengan alokasi 6 kursi. Dapil 4 yang diisi Bukit Sundi, Payung Sekaki, Lembang Jaya, Tigo Lurah, dengan "kepergian" Danau Kembar ke Dapil 1, alokasi kursinya berkurang dari 9 kursi menjadi 7 kursi. Dapil 5 yang berisi Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti, Pantai Cermin, tetap dengan alokasi 9 kursi. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment