News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

"Bung Begal" versus Pengancam Rakyat yang Rasis

"Bung Begal" versus Pengancam Rakyat yang Rasis


Kolega PDI Perjuangan Ikut Menghajar, Pembelaan Justru Datang dari Legislator Partai Keadilan Sejahtera 

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Nama Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solok, Leo Murphy, SH, MH, mendadak viral dan membuat sesak pasukan Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda, M.Mar. Penyebabnya, pria yang akrab disapa "Bung Kecil" tersebut, mengancam balik Epyardi Asda yang sebelumnya mengancam akan memutus pasokan air bersih ke masyarakat Kota Solok, yang sumber airnya berasal dari sejumlah nagari di Kabupaten Solok. Bung Kecil mengancam akan memblokade akses terhadap Epyardi Asda melalui jalan di Kota Solok.

Tidak hanya terhadap Epyardi Asda yang berbeda daerah, Walikota Solok, Wakil Walikota Solok, jajaran Pemko Solok dan DPRD Kota Solok, juga tak luput dari "sengatan" Leo Murphy. Bung Kecil mengaku kecewa dengan sikap Walikota Solok Zul Elfian, SH, M.Si dan Wakil Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, beserta jajaran Pemko Solok, serta DPRD Kota Solok yang hanya diam, di saat warga Kota Solok diancam. Apalagi, yang diancam tersebut, terkait dengan hajat hidup masyarakat, yakni air bersih.

DPRD Kabupaten Solok, juga tak luput dari "sentilan" Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solok tersebut. Disebut tidak memahami permasalahan dalam rekaman video dengan "juru bicara" Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ivoni Munir, S.Farm, Apt, dan dihadiri 17 Anggota DPRD Kabupaten Solok lainnya, Leo justru mengungkapkan hal sebaliknya. Leo mengaku sangat miris, karena faktanya, ancaman Epyardi Asda yang akan memutus pasokan air, justru juga akan berdampak ke warga Kabupaten Solok sendiri. Karena, warga di sekitar sumber air dan yang dilalui oleh pipa air, adalah warga Kabupaten Solok yang menjadi pelanggan PDAM Kota Solok dan jumlahnya ratusan kepala keluarga (KK). Menurut Leo, semestinya, sebagai pihak legislatif, mereka seharusnya memperjuangkan nasib warganya sendiri dari ancaman eksekutif, yang hubungannya adalah hubungan mitra, bukan hubungan "juragan" dan "anak buah".

Bahkan, yang juga memiriskan, dalam video 18 Anggota DPRD Kabupaten Solok yang meminta Leo Murphy mencabut ancamannya ke Epyardi Asda, juga ikut terlihat rekan separtai Leo Murphy. Yakni Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Solok, Zamroni, SH. Legislator dari Dapil 1 (Kubung, Gunung Talang, IX Koto Sungai Lasi), yang sebelumnya viral karena akan mengundurkan diri dari DPRD Kabupaten Solok, jika PT Tirta Investama (Aqua Pabrik Solok) tetap mem-PHK karyawan Aqua yang sebelumnya melakukan aksi demo. Nyatanya, 96 karyawan Aqua Solok tersebut tetap kena PHK, namun Zamroni hingga saat ini tak menepati janjinya untuk mundur dari "empuknya" kursi DPRD Kabupaten Solok.

Pembelaan terhadap Leo Murphy, justru datang dari legislator Partai Keadilan Sejahtera, Nosa Eka Nanda, S.Pd. Legislator dari Dapil 1 yang sudah tiga periode di DPRD Kabupaten Solok tersebut, mendukung penuh sikap Leo Murphy dalam konteks sebagai wakil rakyat di Kota Solok. Nosa Eka Nanda menyebutkan bahwa Anggota DPRD memiliki hak imunitas, untuk berbicara terkait tugasnya sebagai wakil rakyat. Yakni hak imunitas untuk berbicara apapun, asalkan terkait dengan tugas dan fungsinya, termasuk soal sumber air PDAM Kota Solok.

Video dan komentar berisi desakan agar Leo Murphy mencabut ancamannya ke Epyardi Asda, berikutnya datang dari sejumlah walinagari. Para walinagari tersebut, merestui dan ikut mendukung ancaman Epyardi untuk memutus air bersih ke Kota Solok. Yang tidak mereka bolehkan adalah, ada pihak yang mengancam balik bupatinya. Seakan, hanya Epyardi Asda saja yang boleh menebar ancaman, yang lain tak boleh.

Video berikutnya, justru datang dari kolega Leo Murphy sendiri di DPRD Kota Solok. Lagi-lagi, berasal dari Wakil Ketua DPRD Kota Solok dari Partai Amanat Nasional (PAN), Efriyon Coneng, yang menyatakan akan "memproses" Leo Murphy di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Solok. Pernyataan Efriyon Coneng ini langsung dimentahkan oleh Ketua BK DPRD Kota Solok Deni Nofri Pudung. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Solok itu menegaskan bahwa tidak ada pengaduan dari pihak manapun terhadap Leo Murphy ke Badan Kehormatan DPRD Kota Solok.

Satu-satunya surat yang masuk ke DPRD Kota Solok, adalah surat yang ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si atas nama Bupati Solok. Surat Nomor 500/417/Perek-2023 tersebut, malah ditujukan ke Pimpinan DPRD Kota Solok, bukan langsung ke Ketua DPRD Kota Solok. Dalam surat itu, Medison yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Kabupaten Solok sejak menjabat Asisten 2 Pemkab Solok bertahun-tahun lalu, meminta klarifikasi ke "Pimpinan" DPRD Kota Solok terkait video Leo Murphy.  

Setelah semua upaya yang dilakukan tidak membuat Leo Murphy gentar, kini, serangan dilakukan via media sosial (Medsos). Para netizen yang disinyalir sebagai pendukung Epyardi Asda, namun mengatasnamakan rakyat, kini memberikan sejumlah gelar negatif ke Leo Murphy. Seperti Bung Begal, pengambil kerja preman, dan lainnya. Bahkan, sejumlah pihak dengan sikap pengecut, berlindung dari nama-nama samaran dan akun-akun bodong, membuat tulisan yang intinya tak ingin oligarki ditantang, apalagi diancam balik. Karena, satu-satunya yang boleh mengancam adalah oligarki ini.

Menanggapi polemik ini, Leo Murphy menegaskan dirinya tak pernah takut dengan "ancaman" terhadapnya dari orang-orang yang berasal dari "lingkaran" Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda, M.Mar. Leo Murphy bahkan meminta Epyardi Asda untuk "keluar dari persembunyian" dan bersikap kesatria. Bukan seperti saat ini, dengan mengerahkan para walinagari, Anggota DPRD dan para fungsionaris partainya, membuat video dan tulisan-tulisan agar dia mencabut pernyataannya.

"Saya tegaskan, bahwa saya tidak akan pernah mencabut pernyataan yang pernah saya katakan. Apapun konsekuensinya! Saya meminta beliau untuk 'keluar dari persembunyian' dan tidak berlindung dari orang-orang di 'lingkarannya'. Saya siap, bahkan sangat siap, untuk berdebat, berdiskusi dan berargumen. Baik di media online, media sosial, bahkan dengan bertatap muka secara langsung. Kita ini orang merdeka, tidak takut dan tak perlu diancam," tegasnya, Rabu malam (12/4/2023).

Leo Murphy yang kini semakin akrab disapa "Bung Kecil" tersebut, juga meminta Pemko Solok, terutama Walikota, Wakil Walikota dan jajarannya, untuk menunjukkan marwahnya sebagai pemerintah pilihan rakyat di Kota Solok. Yakni, jangan diam saat rakyatnya diancam akan diputuskan pasokan airnya. Leo Murphy kembali mengingatkan, bahwa air merupakan salah satu hajat hidup orang banyak, termasuk warga Kota Solok. Sehingga, Pemko Solok juga berkewajiban menjamin hak dasar warganya terkait air dan hak untuk aman dari ancaman.

"Walikota Solok, Wakil Walikota Solok dan jajarannya, jangan hanya diam di saat warga Kota Solok diancam. Apalagi dikatakan sebagai penjarah. Ini sudah rasis. Maka, tunjukkanlah marwah sebagai Walikota dan Wakil Walikota pilihan rakyat yang sudah dibebankan amanah oleh rakyat Kota Solok dan dibekali anggaran daerah (gaji, tunjangan dan fasilitas) untuk bekerja dan memimpin Kota Solok. Ingatlah, bahwa amanah tersebut nantinya akan diminta pertanggungjawabannya di dunia maupun di akhirat," ujarnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment