News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gubernur Sumbar Sematkan Pin Relawan Anti Narkoba ke Walikota Solok

Gubernur Sumbar Sematkan Pin Relawan Anti Narkoba ke Walikota Solok

Dinilai Berkomitmen Tinggi Berantas Narkoba, Gubernur Sumbar Sematkan Pin Relawan Anti Narkoba ke Walikota Solok

PADANG - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyematkan Pin Relawan Anti Narkoba kepada Walikota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si Dt Tianso, saat peringatan Hari Bela Negara di ZHM Premier Hotel Padang, Selasa (1/11). Wali Kota Solok Zul Elfian Umar hadir bersama Bupati/Wali Kota se-Sumatera Barat, Wali Nagari/Kepala Desa dan Lurah se-Sumatera Barat.

Peringatan Hari Bela Negara mengangkat tema: "Dengan Semangat Bela Negara, Kita Wujudkan Nagari/Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba Menuju Sumatera Barat Madani yang Unggul dan Berkelanjutan". 

Berdasarkan data penyalahgunaan narkoba Tahun 2019 di Provinsi Sumatera Barat terdapat sebanyak 63.903 jiwa dan secara Nasional pada tahun 2021 kasus penyalahgunaan Narkoba meningkat sebesar 1,5%, dengan kondisi Pasca Covid-19 saat ini diindikasikan penyalahgunaan narkoba di Sumbar cenderung meningkat.

Menyikapi itu sangat diperlukan upaya bersama dan masiv, dengan momentum peringatan bela negara ini dilaksanakan  penandatanganan Deklarasi Komitmen Menuju Nagari/Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) guna mewujudkan Sumatera Barat Madani, Unggul dan Berkelanjutan. 

Peran Zul Elfian Umar, menjadi salah satu figur di Solok raya yang menunjukkan keseriusan dalam menangani penyalahgunaan Narkoba. Bahkan, Kota Solok saat ini sedang membangun Pusat Rehabilitasi Narkoba yang di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. 

Pada Rabu (29/6/2022) lalu, Kajati Sumbar Yusron turun langsung ke lapangan meninjau lokasi yang rencananya akan dijadikan Pusat Rehabilitasi Narkoba tersebut. Saat itu, Yusron didampingi Kepala Kejaksaaan Negeri Solok, Feni Nilasari beserta rombongan disambut Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A. 

Kajati Sumbar, Yusron memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Solok yang telah bekerjasama dalam menyukseskan program dari Kejagung RI. 

"Semoga lokasi rehabilitasi narkoba ini cepat selesai pengerjaannya dan dapat difungsikan secara baik dan maksimal," ujar Yusron.

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengatakan, Peredaran narkoba saat ini memang sudah sangat memprihatinkan. Jika biasanya hanya di kota-kota besar, sekarang ini barang haram tersebut sudah merambah ke daerah-daerah dan pedesaaan.

"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang harus dibasmi secara serius oleh pemerintah. Narkoba dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa, pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap penanganan penyalahgunaan Narkoba serta berusaha pula untuk mengatasi penyalahgunaan Narkoba. Meski, ini merupakan langkah yang tidak mudah untuk dilaksanakan," ujarnya. 

"Ketika seseorang melakukan penyalahgunaan narkotika secara terus-menerus, tentu orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis. Untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba tersebut, maka diperlukan upaya yang terpadu dan komprehensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi dan rehabilitasi penyebab terjadinya," ungkap Zul Elfian Umar.

Zul  Elfian juga menambahkan untuk menunjukkan keseriusan ini, Walikota Solok, Zul Elfian Umar bersama Kajari Solok, Feni Nila Sari, Kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori sebelumnya pada Rabu (22/6) telah melakukan peninjauan lapangan ke tempat rencana lokasi yang bakal dimanfaatkan untuk rehabilitasi korban Narkoba di Balai Benih Ikan (BBI), Kelurahan Tanah Garam, Rabu (22/6). 

Wako juga menyebutkan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna melakukan persiapan dan pembenahan untuk balai rehabilitasi tersebut. "Jadi, kita akan berencana membuat balai rehabilitasi bagi korban Narkoba, sebagai keseriusan kita dalam penanganan Narkoba," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut juga membicarakan terkait penanganan warga Kota Solok yang merupakan korban penyalahgunaan Narkoba, dan masih dapat dikategorikan untuk direhabilitasi, yakni dengan mendirikan Instansi Penerima Wajib Lapor.

Lebih lanjut tidak hanya itu, Walikota Solok bersama rombongan juga berkunjung ke Balai Besar Rehabilitasi BNN RI Jl. HR Edi Sukma, Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 24 hingga 25 Juni. 

Diterima langsung Kepala Balai Drs. Yuki Ruchimat, M.Si beserta jajaran di Auditorium Gedung Utama Balai Besar BNN, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar menyampaikan rencananya yang akan mendirikan layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Kota Solok dan menyampaikan keinginannya untuk mempelajari tentang pelayanan dan fasilitas rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

"Kami berencana akan membangun tempat rehabilitasi di kota Solok. Saat ini kami telah menyiapkan rencana lokasi yang dirasa tepat untuk dijadikan lokasi layanan rehabilitasi dengan luas lebih kurang 1 ha lebih Tempat ini nantinya akan diperuntukkan untuk warga Solok dan sekitarnya korban penyalahgunaan narkoba yang membutuhkan rehabilitasi. Oleh karena itu kami ke Balai Besar Rehabilitasi BNN ini ingin mengetahui dan belajar bagaimana untuk membangun tempat rehabilitasi narkoba." ungkap Wako. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment