Minta Komitmen dan Pembuktian, Bupati Epyardi Gelar Rapat Evaluasi Pengendalian Pembangunan di Convention Hall Alahan Panjang
SOLOK - Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar menggelar Rapat Evaluasi Pembangunan Kabupaten Solok di Convention Hall Alahan Panjang, Sabtu (29/10/2022). Rapat Evaluasi Pembangunan itu, dihadiri lengkap oleh semua pejabat, OPD, Camat dan pegawai terkait. Tampak hadir, Sekretaris Daerah, Medison S.Sos, M.Si, Asisten l Drs. Syahrial, MM, Plt. Asisten ll Syaiful ST, MT, Asisten lll Editiawarman, S.Sos., M.Si, Kepala OPD beserta jajaran, Camat dan undangan lainnya.
Bupati Solok Epyardi Asda dalam arahannya meminta seluruh OPD untuk mengevaluasi secara tuntas mengenai pengendalian pembangunan di Kabupaten Solok ini. Epyardi juga menegaskan akan melakukan evaluasi kepada pejabat yang ada di lingkup pemerintah Kabupaten Solok, khususnya yang terkait dengan pelaksanaan pekerjaan pembangunan ini.
"Saya bersama Sekda, Asisten dan OPD akan memantau semua dan menyeleksi secara betul-betul setiap Dinas di Kabupaten Solok. Seluruh OPD diberikan waktu 1 minggu untuk menuntaskan semua pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya," tegasnya.
Terkait evaluasi pembangunan ini, Epyardi juga menegaskan dirinya tetap dengan komitmen untuk menempatkan orang-orang yang tepat di setiap jabatan. Mantan Anggota DPR RI tiga periode tersebut, menegaskan dirinya ingin pembuktian dari orang-orang yang telah dipercayanya menempati jabatan."Cukup sudah euforia. Cukup sudah bermanis-manis. Yang saya ingin sekarang adalah pembuktian dengan kinerja dan prestasi. Bukan hanya sekadar membuat saya senang dengan perilaku bermanis-manis," ungkapnya.
Epyardi juga menekankan, untuk anggaran 2023 ini Bupati Solok harapkan mana yang lebih cepat dilaksanakan, segera dilaksanakan. Terutama terkait dengan pembangunan yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Meski begitu, Epyardi mengingatkan agar seluruh OPD terkait, tetap bekerja sesuai dengan sistem dan mengikuti aturan-aturan yang ada."Segera bekerja sesuai dengan sistem dan aturan yang ada. Tahun 2023 mendatang, pada Oktober kita sudah bisa menuntaskan DAK dan DAU," ungkapnya.
Sekretaris Daerah Medison dalam arahannya mengatakan pihaknya bersama OPD terkait sudah mengadakan rapat membahas percepatan pembangunan di Kabupaten Solok. Menurut Medison, saat ini pencapaian APBD Kabupaten Solok hingga akhir Oktober 2022, berada di angka 70 persen. Sehingga, dibutuhkan percepatan dan peningkatan konsolidasi lintas OPD."Hingga saat ini, capaian APBD kita berada di persentase 70 persen. Tentu kita berharap capaian pembangunan kita 100 persen di waktu tersisa, dua bulan ini. Karena itu kita butuh percepatan dan konsolidasi lintas OPD. Apalagi terkait dengan DAK yang memiliki sistem penanganan tersendiri," ujarnya.
Sementara itu, Plt. Asisten II Syaiful, ST, MT, dalam arahannya mengatakan sebelum APBD Perubahan, dari Rp1,2 triliun realisasi keuangan terkait proyek pembangunan baru sekira Rp5 miliaran. Sementara, uang yang beredar di masyarakat sekira Rp2 miliaran. Syaiful yang pernah menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Barenlitbang atau Bappeda) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menyatakan rata-rata pencapaian program OPD sekitar 74 persen. Apalagi, saat ini sudah masuk ke APBD Perubahan, yang mesti diselesaikan sebelum tahun anggara berakhir."Alhamdulillah. Pada saat ini seluruh OPD dan Camat hadir lengkap di Convention Hall ini. Semoga pembahasan kita kali ini akan berjalan dengan lancar. Seperti keinginan Pak Bupati, pemaparan dari Pak Sekda, saat ini capaian pembangunan di OPD bervariasi dari 60-an persen hingga 80-an persen, dan jika dirata-ratakan mencapai 74 persen. Dari 23 OPD yang punya program pembangunan, terdapat 111 paket kegiatan yang telah PHO (post hand over). Sehingga, kita semua butuh percepatan penyelesaian program pembangunan. Tentunya, jalannya adalah dengan menggenjot pekerjaan dan meningkatkan konsolidasi lintas OPD," ujar Syaiful yang belum genap satu Minggu menjadi Plt. Asisten II tersebut. (PN-001)
Post a Comment