Eks Kantor Bupati Solok Akan Menjadi Pusat Syiar Islam, Ekonomi Umat dan Layanan Publik
SOLOK - Pemkab Solok ternyata memiliki niat dan gagasan besar terkait pemanfaat Gedung Eks Kantor Bupati Solok di Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung. Hal itu terungkap dari wawancara khusus patronnews.co.id dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, dan Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) M Hidayat, B.Sc, Minggu (27/2/2022). Hal ini sekaligus meluruskan "gorengan" isu yang berkembang di masyarakat Kabupaten Solok selama ini, bahwa setelah Pemkab Solok "mengusir" Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) dari kawasan Eks Kantor Bupati Solok itu, gedung-gedung tersebut ditinggalkan, ditelantarkan dan kini dalam kondisi terbengkalai.Sekda Medison menjelaskan panjang lebar terkait kondisi sebenarnya dan rencana besar Pemkab Solok di bawah kepemimpinan Capt. Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu, SH. Dijelaskan Medison, Pemkab Solok memiliki konsep besar terhadap kawasan Eks Kantor Bupati Solok di Kotobaru tersebut. Yakni, menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat syiar Islam dan pusat ekonomi umat.
"Pemkab Solok fokus menjadikan kawasan Eks Kantor Bupati Solok di Kotobaru sebagai pusat kegiatan Islam, pusat pelayanan masyarakat berbentuk mal pelayanan publik (MPP) dan pusat ekonomi umat. Grand design (konsep besar) itu telah dirancang dan sedang berproses. Jadi tidak benar, jika ada isu yang mengatakan bahwa kawasan Eks Kantor Bupati Solok itu ditinggalkan, ditelantarkan dan terbengkalai," tegasnya.
Medison juga menjelaskan, di tahap awal, Pemkab Solok bersama DPRD Kabupaten Solok telah menganggarkan Rp1 miliar dalam APBD Kabupaten Solok tahun 2022, untuk rehab awal kawasan Eks Kantor Bupati Solok di Kotobaru. Di samping dari APBD Kabupaten Solok, tahun 2022 ini, Kabupaten Solok juga mendapatkan alokasi dana Rp3 miliar dari APBD Provinsi Sumbar untuk membangun Gedung Serba Guna dan pusat promosi wisata Kabupaten Solok.
"Dengan dana awal sejumlah Rp4 miliar itu, Pak Bupati dan Wakil Bupati fokus menjadikan kawasan tersebut menjadi etalase Kabupaten Solok. Terutama sebagai syiar Islam, pemberdayaan ekonomi umat dan pusat layanan publik. Di tahap awal, Pemkab Solok akan menghidupkan kembali kawasan itu dengan syiar Islam, yakni mendatangkan Ustadz Abdul Somad (UAS) pada Minggu (27/3/2022). Kemudian, memberdayakan pengelola Islamic Center dengan membangunkan fasilitas rumah dan sarana transportasi berupa sepeda motor, serta merekrut muadzin dengan pembiayaan dari APBD Kabupaten Solok. Tahun 2023 nanti, Pemkab Solok juga akan mendapatkan dana Rp10 miliar dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk membangun perpustakaan Kabupaten Solok yang juga akan dibangun di kawasan tersebut," ujarnya.
Gagasan besar itu, menurut Medison, memang tidak serta merta langsung terlihat dalam sekejap mata. Namun, ada proses dan tahapan yang harus dilakukan. Mulai dari perencanaan, pembahasan, penganggaran, studi kelayakan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pertanggung jawaban. Medison menegaskan Pemkab Solok sudah berada dalam roadmap yang jelas. Yakni, dalam empat tahun ke depan, kawasan Eks Kantor Bupati dan Nagari Kotobaru bakal menjadi pusat kegiatan islam, pusat ekonomi umat dan pusat layanan publik.
"Pengembangan dan revitalisasi kawasan tersebut, secara maksimal tidak akan memengaruhi tatanan yang ada. Seperti misalnya, para pedagang yang kini banyak di bagian luar lokasi atau di tepi jalan Lintas Sumatera. Mereka tentu tidak akan digusur, tapi dengan bekerja sama BAZ (Badan Amil Zakat), mereka akan dibina dan ditarik berdagang ke dalam lokasi. Mereka akan ditata dan dibina oleh seluruh OPD terkait. Sehingga, kawasan itu kembali bisa tumbuh dan tidak memengaruhi tatanan yang ada. Justru, mereka akan ditata, dibina dan diberdayakan menjadi satu kesatuan menjadi pusat kuliner," ujarnya.
Terkait adanya isu yang mengatakan bahwa Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok, "diusir" dari kawasan tersebut, Medison juga memberikan klarifikasi dan penjelasan. Menurut Medison, dirinya juga ikut mendengar adanya isu dan "gorengan" tersebut. Medison menegaskan, bahwa sesuai aturan dan perundang-undangan, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak diperbolehkan menghibahkan aset kepada lembaga profit seperti UMMY Solok maupun STAI SNI (Sekolah Tinggi Agama Islam Solok Nan Indah).
"UMMY Solok dan STAI SNI sebelumnya minta Pemkab Solok menghibahkan kepada mereka. Tapi harus diingat UMMY maupun STAI adalah lembaga profit (mencari keuntungan). Jika UMMY atau STAI SNI menerima hibah aset dari Pemkab Solok, mereka tidak boleh memungut biaya apapun dari mahasiswanya. Sementara, Pemda hanya bisa menghibahkan asetnya kepada lembaga non profit atau sama-sama milik pemerintah. Seperti sesama Pemda atau lembaga yang sifatnya nirlaba. Terkecuali, jika UMMY atau STAI SNI adalah kampus milik pemerintah atau sudah menjadi universitas negeri," tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) M Hidayat, B.Sc, menegaskan secara kelembagaan, DPRD Kabupaten Solok akan senantiasa mendukung upaya positif dari Pemkab Solok, terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurut Anggota DPRD tiga periode tersebut, seluruh Anggota DPRD sejatinya siap mem-back up segala upaya Pemkab Solok untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dari awal, Partai NasDem tegak lurus. Tidak berkoalisi dengan Pemkab Solok dan tidak menjadi oposisi pemerintah. Kami siap mendukung setiap upaya Pemkab Solok untuk masyarakat, dan siap berada di garis depan mengkritisi kebijakan Pemkab Solok yang tidak pro rakyat," tegasnya.
M Hidayat juga meminta Pemkab Solok di bawah kepemimpinan Bupati Capt. Epyardi Asda, M.Mar dan Wakil Bupati Jon Firman Pandu, SH, serta Sekda Medison, S.Sos, M.Si, untuk senantiasa menjaga harmonisasi di masyarakat dan di pemerintahannya. Terutama memberikan penjelasan terkait isu-isu yang beredar. Sehingga, isu-isu dan "gorengan-gorengan" tidak menjadi bola liar. Setiap pejabat dan OPD terkait di Pemkab Solok harus bekerja sesuai visi misi Bupati-Wakil Bupati.
"Pemkab Solok jangan pernah merasa benar sendiri. Pemkab dan jajarannya harus mampu menjelaskan ke publik, terkait apa yang mereka rencanakan, sedang dilakukan dan apa yang telah mereka lakukan. Apalagi dengan jargon 'Mambangkik Batang Tarandam, Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumbar', tentu tidak akan pernah bisa mereka (Pemkab Solok) melakukannya sendiri. Sebagai eksekutor, mereka harus melibatkan DPRD dan seluruh elemen masyarakat. Apalagi dengan insan pers yang menjadi media atau jembatan pemerintahan dan masyarakat," tegasnya.
M Hidayat juga menegaskan, segala dinamika yang terjadi di Kabupaten Solok saat ini, merupakan berkah bagi daerah. Menurut politisi asal Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung ini, ibarat pepatah Minangkabau, "Basilang Kayu di dalam Tungku, Makonyo Api Bisa Iduik" (bersilang kayu di dalam tungku, makanya api bisa hidup).
"Perbedaan dan dinamika adalah berkah. Sehingga, semua elemen ikut serta dalam pembangunan. Perbedaan pendapat adalah bukti bahwa semua elemen masyarakat punya niat baikbdan ingin berbuat untuk daerah. Jadi jangan dilihat dari sisi negatif, bahwa kritik yang disampaikan sebagai wujud kebencian terhadap pemerintah. Tapi secara positif, ini adalah wujud rasa sayang ke daerah," ujarnya. (PN-001)
Post a Comment