News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Epyardi Asda Tuding Ada Oknum DPRD Jadi Biang Kerok Penghambat Pembangunan di Kabupaten Solok

Epyardi Asda Tuding Ada Oknum DPRD Jadi Biang Kerok Penghambat Pembangunan di Kabupaten Solok

SOLOK - Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, mendadak menggelar jumpa pers dengan wartawan usai dirinya bertengkar hebat dengan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Gedung DPRD Kabupaten Solok, Jumat siang (24/9/2021). Kegiatan itu dihadiri beberapa orang wartawan, yang sejatinya, insan pers Kabupaten Solok sudah "terluka", karena terhitung 1 Mei 2021, hubungan kerja sama dengan insan media sudah diputus oleh Pemkab Solok. 

Dalam pertemuan itu, menjelaskan dirinya memilih keluar dari Gedung DPRD karena Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Badan Anggaran dan Pengesahan APBD Perubahan 2021 tidak lagi membicarakan substansi materi. Menurut Epyardi, materi yang dibahas justru adalah masalah internal DPRD. Sehingga, Epyardi melakukan interupsi di sidang tersebut, meski dirinya hadir di Gedung DPRD sebagai undangan. 

"Kalau DPRD persoalan internal, cukup dibicarakan di antara anggota DPRD saja, jangan dibahas di forum dimana pihak pemerintah diundang disana. Selama ini saya melihat, di DPRD Kabupaten Solok, khususnya, sering saya temui, rapatnya judulnya ‘A’ tapi awal mulai yang dihantam di awal justru yang lain-lain dulu, yang tidak sesuai dengan substansi diagendakan. Itu kebanyakan adalah internal mereka sendiri di DPRD. Selama ini, saya sudah sabar dan mencoba mengikuti saja. Tapi kali ini sikap saya harus jelas, jangan sampai kami diseret-seret ke dalam persoalan internal mereka. Kami (Pemkab Solok) juga banyak kegiatan yang mesti dilakukan dan sudah terjadwal," ungkap Epyardi.

Epyardi juga menegaskan dirinya diundang pada pukul 09.00 WIB. Epyardi mengaku dirinya sudah datang tepat waktu, namun sidang belum memenuhi kuorum dan sempat diskor dua kali. Sehingga, sidang baru bisa dimulai pukul 14.00 WIB. Setelah sidang dimulai, Epyardi menyatakan Rapat Paripurna justru membahas internal DPRD, yakni terkait posisi Ketua DPRD Dodi Hendra. 

"Jadwal saya untuk program masyarakat padat. Karena itu, saya meminta izin ke pimpinan mempertanyakan apakah sidang tersebut membahas APBD Perubahan 2021 atau masalah internal. Kalau masalah internal selesaikanlah dulu, jika sudah selesai baru saya masuk lagi. Selama ini, saya tidak mau berkomentar masalah ini. Tapi kali ini sudah kelewatan. Kenapa membahas masalah internal di depan saya. Kalau mau ribut di ruang itu jangan di depan saya, karena saya hanya diundang ke sana," ujarnya.

Epyardi juga menuding, keributan yang terjadi saat dirinya berbicara itu, dilakukan oleh satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Solok, yakni Ketua Fraksi PPP Dr. Dendi, S.Ag, MA. Menurutnya, Dendi selalu membahas hal yang di luar substansi materi. Sehingga menurutnya Dendi selalu membuat gaduh dan menghambat pembangunan di Kabupaten Solok.

"Oknum ini selalu menjadi biang kerok terus. Yang selalu menghambat pembangunan di Kabupaten Solok, ya oknum satu itu. Apa maksudnya oknum ini?. Makanya, tadi saya tadi pertanyakan apakah ini dilanjutkan (Paripurna) atau tidak. Itu memang hak dewan tapi kan ada etikanya, ada tatibnya. Saya 15 tahun di DPR, di situ ada tatib. Selama ini, hubungan saya dengan anggota DPRD Kabupaten Solok berjalan baik. Namun, hanya satu atau dua orang yang terlihat sengaja ingin mengganggu hubungan eksekutif dengan legislatif, dan kalau tidak hati-hati, hal tersebut bisa saja mengganggu jalannya pembangunan di Kabupaten Solok," ujarnya.

Kronologis "Pertengkaran" Bupati Solok Epyardi Asda dengan Anggota DPRD Dendi di Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2021

Masih belum hilang dari ingatan tentang kericuhan di DPRD Kabupaten Solok yang diwarnai aksi lempar asbak, saling dorong, lompat meja dan siram air, pada Selasa 18 Agustus 2021 lalu, kericuhan kembali terjadi pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Jumat siang (24/9/2021). Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran dan pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Solok 2021, mendadak viral dengan aksi kericuhan antara Bupati Solok dengan Anggota DPRD Kabupaten Solok, Dr. Dendi, S.Ag, MA. 

Kronologis berawal dari hujan interupsi oleh sejumlah Anggot DPRD Kabupaten Solok, terkait legal formal Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok. Di tengah hujan interupsi, Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, yang hadir dalam persidangan itu, tiba-tiba ikut melontarkan interupsi menanggapi persoalan tersebut. 

Meski semua Anggota DPRD Kabupaten Solok Solok tahu bahwa Epyardi adalah mantan Anggota DPR RI tiga periode (2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019), ikut "nimbrung"-nya Epyardi membuat sejumlah Anggota Dewan terkejut. Pasalnya, status Epyardi saat ini ada Bupati Solok dan kehadirannya di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok adalah sebagai undangan rapat. 

Sehingga, ketika Epyardi hendak berbicara, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dr. Dendi, S.Ag, MA, langsung memotong pembicaraan dengan melakukan interupsi. Dendi menegaskan, bahwa status Epyardi duduk di Rapat Paripurna adalah sebagai undangan, dan baru boleh berbicara jika sudah dipersilakan oleh Pimpinan Sidang.

"Ini Bupati main-main ini. Apa hak saudara untuk interupsi, saudara belum dipersilakan untuk bicara. Ini ruangan paripurna, ruangan DPRD," ujar Dendi dengan sengit.

Mendapat interupsi dari Dendi, Epyardi Asda meradang dan berlanjut dengan perdebatan sengit dengan Dendi dengan suara yang sama-sama keras.

"Saya hadir di sini karena ada Undang-Undang-nya," sergah Epyardi.

Hal itu kemudian dijawab Dendi dengan tak kalah sengit. "Kalau saudara mau keluar, keluar saja. Tidak ada masalah," ujar Dendi.

Perdebatan alot itu membuat Epyardi Asda turun dari deretan bangku pimpinan sidang ke barisan Anggota DPRD. Sesampai di dekat tempat duduk Dendi, Epyardi kembali melontarkan kata-kata pedas dan kembali berdebat panas sambil berdiri. Bahkan sampai saling tunjuk. 

"Saudara jangan nunjuk-nunjuk saya. Jangan nuduh-nuduh saya," ujar Dendi.

Sidang kemudian diskor dan Epyardi pergi meninggalkan persidangan.

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra mengungkapkan, kericuhan tersebut terjadi saat sidang paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok terhadap hasil pembahasan APBD Perubahan. Meski begitu, kata Dodi, untuk menghindari kericuhan berlanjut, pihaknya menggelar sidang internal setelah kericuhan itu. 

"Jadi begini, tadi kan ada usulan dari kawan-kawan beberapa fraksi, yang mengatakan tentang legalitas DPRD, jadi begitu alot perdebatannya sehingga timbul lah pak bupati bersuara," kata Dodi. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment