News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dituding Epyardi Asda Jadi Biang Kerok di DPRD, Ini Jawaban Menohok Dr. Dendi, S.Ag, MA

Dituding Epyardi Asda Jadi Biang Kerok di DPRD, Ini Jawaban Menohok Dr. Dendi, S.Ag, MA

SOLOK - Anggota DPRD yang juga Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Solok Dr. Dendi, S.Ag, MA, memberikan jawaban menohok atas tudingan Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, yang menyebutnya sebagai biang kerok penghambat pembangunan di Kabupaten Solok. Dendi justru menyebut bahwa masyarakat Kabupaten Solok, baik yang berada di ranah maupun di rantau dan Sumatera Barat secara umum, bisa menilai sendiri, siapa yang biang kerok tersebut. Menurutnya, dengan kecanggihan teknologi dan derasnya arus informasi, publik bisa melihat dengan jelas dan terang, siapa yang selalu membuat kegaduhan di Kabupaten Solok, serta sejak kapan kegaduhan itu terjadi.

"Saya kira, tanpa saya jelaskan, publik sudah tahu kondisi sebenarnya. Harusnya beliau (Epyardi Asda) instrospeksi diri. Terkait dengan apa yang sudah beliau lakukan dalam lima bulan ini untuk Kabupaten Solok sebagai eksekutif. Apalagi, beliau selalu mengatakan di berbagai kesempatan, bahwa ingin mengabdi dan membawa Kabupaten Solok menjadi Kabupaten Terbaik di Sumbar. Antara eksekutif dan legislatif memiliki Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang berbeda. Jangan sampai menuduh orang lain, atas apa yang belum bisa dilakukan atau yang pernah dijanjikan. Jangan menepuk air di dulang, karena akan terpercik muka sendiri," ujarnya.

Dendi mengharapkan Epyardi Asda untuk membuktikan bahwa dirinya memiliki komitmen untuk mengabdi ke Kabupaten Solok. Yakni dengan slogan "Mambangkik Batang Tarandam, Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumbar". Namun, saat hal itu belum bisa dilakukan, Epyardi Asda diminta untuk tidak mencari kambing hitam untuk dipersalahkan.

"Justru, banyak kebijakan-kebijakan beliau yang membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat Kabupaten Solok. Seharusnya beliau bisa menciptakan rasa aman, nyaman dan motivasi bagi seluruh pegawai, elemen masyarakat, stake holder dan seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, beliau didukung semua orang untuk mewujudkan komitmennya mengabdi ke Kabupaten Solok," ungkapnya.

Dendi juga menegaskan, dirinya cukup paham dengan karakter dan kepribadian Epyardi Asda. Sebab, pernah berada di Partai yang sama, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Epyardi Asda bergabung dengan PPP pada 2003 dan menjadi Anggota DPR RI selama tiga periode (2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019). Sementara Dendi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Solok tiga periode dari partai yang sama, yakni periode 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024.

"Tentu cukup paham lah dengan karakter, kepribadian, serta komitmen beliau. Masa 15 tahun di level nasional, tentu bukan waktu yang sebentar. Banyak dinamika yang telah dilalui dan banyak pula yang sudah diperbuat untuk masyarakat. Tapi jangan sampai hal itu justru rusak dan tak berarti saat mengabdi di kampung sendiri," ujarnya.

Fokus Tegakkan Aturan dan Etika

Terkait dengan "insiden" dengan Epyardi Asda pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Jumat (24/9/2021), Dendi menyebut dirinya fokus menegakkan aturan dan etika dalam hubungan eksekutif dan legislatif. Terutama dalam sidang yang merupakan agenda DPRD dan kapasitas Bupati dan Pemkab Solok adalah sebagai undangan di Sidang Paripurna tersebut.

"Tadi itu (Sidang Paripurna) ada dua hal yang saling berkaitan. Pertama status Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD usai adanya Surat dari Sekda Provinsi Sumbar, dan kedua, pengesahan APBD Perubahan 2021. Status Dodi Hendra harus dijelaskan dulu, karena beliau yang akan menandatangani pengesahan APBD Perubahan 2021. Sebab, jika tidak, APBD Perubahan akan ditolak dalam verifikasi oleh Gubernur Sumbar, karena Gubernur hanya mengakui Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok," ujarnya.

Mengenai sikap PPP terhadap APBD Perubahan 2021, Dendi menegaskan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Solok telah sama-sama menyepakati. Hal itu telah dilakukan dalam pembahasan draft APBD Perubahan 2021 di Rocky Hotel Padang, Senin hingga Kamis (20-23/9/2021). 

"Jadi tidak benar jika saya ataupun Fraksi PPP menghambat. Sebab, seluruh fraksi termasuk Fraksi PPP sudah menyetujui APBD Perubahan 2021 di akhir pembahasan di Rocky Hotel. Tapi, untuk pengesahan APBD Perubahan ini, status Dodi Hendra harus jelas dulu, karena beliau adalah pimpinan yang akan ikut menandatangani," tegasnya. 

Kronologis "Pertengkaran" Bupati Solok Epyardi Asda dengan Anggota DPRD Dendi di Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2021

Masih belum hilang dari ingatan tentang kericuhan di DPRD Kabupaten Solok yang diwarnai aksi lempar asbak, saling dorong, lompat meja dan siram air, pada Selasa 18 Agustus 2021 lalu, kericuhan kembali terjadi pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Jumat siang (24/9/2021). Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran dan pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Solok 2021, mendadak viral dengan aksi kericuhan antara Bupati Solok dengan Anggota DPRD Kabupaten Solok, Dr. Dendi, S.Ag, MA. 

Kronologis berawal dari hujan interupsi oleh sejumlah Anggot DPRD Kabupaten Solok, terkait legal formal Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok. Di tengah hujan interupsi, Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, yang hadir dalam persidangan itu, tiba-tiba ikut melontarkan interupsi menanggapi persoalan tersebut. 

Meski semua Anggota DPRD Kabupaten Solok Solok tahu bahwa Epyardi adalah mantan Anggota DPR RI tiga periode (2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019), ikut "nimbrung"-nya Epyardi membuat sejumlah Anggota Dewan terkejut. Pasalnya, status Epyardi saat ini ada Bupati Solok dan kehadirannya di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok adalah sebagai undangan rapat. 

Sehingga, ketika Epyardi hendak berbicara, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dr. Dendi, S.Ag, MA, langsung memotong pembicaraan dengan melakukan interupsi. Dendi menegaskan, bahwa status Epyardi duduk di Rapat Paripurna adalah sebagai undangan, dan baru boleh berbicara jika sudah dipersilakan oleh Pimpinan Sidang.

"Ini Bupati main-main ini. Apa hak saudara untuk interupsi, saudara belum dipersilakan untuk bicara. Ini ruangan paripurna, ruangan DPRD," ujar Dendi dengan sengit.

Mendapat interupsi dari Dendi, Epyardi Asda meradang dan berlanjut dengan perdebatan sengit dengan Dendi dengan suara yang sama-sama keras.

"Saya hadir di sini karena ada Undang-Undang-nya," sergah Epyardi.

Hal itu kemudian dijawab Dendi dengan tak kalah sengit. "Kalau saudara mau keluar, keluar saja. Tidak ada masalah," ujar Dendi.

Perdebatan alot itu membuat Epyardi Asda turun dari deretan bangku pimpinan sidang ke barisan Anggota DPRD. Sesampai di dekat tempat duduk Dendi, Epyardi kembali melontarkan kata-kata pedas dan kembali berdebat panas sambil berdiri. Bahkan sampai saling tunjuk. 

"Saudara jangan nunjuk-nunjuk saya. Jangan nuduh-nuduh saya," ujar Dendi.

Sidang kemudian diskor dan Epyardi pergi meninggalkan persidangan.

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra mengungkapkan, kericuhan tersebut terjadi saat sidang paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok terhadap hasil pembahasan APBD Perubahan. Meski begitu, kata Dodi, untuk menghindari kericuhan berlanjut, pihaknya menggelar sidang internal setelah kericuhan itu. 

"Jadi begini, tadi kan ada usulan dari kawan-kawan beberapa fraksi, yang mengatakan tentang legalitas DPRD, jadi begitu alot perdebatannya sehingga timbul lah pak bupati bersuara," kata Dodi. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment